Kuota Haji Indonesia Ditambah, Daftar Antrean Jadi Berkurang?

Kuota naik haji Indonesia 2023 meningkat dibandingkan tahun 2022. Usia di atas 65 tahun sudah diperbolehkan lagi untuk masuk kuota. Cek infonya berikut ini!

DAte

9 Jan 2023

Category


Setiap agama memiliki caranya tersendiri untuk menyembah atau beribadah kepada Tuhannya. Dalam Islam, selain Sholat ada juga ibadah lainnya, salah satu yang paling terkenal adalah naik haji. Tak seperti ibadah Sholat yang dilakukan setiap hari, ibadah haji ini hanya bisa dilakukan setahun sekali. Oleh karena itu, agar ibadah haji tetap tertib, maka diterapkan kuota pemberangkatan haji bagi setiap negara, lalu kira-kira berapa kuota haji Indonesia saat ini?

Muslim yang berminat berangkat haji ada begitu banyak, namun pelaksanaan haji yang hanya bisa dilakukan setahun sekali membuat antrean tunggu pemberangkatan menjadi semakin panjang. Kira-kira solusi apa yang harus diterapkan? Apalagi mengingat pandemi COVID 19 kemarin membuat pemberangkatan dihentikan atau dikurangi kuotanya sementara waktu. Berikut informasi lebih lanjut terkait kuota pemberangkatan haji terbaru.

Apa itu Haji dalam Islam

Haji merupakan salah satu Rukun Islam, tepatnya merupakan Rukun Islam yang kelima. Haji adalah kegiatan mengunjungi Ka’bah di Mekah guna melaksanakan serangkaian ibadah dengan syarat-syarat tertentu. Haji berasal dari bahasa Arab yang berbunyi hajj atau jika di Bahasa Indonesia-kan artinya menuju atau mengunjungi. Ada juga yang mengartikan Haji sebagai ziarah Islam tahunan. Menurut Al-Quran, kegiatan Haji ini mulai dikenal pada zaman Nabi Ibrahim, namun pola Haji ditetapkan oleh Nabi Muhammad.

Hukum Naik Haji

Meski masuk ke dalam Rukun Islam, ternyata naik Haji ini hukumnya tidak wajib, namun bagi yang mampu secara finansial dan fisik, maka dianjurkan untuk menunaikan ibadah Haji. Hukum naik Haji tersebut sudah diperjelas dalam Al-Quran pada Surat Ali-Imran ayat 97 dan surat Al-Baqarah ayat 196. Kesimpulannya, naik Haji ini hukumnya hanya wajib bagi yang mampu secara finansial dan fisik, namun jika dirasa belum mampu, maka tidak perlu memaksakan.

Rukun Haji

Kalau kamu berkesempatan masuk ke dalam antrian kuota haji Indonesia tahun ini atau nanti, maka kamu perlu tahu apa saja kegiatan atau rukun Haji yang akan kamu lakukan selama di sana. Rukun yang dimaksud ada Ihram, Wukuf, Tawaf, Sa’i, Tahallul, dan Tertib. Ihram dimulai dengan membaca niat dan memakai pakaian serba putih. Wukuf adalah berzikir dan berdoa di Padang Arafah. Tawaf adalah mengelilingi ka’bah berlawanan arah jarum jam. Sa’i adalah berlari-lari kecil di antara bukit Safa dan Marwah. Tahallul adalah memotong rambut. Terakhir ada tertib, yaitu pelaksanaannya harus berurutan.

Syarat Haji

Tak sembarang orang bisa melaksanakan ibadah Haji, namun ada beberapa kriteria khusus yang wajib dipenuhi apabila kamu ingin berangkat Haji. Syarat wajib Haji yang dimaksud mulai dari harus beragama Islam, memiliki akal yang sehat, sehat jasmani dan rohani, baligh atau telah berusia dewasa, merdeka alias bukan budak, dan harus mampu secara materi, fisik, juga mental.

