Sepeda motor merupakan salah satu kendaraan yang banyak diminati masyarakat Indonesia. Alasannya karena harga beli motor relatif lebih murah dan praktis untuk dipakai berkendara. Bila harga motor baru masih cukup mahal, kredit motor bekas bisa jadi pilihan. Cara kredit motor bekas pun tidak jauh berbeda dengan membeli kendaraan baru.
Pengajuan kredit motor bekas juga bisa dilakukan melalui leasing maupun bank. Adapun perbedaannya hanya pada bagian pembeli tidak lagi harus menunggu plat nomor keluar karena sudah tersedia. Bagi yang ingin ajukan kredit motor bekas, simak informasi lengkapnya dalam artikel MoneyDuck berikut ini.
Apa itu Kredit Motor Bekas
Kredit motor bekas adalah fasilitas pemberian biaya oleh perusahaan atau lembaga keuangan pembiayaan khusus untuk pembelian motor bekas. Fasilitas ini hadir dalam bentuk pinjaman yang harus diganti nasabah dengan cara dicicil. Skema pembiayaan motor bekas pada dasarnya memiliki syarat dan prosedur yang serupa dengan kredit motor baru.
Tetapi, pemilihan jenis dan merek motor bekas perlu disesuaikan dengan stok yang ada di dealer. Dengan kata lain, kamu hanya bisa memilih jenis dan merek motor bekas yang saat itu sedang tersedia di katalog dealer. Jadi, pilihan motor bekas tentu relatif lebih terbatas dibandingkan ketika ingin membeli motor baru.
Baca Juga: Asuransi Motor Honda: Cara Klaim dan Hitung Biaya Kerusakan
Keuntungan Kredit Motor Bekas
Membeli motor bekas secara kredit bisa jadi sangat menguntungkan bagi kamu yang sedang butuh kendaraan, tapi memiliki budget terbatas. Berikut beberapa keuntungan yang bisa kamu rasakan apabila mengajukan kredit motor bekas.
1. Harga Motor Bekas Lebih Terjangkau
Motor keluaran terbaru umumnya memiliki harga yang mahal, sehingga belum tentu semua orang sanggup untuk membelinya. Nah, membeli motor bekas bisa jadi solusi karena harganya pasti lebih terjangkau daripada yang baru. Walaupun membeli motor keluaran terbaru, apabila kendaraan sudah bekas pakai, harga jualnya tetap jauh lebih murah. Sehingga kamu tetap bisa mengalokasikan uang untuk memenuhi kebutuhan lainnya.
2. Angsuran Bulanan Lebih Ringan
Karena harga motor bekas lebih terjangkau, besaran cicilan yang harus dibayarkan setiap bulan tentunya juga lebih murah. Pastikan juga untuk memilih jangka waktu angsuran sesuai dengan kemampuanmu. Namun, tidak disarankan untuk ambil jangka waktu cicilan terlalu lama, karena jika diakumulasikan harga bisa lebih mahal bahkan setara dengan motor baru.
3. Pajak Kendaraan Motor Bekas Lebih Murah
Pajak yang dikenakan untuk motor bekas juga terhitung lebih murah. Pasalnya, pajak kendaraan dihitung berdasarkan wilayah dan tahun pembuatannya. Untuk motor dengan tahun pembuatan yang sudah lama, pajak yang dikenakan tentu akan lebih terjangkau.
4. Bisa Langsung Dikendarai
Saat membeli motor baru, terkadang kamu perlu menunggu beberapa lama karena motor belum tersedia di dealer. Hal ini tentu berbeda ketika membeli motor bekas, kendaraan yang kamu inginkan tersedia dan bisa langsung dikendarai.
Kerugian Kredit Motor Bekas
Meskipun memiliki banyak keuntungan, tidak menutup kemungkinan akan ada kerugian yang bisa saja kamu rasakan dari kredit motor bekas. Beberapa kerugian dari cara kredit motor bekas, di antaranya:
1. Kualitas Mesin Kurang Terjamin
Apabila membeli motor baru, maka kualitas mesinnya sudah pasti terjamin dengan baik karena kendaraan masih dalam kondisi belum pernah dipakai. Namun ketika membeli motor bekas, kamu tentu tidak bisa menjamin kualitas mesinnya.
