Setiap badan usaha memiliki kewajiban untuk memberikan fasilitas jaminan kesehatan untuk setiap tenaga kerjanya. Hal ini bahkan diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan. Salah satu fasilitas jaminan kesehatan yang dapat diberikan pada para tenaga kerja ialah BPJS Kesehatan. Dengan BPJS Kesehatan, segala macam layanan kesehatan dapat dinikmati oleh pesertanya.

Perusahaan Anda mungkin adalah salah satu peserta BPJS Kesehatan ini. Sebagai perusahaan, Anda atau HRD perusahaan Anda tentunya mengatur beberapa akun BPJS milik karyawan sekaligus. Untuk mengurus berbagai hal yang berkaitan dengan kepesertaan karyawan, Anda harus berkunjung ke kantor perwakilan BPJS Kesehatan yang ada di daerah Anda langsung. Beberapa mungkin ada yang dapat mengurusnya lewat telepon. Akan tetapi dengan berbagai kesibukan di kantor, perihal mengurus BPJS Kesehatan ini bisa jadi sedikit merepotkan.

Kini, BPJS Kesehatan telah melakukan inovasi dalam layanannya dengan meluncurkan aplikasi berbasis online khusus badan usaha bernama E-Dabu. Tidak perlu lagi khawatir lagi pekerjaan Anda yang lain di kantor bertambah banyak karena dengan aplikasi ini, mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan perusahaan Anda akan menjadi lebih mudah, praktis, dan cepat.

Mari simak pembahasan lebih lanjut mengenai aplikasi online E-Dabu berikut ini.

Sekilas Tentang E-Dabu BPJS Kesehatan

Sekilas Tentang E-Dabu BPJS Kesehatan

Aplikasi Elektronik Badan Usaha atau kemudian disingkat dengan E-Dabu, adalah sistem yang khusus dirancang untuk segala macam keperluan pengurusan kepesertaan BPJS Kesehatan. Aplikasi E-Dabu ini diperuntukkan bagi badan usaha atau perusahaan yang mendaftarkan karyawannya pada asuransi BPJS Kesehatan. Karena biasanya dalam satu perusahaan terdapat peserta BPJS yang terbilang banyak, sistem seperti E-Dabu ini akan sangat menolong bagi perusahaan.

Sebelum aplikasi E-Dabu ini diluncurkan, badan usaha atau perusahaan harus mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan secara manual, satu per satu. Mulai dari mendaftarkan peserta, menambahkan keanggotaan keluarga peserta, mutasi peserta, pemindahan fasilitas kesehatan, hingga pengubahan status peserta.

Jika perusahaan atau badan usaha tersebut hanya memiliki beberapa orang karyawan mungkin mengurus secara manual seperti ini masih dapat ditangani. Tapi jika perusahaan atau badan usaha itu memiliki puluhan bahkan ratusan karyawan, mengurus satu per satu jelas akan memakan waktu dan tenaga. Untuk itulah aplikasi E-Dabu dihadirkan.

E-Dabu BPJS Kesehatan dan Perkembangan Fitur

E-Dabu BPJS Kesehatan dan Perkembangan Fitur

Sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2015, E-Dabu telah mengalami beberapa kali updating. Dari tahun ke tahun, fitur-fitur E-Dabu terus menerus dikembangkan. Inovasi teknologinya pun menjadikan aplikasi E-Dabu semakin mudah untuk diakses oleh pengguna.

Untuk performa yang selalu terjaga dan optimal, kali ini aplikasi E-Dabu juga terus menerus disempurnakan oleh BPJS Kesehatan. Penyempurnaan ini dapat dilihat dari diluncurkannya New E-Dabu, versi terbaru dari aplikasi E-Dabu yang telah disempurnakan dan dikembangkan dalam kekurangan di versi aplikasi sebelumnya.

