Asuransi Mandiri Proteksi Penyakit Tropis
AXA Mandiri
Description
Asuransi Mandiri Proteksi Penyakit Tropis merupakan produk asuransi kesehatan dengan cakupan perlindungan manfaat di Indonesia dan negara ASEAN serta premi kontribusi ringan mulai dari Rp 100 ribu yang ditujukan bagi tertanggung berusia mulai dari 15 hari hingga 60 tahun dengan masa pertanggungan yang dapat diperpanjang hingga 70 tahun. Keunggulan dari produk Asuransi Mandiri Tropis Penyakit Tropis adalah pembayaran didukung dengan fasilitas cashless dan terdapat opsi pengembalian premi hingga 30% dari total premi yang sudah dibayarkan.
AXA Mandiri
Produk
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Perlindungan Utama Asuransi Kesehatan Mandiri Proteksi Penyakit Tropis
Perlindungan 1: Memberikan jaminan perlindungan dan perawatan untuk penyakit yang umum ditemui di negara tropis seperti demam berdarah, chikungunya, malaria dan campak.
Perlindungan 2: Memberikan pilihan pada peserta untuk memilih plan sesuai dengan kemampuan membayar premi dan besaran premi yang terjangkau karena mulai dari Rp100.000 per bulan.
Perlindungan 3: Memberikan pengembalian premi sebesar 30% dari premi yang dibayarkan setelah polis mencapai usia 3 tahun dan dalam kondisi aktif.
Premi Asuransi Kesehatan Mandiri Proteksi Penyakit Tropis
Nilai Premi: Mulai dari Rp100.000 per bulan (plan tanpa pengembalian premi) dan Rp120.000 (plan dengan pengembalian premi) Masa Pembayaran Premi: Setiap tahun sampai usia maksimal 70 tahun Sistem Pembayaran Premi: Bulanan, kuartalan, semester dan tahunan
Syarat Pengajuan Asuransi Kesehatan Mandiri Proteksi Penyakit Tropis
Usia Minimum Pemegang Polis: 18 tahun Usia Minimum Tertanggung: 15 hari sampai 70 tahun Masa Asuransi: Hingga usia Tertanggung 70 tahun
Dokumen Klaim Asuransi Kesehatan Asuransi Mandiri Proteksi Penyakit Tropis
Formulir klaim yang bisa diunduh di situs resmi Asuransi AXA Mandiri;
Data identitas dan polis asuransi;
Dokumen pendukung (invoice dan kwitansi) dari instansi terkait;
Dokumentasi dalam bentuk surat fisik dan atau elektronik yang dikirim ke perusahaan asuransi.
Informasi Penting Lainnya
Cakupan Wilayah: Indonesia dan negara ASEAN Asuransi Tambahan: Tidak ada
New Contents