Meski sudah dilakukan uji coba, dan hasilnya motor bekas tersebut masih berfungsi dengan baik, namun tetap tidak ada jaminan bahwa mesin akan selamanya baik-baik saja. Parahnya lagi, mesin bisa rusak kapan saja.
2. Motor Bekas Tanpa Asuransi Kendaraan
Ketika membeli motor baru secara kredit, biasanya perusahaan leasing akan memberikan asuransi selama masa kredit berlangsung sebagai jaminan apabila kamu kehilangan motor. Asuransi ini tentu tidak akan kamu dapatkan ketika melakukan kredit motor bekas. Itu berarti, tidak ada jaminan keamanan untuk motor yang sedang kamu cicil tersebut.
3. Harus Balik Nama STNK Kendaraan
Setelah membeli motor bekas, tentunya kamu harus mengganti nama dan dokumen kepemilikan motor tersebut dengan namamu. Pengubahan nama penting untuk dilakukan pada STNK motor bekas tersebut. Jika kamu tidak melakukannya, hal tersebut bisa membuatmu kerepotan apabila terjadi masalah di masa depan.
Baca Juga: Cara Klaim Asuransi Motor Hilang dan Kecelakaan, Simak Yuk!
Apa Syarat Kredit Motor Bekas?
Kini kamu semakin paham mengenai cara kredit motor bekas, kan? Sebelum mengajukan kredit motor bekas, pastikan kamu sudah memenuhi seluruh persyaratannya terlebih dahulu. Ada dua syarat kredit motor bekas yang harus dipenuhi, yaitu umum dan dokumen.
Syarat Umum Kredit Motor Bekas:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia;
- Minimal berusia 21 tahun dan maksimal 55 tahun;
- Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap yang dibuktikan dari slip gaji atau rekening koran;
- Nama pemohon tidak masuk dalam blacklist perusahaan leasing;
- Pemohon memiliki riwayat pembayaran cicilan yang baik alias tidak punya catatan buruk di BI Checking; dan
- Seluruh data informasi pengajuan kredit motor bekas diisi dengan benar tanpa adanya rekayasa.
Syarat Dokumen Kredit Motor Bekas:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Untuk yang belum menikah, maka juga perlu menyertakan fotokopi KTP orangtua atau wali. Sementara bagi yang sudah menikah, harus menyertakan fotokopi KTP suami atau istri;
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
- Mengirimkan bukti pembayaran rekening listrik atau telepon tiga bulan terakhir;
- Menyertakan slip gaji dan bukti rekening tiga bulan terakhir; dan
- Membayar uang muka atau DP sebesar 20-30% dari harga motor bekas.
Cara Kredit Motor Bekas yang Aman
Agar transaksi berjalan lancar dan aman, kredit motor bekas harus dilakukan secara hati-hati. Bagi yang masih awam, berikut cara kredit motor bekas yang aman.
1. Cek Kondisi Motor Bekas
Berbeda dengan motor baru, biasanya motor bekas sudah pernah dipakai oleh pemilik sebelumnya. Jadi, penting untuk cek kondisi motor agar mengetahui apakah terdapat kekurangan, baik pada body maupun mesin, atau tidak. Jika dibutuhkan, kamu juga bisa memeriksa kondisi motor dengan mengendarainya langsung.
2. Riset Harga Motor Bekas dan Bunga Cicilannya
Cara kredit motor bekas yang aman berikutnya adalah lakukan riset harga kendaraan beserta bunga cicilannya. Pastikan untuk membeli motor bekas di tempat yang memberikan suku bunga tetap untuk mengetahui berapa besaran angsuran yang harus dibayarkan setiap bulannya.