Jenis-jenis Haji

Ternyata ada beberapa jenis Haji yang bisa kamu lakukan. Kamu bisa memilih jenis Haji manapun yang menurut kamu mudah, atau kamu yakin kamu bisa menjalani jenis Haji yang kamu pilih tersebut. Jenis pertama adalah Haji Al-ifrad, yaitu ibadah Haji yang tidak menyertai hewan Kurban. Ada juga Haji Al-Qiran, yaitu pelaksanaan Haji dan Umrah secara bersamaan dalam keadaan Ihram. Terakhir ada Haji Al-tamattu, yaitu ibadah Haji yang paling umum yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad, dilaksanakan antara 8-13 Dzulhijjah. Jadi, kalau kamu masuk kuota Haji Indonesia, kamu mau melaksanakan jenis Haji yang mana?

Baca Juga: 11 Prinsip Asuransi Syariah Menurut Syariat Islam

Cara Naik Haji di Indonesia

Tak dapat dipungkiri bahwa antrean naik Haji di Indonesia sudah sangat panjang, namun hal tersebut tak membuat masyarakat mengurungkan niat mereka untuk melaksanakan ibadah Haji. Kamu baru bisa naik Haji setelah melakukan pendaftaran dan pastinya telah memenuhi syarat pemberangkatan. Berikut merupakan cara daftar naik Haji di Indonesia:

  • Memenuhi syarat: Beragama Islam, berusia minimal 12 tahun, belum pernah naik Haji dalam 10 tahun, KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Pas Foto, dan punya tabungan Haji atas nama jamaah yang terdaftar dalam Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.

  • Melengkapi surat pernyataan pendaftaran Haji.

  • Daftar Haji secara online melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu milik Kementerian Agama.

  • Menyetorkan Rp25.000.000 dari tabungan Haji dan diberikan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia. Pembayaran dilakukan agar kamu mendapatkan antrean kuota Haji Indonesia.

  • Mendatangi kantor perwakilan Kementerian Agama Kabupaten atau Kota domisilimu.

Kuota Haji Indonesia 2023

Sebelumnya, kuota naik Haji di Indonesia sempat dikurangi karena adanya pandemi COVID 19, sebenarnya bukan hanya di Indonesia, namun di negara-negara lain juga. Selain itu, pada tahun sebelumnya, Arab Saudi tidak menerima calon jemaah Haji berusia di atas 65 tahun karena berkaitan dengan kerentanan mereka terhadap suatu penyakit utamanya virus Corona.

Untungnya, pada tahun 2023 ini, Kementerian Agama mengumumkan bahwa kuota pemberangkatan Haji Indonesia mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu menjadi 221.000 jemaah dengan rincian 4.200 kuota untuk petugas, 17.680 kuota untuk jemaah Haji khusus, dan 203.320 kuota untuk jemaah Haji reguler. Selain itu, calon Haji yang berusia di atas 65 tahun sudah diizinkan untuk masuk kuota. Ketentuan-ketentuan ini telah disepakati oleh Kementerian Agama Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi.

Biaya Naik Haji Terbaru

Untuk biaya naik Haji 2023 belum ada informasi lebih lanjut dari Kementerian Agama, namun biayanya tidak akan berbeda jauh dari tahun 2022. Kementerian Agama dan DPR sebelumnya telah menetapkan bahwa biaya perjalanan Haji rata-rata di tahun 2022 adalah Rp39.886.009. Biaya tersebut digunakan untuk biaya tiket penerbangan, biaya akomodasi di Arab, biaya hidup, serta biaya visa. Ada juga biaya untuk protokol kesehatan sebesar Rp808.618 untuk setiap jamaahnya.

Berapa Lama Menunggu untuk Naik Haji

Satu hal yang pasti mengenai pemberangkatan Haji adalah tidak instan. Jika kamu mendaftar di tahun ini, maka kamu jangan berharap akan berangkat di tahun yang sama karena akan ada antrean pemberangkatan. Berapa lama antrean tersebut? Bervariasi, untuk Haji reguler biasanya perlu menunggu selama 15 hingga 30 tahun. Jadi, jika kamu daftar haji tahun 2023, maka ada kemungkinan kamu baru berangkat di tahun 2038 - 2053.

