BCA Syariah Deposito iB

BCA Syariah
Simpanan dengan Imbal Hasil Menarik
Description
BCA Syariah Deposito iB merupakan simpanan sekaligus investasi dengan bagi hasil yang menarik. Deposito iB dari BCA Syariah menggunakan akad Mudharabah dan tersedia dalam jangka waktu satu, tiga, enam, dan 12 bulan. Deposito iB dalam mata uang rupiah untuk nasabah perorangan dan non-perorangan, serta bisa digunakan sebagai jaminan pengajuan pembiayaan.
BCA Syariah
Produk
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Keuntungan Deposito BCA Syariah Deposito iB
Keuntungan 1: Merupakan produk deposito dengan prinsip syariah yang aman digunakan oleh nasabah yang ingin berinvestasi dan menabung dengan prinsip syariah.
Keuntungan 2: Memberikan pilihan tenor yang fleksibel mulai dari 1 bulan hingga 12 bulan dengan dilengkapi fitur Automatic Roll Over yang praktis bagi nasabah yang ingin terus menginvestasikan dananya.
Keuntungan 3: Memberikan nisbah bagi hasil yang kompetitif serta dapat dipergunakan sebagai jaminan kredit atau pendanaan.
Informasi Dasar Deposito BCA Syariah Deposito iB
Suku Bunga: Menyesuaikan ketentuan bank Tenor: Mulai dari 1, 3, 6, atau 12 bulan Penarikan Dana: Setiap bulan pada tanggal yang sama dengan tanggal penempatan deposito Penarikan Bunga: Setiap bulan pada tanggal yang sama dengan tanggal penempatan deposito Automatic Roll Over: Tersedia fitur ARO Jaminan Pembiayaan: Menyesuaikan ketentuan dari bank
Biaya & Bunga Deposito BCA Syariah Deposito iB
Denda di Bawah Saldo Minimum: Menyesuaikan ketentuan bank Administrasi Bulanan: Bebas biaya Biaya Penutupan Rekening: Menyesuaikan ketentuan bank Biaya Penarikan Sebelum Jatuh Tempo: Menyesuaikan ketentuan bank Biaya Lainnya: Menyesuaikan ketentuan bank
Syarat Pembukaan Deposito BCA Syariah Deposito iB
Usia Minimum: 17 tahun Pendapatan Tahunan Minimum: Mampu menempatkan setoran awal minimal Rp8.000.000
Dokumen Pengajuan Deposito BCA Syariah Deposito iB
Aplikasi permohonan deposito;
KTP, dan NPWP (WNI), Passport (WNA); dan
Dokumen pelengkap sesuai permintaan bank.
New Contents