Selain pilih tempat yang memberikan suku bunga tetap, kamu juga perlu memilih kredit motor bekas sesuai kemampuan. Karena jika tidak dapat melunasi cicilan, motor tersebut disita nantinya. Jadi, pilihlah harga motor bekas yang pas di kantong dan sesuai dengan kebutuhan kamu.
Baca Juga: Cara Mudah Hitung Cicilan Mobil Bekas
3. Pilih Asuransi Motor yang Tepat
Sebagaimana telah diberitahukan sebelumnya, kredit motor bekas memiliki kekurangan berupa tidak diberikannya asuransi oleh dealer. Jadi, penting bagi kamu untuk membuat asuransi motor tersendiri agar memiliki jaminan. Pilihlah asuransi motor yang tepat supaya tidak merugikanmu di kemudian hari.
4. Pilih Lembaga Kredit yang Aman
Pilih juga lembaga perkreditan yang aman dan terjamin, alias bisa dipercaya. Jangan mudah tergoda dengan penawaran seperti DP 0%. Pasalnya, banyak yang menawarkan promo tersebut, namun ternyata suku bunganya sangat tinggi, sehingga jika dihitung malah dapat merugikan.
Apabila kamu ditawari promo berupa DP 0% atau penawaran lainnya, coba tanyakan terlebih dahulu setiap syarat dan ketentuannya dengan jelas. Penting diingat, selalu kumpulkan informasi sejelas-jelasnya dan perhitungkan apakah sesuai dengan kemampuan finansial kamu atau tidak.
5. Siapkan Dokumen Kredit Motor Bekas
Agar kredit motor bekas bisa langsung diproses, maka kamu menyiapkan seluruh dokumen persyaratan selengkap mungkin. Mungkin akan ada beberapa persyaratan lainnya yang bisa saja ditambahkan oleh pihak leasing. Contohnya, bukti alamat tempat tinggal, slip gaji, akta nikah, dan bukti kepemilikan rumah.
6. Cek Surat-Surat Motor Bekas
Saat membeli motor bekas, kamu juga harus memastikan surat-surat motor tersebut lengkap dan asli, seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain itu, pastikan juga KTP dari nama yang tertera di dalam BPKB memang masih berlaku. Jika BPKB dan STNK sedang dijaminkan atau bahkan tidak ada, sebaiknya kamu mencari motor lain agar tidak terkena masalah nantinya.
7. Tandatangani Kontrak Kredit Mobil Bekas
Sebelum menandatangani kontrak perjanjian, teliti semua syarat dan ketentuan di dalamnya untuk menghindari masalah di kemudian hari. Pastikan perjanjian tersebut juga melindungi kamu sebagai debitur. Jika dianggap perlu, tanyakan kepada teman kamu yang mengerti masalah hukum.
Baca Juga: Gadai BPKB Motor di Bank BCA, Ini Syarat dan Cara Ajukan
Rekomendasi Bank dan Leasing Kredit Motor Bekas
Tidak semua orang punya keuangan yang memadai untuk membeli motor, baik yang baru ataupun bekas, secara tunai. Dengan cara kredit mobil bekas atau baru, masyarakat bisa memiliki motor dengan cara mencicil dan tidak perlu membayar secara tunai.
Kamu bisa mewujudkan impian punya mobil dengan mudah melalui lembaga yang menyediakan fasilitas kredit motor, seperti bank dan leasing. Berikut beberapa rekomendasi bank dan leasing kredit motor bekas terpercaya.
1. Adira Finance
Adira Finance menawarkan kemudahan kepada para konsumen untuk memiliki motor baru atau bekas secara kredit untuk berbagai pilihan merek, termasuk jenis motor premium. Persyaratan dokumen kredit motor bekas Adira juga mudah dengan proses yang cepat. Pilihan angsuran dan tenornya pun bisa disesuaikan dengan kemampuan konsumen.