Cara Cek Keberangkatan Haji

Setelah melakukan pendaftaran dan diminta untuk menunggu, kamu pasti cukup risau dan penasaran terhadap antrean kuota milikmu. Ternyata, kamu bisa memantau kuota haji Indonesia melalui laman resmi Haji yang disediakan oleh Kementerian Agama atau bisa juga melalui aplikasi Pusaka yang dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store. Cara cek keberangkatan Haji cukup mudah, yaitu sebagai berikut:

  • Pilih bagian “Layanan Haji dan Umrah”;

  • Pilih “Estimasi Keberangkatan”;

  • Masukkan Nomor Porsi milikmu yang terdiri dari 10 angka; dan

  • Tekan “Cari Nomor Porsi”.

5 Rekomendasi Tabungan Haji

Salah satu syarat agar kamu bisa berangkat Haji adalah dengan memiliki tabungan Haji. Sistem tabungan Haji sebenarnya mirip dengan tabungan pada umumnya. Tapi, tidak semua bank menyediakan program satu ini. Oleh karena itu, berikut akan berikan beberapa rekomendasi tabungan Haji yang bisa kamu gunakan dan pastinya memiliki akreditasi yang baik.

1. Tabungan Haji BRI

BRI menyediakan produk Tabungan Haji. Syarat agar bisa menggunakan produk ini cukup mudah, yaitu perlu mengisi formulir pembukaan rekening, menyertakan KTP dan NPWP, juga perlu menyetorkan biaya awal sebesar Rp50.000. Tidak ada biaya administrasi yang dikenakan saat pemakaian tabungan ini. Pendaftaran dapat dilakukan secara offline melalui kantor cabang BRI atau dilakukan secara online melalui laman resmi mereka.

2. BNI Haji

BNI Haji adalah tabungan Haji yang disediakan BNI guna membantu para nasabah dalam menyediakan dana untuk Haji atau Umroh dengan sistem Autodebet. Keunggulan yang ditawarkan mulai dari bebas biaya pengelolaan rekening, bebas biaya penutupan/pembukaan rekening, dan bebas biaya premi perlindungan asuransi jiwa, Hal yang diperlukan untuk mendaftar, yaitu identitas diri yang masih berlaku, setoran awal minimal Rp500.000, dan setoran selanjutnya Rp5.000.

3. BSI Tabungan Haji Indonesia

Guna mengumpulkan dana Haji, kamu juga bisa menggunakan BSI Tabungan Haji Indonesia. Tabungan dari BSI satu ini bisa digunakan oleh seluruh usia dan pastinya menerapkan prinsip syariah akad wadhiah dan mudharabah. Keunggulan yang ditawarkan mulai dari bebas biaya bulanan, mendapatkan kartu, serta online dengan SISKOHAT.

4. Tabungan iB Haji Bukopin

Kalau kamu ingin segera mendapatkan kuota Haji Indonesia, maka bisa juga gunakan Tabungan iB Haji Bukopin. Manfaat yang akan didapatkan adalah bebas biaya administrasi bulanan, setoran ringan, kemudahan perencanaan Haji, serta keamanan yang terjamin, Setoran awal yang harus diberikan adalah Rp500.000 dan setoran berikutnya minimal Rp100.000.

5. CIMB Niaga Tabungan iB Pahala

Rekomendasi terakhir ada CIMB Niaga Tabungan iB Pahala yang pelayanannya super lengkap. Tak hanya digunakan untuk tabungan Haji, namun bisa juga digunakan untuk mewujudkan liburan dan pendidikan keluarga. Setoran awal yang perlu diberikan dan minimal saldo yang mengendap adalah sebesar Rp100.000. Kelebihan dari produk ini adalah bebas biaya administrasi dan terdapat poin Xtra yang bisa digunakan seperti uang tunai.

Baca Juga: Berapa Biaya Umroh Terbaru? Ini 9 Rekomendasi Tabungan Umroh

Sekarang Naik Haji Lebih Cepat Antrenya!

Itulah penjelasan mengenai Naik Haji dan penambahan kuota Haji Indonesia yang diharapkan dapat mempersingkat antrean tunggu naik Haji. Bagi kamu yang sudah ada niat untuk naik Haji, namun bingung bagaimana cara mengumpulkan uangnya, maka bisa coba konsultasikan dengan ExpertDuck melalui layanan Konsultasi Gratis. Nantinya, mereka akan merekomendasikan produk keuangan yang mampu wujudkan impianmu untuk ibadah Haji.

