KPR HSBC Home Loan

Bank HSBC Indonesia
Punya Rumah Kini Lebih Mudah
Description
KPR HSBC Home Loan membantu kamu mewujudkan pembelian rumah dan properti lainnya, pengalihan pinjaman, dan top up pinjaman yang sedang berjalan. Suku bunga KPR HSBC Home Loan kompetiti dan proses pengajuan cepat. Dapatkan juga penawaran cicilan bunga yang lebih rendah dan tenor panjang untuk pengalihan pinjaman.
Bank HSBC Indonesia
Produk
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Keuntungan KPR HSBC Home Loan
Keuntungan 1: Merupakan pinjaman untuk kepemilikan rumah dengan besar plafon hingga mencapai Rp8 miliar yang bisa digunakan.
Keuntungan 2: Dengan mendapatkan pinjaman, debitur sekaligus difasilitasi dengan produk tabungan dari HSBC dengan manfaat perbankan sesuai dengan program yang sedang berlaku.
Keuntungan 3: Suku bunga dan tenor yang fleksibel hingga 15 tahun memudahkan debitur untuk mengelola keuangannya.
Spesifikasi KPR HSBC Home Loan
Suku Bunga: Suku bunga flat mulai dari 6,49% diikuti dengan suku bunga floating Angsuran: Mulai dari Rp2.611.673 tergantung pada besarnya pinjaman Tenor KPR: 3-15 tahun Jumlah Kredit: Mulai dari Rp300.000.000 sampai dengan Rp8 miliar
Biaya KPR HSBC Home Loan
Biaya Keterlambatan Pembayaran: 1% per bulan dari besaran tertunggak Biaya Pelunasan Lebih Awal: 5% dari total pelunasan ditambah dengan biaya administrasi 0,1% atau Rp1.000.000 Biaya Pembatalan: Tergantung tarif dari bank Biaya Asuransi: Menyesuaikan tarif asuransi dari perusahaan asuransi yang bekerja sama Biaya Provisi: 1% dari total kredit Biaya Administrasi: 0,1% dari total pinjaman Biaya Lainnya: Menyesuaikan kebutuhan dan proses kredit yang dilakukan terutama yang membutuhkan verifikasi notaris
Syarat Pengajuan KPR HSBC Home Loan
Usia Minimum: 21 tahun Minimum Pendapatan Bulanan: Menyesuaikan assesment dari kreditur Status Pekerjaan: Karyawan, pengusaha atau profesional Status Kewarganegaraan: WNI
Dokumen Pengajuan KPR HSBC Home Loan
Fotokopi KTP pemohon dan pasangan (jika ada) dan kartu keluarga;
Fotokopi Akta Nikah atau Cerai (jika ada);
Fotokopi NPWP, rekening bank tiga bulan terakhir;
Fotokopi Surat Izin Usaha, SIUP, TPD (pengusaha);
Fotokopi Surat Izin Praktik (profesional);
Surat keterangan kerja dan slip gaji (karyawan);
Fotokopi Sertifikat, IMP dan PBB (untuk agunan); dan
Dokumen tambahan sesuai kebutuhan pihak kreditur.
New Contents