Selain itu, jaringan pembayaran angsurannya juga luas, dilengkapi perlindungan asuransi kendaraan dan kecelakaan diri, sistem penyimpanan BPKB aman, serta layanan yang bersahabat di ratusan kantor cabang atau perwakilan, dealer, contact center, hingga media digital.
Syarat kredit motor bekas di Adira Finance:
- WNI;
- Telah memiliki pekerjaan tetap dengan jangka waktu minimal satu tahun;
- Usia minimal 21 tahun dan maksimal pada saat kredit lunas adalah 55 tahun;
- Bertempat tinggal yang bukan kost. Apabila tinggal di rumah kontrakan, berakhirnya masa kontrak harus lebih lama daripada akhir tenor kredit atau setidaknya sudah tinggal di rumah tersebut minimal dua tahun;
- Menyerahkan fotokopi KTP pemohon dan KK. Apabila sudah menikah, maka perlu menyerahkan fotokopi KTP pasangan dan Akta Nikah. Namun jika belum, perlu memberikan fotokopi KTP orangtua atau wali;
- Memberikan bukti kepemilikan rumah atau bukti tempat tinggal seperti rekening listrik/telepon/PAM; dan
- NPWP bagi yang mengajukan.
2. MUF
PT Mandiri Utama Finance (MUF) merupakan perusahaan anak PT. Bank Mandiri (persero) Tbk yang bergerak di sektor pembiayaan mobil dan motor, baik baru maupun bekas. MUF memiliki dua sistem pembiayaan motor bekas yang dapat dipilih nasabah, yakni konvensional dan syariah.
Syarat kredit motor bekas di MUF:
- WNI;
- Usia minimal 21 tahun dan maksimal pada saat kredit lunas adalah 55 tahun;
- Fotokopi KTP pemohon dan KK. Apabila sudah menikah, maka perlu menyerahkan fotokopi KTP pasangan dan Akta Nikah. Namun jika belum, perlu memberikan fotokopi KTP orangtua atau wali;
- Bukti pembayaran listrik enam bulan terakhir;
- Bukti kepemilikan rumah;
- Slip gaji atau rekening koran minimal tiga bulan sebelumnya;
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) minimal dua tahun terakhir; dan
- NPWP.
Baca Juga: Sistem Baru, Cek dan Bayar Tagihan Pajak Bumi dan Bangunan Online Kini Lebih Mudah
3. BCA Multifinance
Sudah beroperasi sejak 17 September 2010, PT BCA Multi Finance (BCAMF) merupakan perusahaan yang bergerak dalam pembiayaan kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, dan multiguna. Cara kredit motor bekas di BCA Multifinance bisa melalui layanan KBM (Kredit Motor Bekas).
KMB telah bekerjasama dengan banyak dealer dan pos di seluruh Indonesia untuk mempermudah konsumen dalam memiliki sepeda motor bekas dengan cara kredit. KMB bahkan memberikan kemudahan bertransaksi dengan bekerjasama dengan Indomaret, Alfamart group, Kantor Pos, dan BCA untuk pembayaran angsuran.
Syarat kredit motor bekas di BCA Multifinance:
- Fotokopi KTP pemohon dan KK. Apabila sudah menikah, maka perlu menyerahkan fotokopi KTP pasangan dan Akta Nikah. Namun jika belum, perlu memberikan fotokopi KTP orangtua atau wali;
- Slip gaji;
- Fotokopi halaman depan buku tabungan BCA yang memperlihatkan nama, nomor rekening, dan kantor cabang.
- Surat kuasa potong gaji; dan
- Surat pernyataan auto debet.
Mudah Ajukan Kredit Motor Idamanmu!
Cara kredit motor bekas pada dasarnya mudah dilakukan asalkan kamu memenuhi seluruh persyaratan yang diberikan oleh lembaga pemberi pinjaman. Apabila ingin konsultasi lebih lanjut terkait pembiayaan kredit motor bekas, kamu bisa hubungi ExpertDuck dengan menekan tombol Konsultasi Gratis di bawah ini!
Silahkan tinggalkan kesan dan opini Anda terhadap produk ini!