Author

Moneyduck Contents Team

Share

Bank BRI

Bank Rakyat Indonesia (BRI) lahir pada tahun 1895, dengan bentuk awal sebagai suatu lembaga keuangan yang khusus melayani orang-orang Indonesia pada saat itu. Awal didirikan di Purwokerto Jawa Tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dan diberi nama dalam bahasa Belanda yang bila diartikan ke bahasa Indonesia menjadi "Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto". Pada tahun 1946 BRI resmi menjadi Bank Pemerintah pertama di Indonesia ditetapkan melalui peraturan pemerintah. Walaupun sempat berhenti beroperasi setelah itu, BRI kembali aktif pada tahun 1949 dan berubah nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat. Pada rentang tahun 1960-1965 BRI juga sempat mengalami peleburan dengan Bank Tani Nelayan dan NHM, dimana intgrasi ini juga beberapa kali mengalami perubahan bentuk dalam periode tersebut. Sejak 1992 BRI resmi menjadi perseroan terbatas dengan 100% kepemilikan ada pada Pemerintah Indonesia. Pada 2003 pemerintah Indonesia menjual 30% sahamnya sehingga BRI pun resmi menjadi perusahaan publik. Dengan keunggulannya memiliki cakupan wilayah layanan luas secara nasional, BRI berkomitmen untuk selalu mendukung peningkatan ekonomi masyarakat dengan fokus pada layanan bagi segmen mikro, kecil, dan menengah. BRI dibantu beberapa anak perusahaan dalam memberikan layanan terbaiknya meliputi penyimpanan dana, pemberikan kredit, dan investasi, dimana hal ini dicapai dengan memadukan SDM profesional, teknologi handal, jaringan konvensional dan digital yang produktif dengan tetap berpegang teguh pada prinsip manajemen operasi resiko yang unggul dan tata kelola perusahaan yang baik.

BNI

Bank Negara Indonesia (BNI) pada awalnya didirikan untuk berfungsi sebagai Bank Sentral pada tahun 1946. Kemudian pad 1968 statusnya dirubah menjadi Bank Umum Milik Negara dengan tugas utama untuk memperbaiki perekonomian rakyat dan ikut serta dalam pembangunan nasional. Tahun 1992 melalui peraturan pemerintah, bentuk badan hukum BNI resmi dirubah menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas (Persero). Kemudian pada 1996, BNI resmi melantai di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya, sekaligus sebagai bank BUMN pertama yang menjadi perusahaan publik. Sejak itu pula BNI telah melakukan beberapa aksi korporasi seperti rekapitaliasi dan divestasi saham oleh pemerintah, termasuk juga melakukan penawaran umum saham terbatas, demi untuk menjaga daya saing dan struktur keuangannya di lingkup industri perbankan nasional. Untuk memenuhi ketentuan undang-undang terkait perseroan terbatas, BNI juga telah melakukan beberapa kali perubahan anggaran dasar, yang terakhir terjadi pada 2015. Saat ini 60% saham BNI dimiliki oleh pemerintah Indonesia dan 40% sisanya dimiliki oleh publik baik perorangan maupun institusi, dalam negeri dan juga asing. Berdasarkan total aset, total kredit dan total dana pihak ketiga, BNI menduduki peringkat bank nasional terbesar ke-4. BNI terus berkomitmen memberikan layanan finansial terpadu untuk nasabahnya dan untuk menjamin kelangsungan hal ini BNI dibantu oleh sejumlah anak perusahaan, BNI tetap terus berinovasi memberikan layanan penyediaan dana dan fasilitas pinjaman, mulai dari tingkat korporasi, menengah dan kecil. BNI juga selalu menyesuaikan produknya untuk dapat memenuhi kebutuhan berbagai segmen usia mulai dari anak usia sekolah, remaja, dewasa bahkan untuk mereka yang memasuki masa pensiun.

Related News

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Tentang MoneyDuck for Experts

New Contents

Gedung Wisma Kodel Lantai 8. Jl. H.R Rasuna Said Kav B-4, Kel. Setiabudi, Kec. Setiabudi Kota Adm. Jakarta Selatan 12910

Produk Finansial

Kelola Keuangan Sehari-hari

Literasi Finansial

© PT MONEYDUCK TEKNOLOGI INDONESIA