Dana Cinta merupakan Kredit Tanpa Agunan (KTA) dengan plafon hingga Rp200 juta atau maksimum batas plafon delapan kali penghasilan bulanan dan jangka waktu yang fleksibel hingga 60 bulan yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan yang berlaku penawaran top-up plafon jika sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Dana Cinta dapat diajukan oleh nasabah yang berusia 21 hingga 55 tahun untuk karyawan/profesional dengan pendapatan minimal Rp5 Juta (bekerja di Jabodetabek) atau Rp4,3 (bekerja di luar Jabodetabek), dan usia 25 hingga 55 tahun untuk wiraswasta. Jika memiliki kartu kredit karyawan/profesional pendapatan minimal yang disyaratkan sebesar Rp2,5 Juta (bekerja di Jabodetabek) atau Rp2,1 juta (bekerja di luar Jabodetabek).