KKB BCA Refinancing

BCA
Pinjaman Beli Mobil dengan Angsuran Tetap
Description
Miliki mobil impian kamu dengan lebih mudah mengggunakan KKB BCA Refinancing. Pinjaman dari BCA ini menawarkan limit pinjaman yang besar dengan persyaratan yang mudah, dan proses persetujuan yang cepat. KKB BCA Refinancing menawarkan nilai angguran tetap yang akan dibayarkan secara autodebet. Dapatkan juga asuransi komprehensif dari pembelian mobil dengan KKB BCA Refinancing.
BCA
Produk
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Keunggulan Kredit Mobil KKB BCA Refinancing
Keunggulan 1: KKB Refinancing BCA menawarkan suku bunga yang kompetitif dan flat per tahun sehingga tidak ada kenaikan angsuran.
Keunggulan 2: Proses pengajuan KKB BCA Refinancing mudah dan cepat dengan plafon yang tinggi untuk memenuhi kebutuhan nasabah.
Keunggulan 3: Cukup jaminkan BPKB mobil jenis apapun untuk mendapatkan dana segar dan memenuhi kebutuhanmu.
Fitur Utama Kredit Mobil KKB BCA Refinancing
Suku Bunga: 6,25% - 7,00% (model reguler mobil bekas), 6,00% - 7,25% (model reguler refinancing) Minimum Kredit: - Maksimum Kredit: 1 tahun Maksimum Tenor Kredit: 4 tahun
Biaya KKB BCA Refinancing
Biaya Tahunan: - Biaya Keterlambatan Pembayaran: - Biaya Pelunasan Lebih Awal: - Biaya Provisi: 1%
Syarat Pengajuan Kredit Mobil KKB BCA Refinancing
Usia Minimum: 21 tahun atau sudah menikah Minimum Pendapatan Tahunan: -
Dokumen Pengajuan KKB BCA Refinancing
Nasabah Perorangan:
Fotokopi KTP nasabah dan pasangan;
Fotokopi Kartu Keluarga;
Fotokopi Akta Nikah/Akta Cerai;
Fotokopi rekening tabungan BCA;
Fotokopi rekening koran 3 bulan terakhir;
Slip gaji 1 bulan terakhir/surat keterangan penghasilan;
Fotokopi STNK; dan
Fotokopi BPKB.
Nasabah Profesional & Wirausaha:
Fotokopi KTP nasabah dan pasangan;
Fotokopi Kartu Keluarga;
Fotokopi Akta Nikah/Akta Cerai;
Fotokopi rekening tabungan BCA;
Fotokopi rekening koran 3 bulan terakhir;
Fotokopi sertifikat kepemilikan rumah;
Fotokopi NPWP;
Fotokopi SIUP;
Fotokopi Izin Praktik;
Fotokopi STNK; dan
Fotokopi BPKB.
New Contents