Fitur-fitur Pada Aplikasi E-Dabu

Pada awal peluncurannya tahun 2015, E-BPJS Kesehatan meluncurkan aplikasi ini dengan nama New E-Dabu 1.0. Setelah itu versi tersebut diperbaharui menjadi E-Dabu versi 3.1. Pada pertengahan tahun 2019, BPJS Kesehatan kemudian menyempurnakan aplikasi ini menjadi E-Dabu 4.2.

Versi terbaru E-Dabu ini memiliki beberapa fitur yang dapat memudahkan Anda sebagai pengguna dalam me-manage peserta BPJS Kesehatan di perusahaan Anda. Fitur-fitur tersebut adalah:

Proses Pendaftaran Peserta Secara Massal

Fitur ini adalah fitur yang paling banyak membantu badan usaha atau perusahaan dalam me-manage kepesertaan BPJS Kesehatan milik karyawan. Dengan fitur ini Anda dapat mendaftarkan karyawan Anda menjadi peserta BPJS Kesehatan sekaligus, tidak perlu lagi satu per satu.

Proses pendaftaran secara massal ini dapat dilakukan dengan mengunduh format formulir pendaftaran dalam format Microsoft Excel yang kemudian Anda isi dan Anda upload kembali secara online melalui aplikasi E-Dabu. Anda juga bisa melakukannya langsung pada menu pendaftaran yang tersedia di aplikasi tersebut. Sangat praktis, sehingga Anda tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor BPJS Kesehatan di daerah Anda.

Perubahan Data Diri Atau Profil Peserta

Selain mendaftarkan karyawan Anda sebagai peserta, Anda juga bisa melakukan perubahan data diri atau profil peserta melalui E-Dabu. Mutasi peserta, penambahan anggota keluarga peserta yang ditanggung, dan perubahan data diri lainnya dapat dilakukan cukup dengan aplikasi ini saja. Anda tinggal mengakses menu untuk mengedit data peserta, dan data diri peserta BPJS Kesehatan di perusahaan Anda akan secara otomatis berubah.

Pengecekan Data Peserta BPJS Kesehatan

Di aplikasi E-Dabu, para pengguna dapat mengecek data peserta BPJS Kesehatan yang telah terdaftar dalam perusahaan Anda. Fitur pengecekan data peserta ini dapat melihat data diri peserta serta mana saja peserta yang masih berstatus sebagai peserta aktif dan mana yang sudah nonaktif.

Pengecekan Kartu dan Rekap Tagihan BPJS

Salah satu kegiatan penting dalam mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan perusahaan adalah pengecekan kartu dan rekap tagihan BPJS. Rekap tagihan bulanan pun kini bisa diunduh secara rinci. Fitur ini akan sangat memudahkan pihak badan usaha atau perusahaan dalam mengetahui rincian tagihan sehingga tidak perlu lagi repot-repot menghitungnya secara manual.

Approval Secara Online

Kegiatan lainnya yang sangat berpengaruh dalam me-manage kepesertaan BPJS Kesehatan perusahaan Anda ialah approval. Untuk setiap kali pendaftaran atau perubahan data diri setiap peserta, sebelumnya Anda perlu menunggu approval atau persetujuan dari representasi BPJS Kesehatan daerah Anda. Hal ini kadang bisa memakan waktu lama dan tidak efektif.

Namun kini fitur online approval dapat memungkinkan Anda sebagai pihak perusahaan untuk memberikan persetujuan pendaftaran dan perubahan data. Praktis dan tidak perlu menunggu waktu lama.

Fitur Lainnya

Selain fitur yang telah disebutkan tadi, ada pula fitur lainnya seperti perubahan profil dan ganti password. Fitur ini dapat Anda gunakan untuk mengubah profil serta password user yang Anda gunakan di aplikasi E-Dabu. Selain itu pencetakan kartu juga bisa dilakukan lewat aplikasi ini.

Jika karyawan Anda yang telah terdaftar di BPJS Kesehatan membutuhkan kartu untuk pergi ke fasilitas kesehatan, Anda dapat mengunduhnya dan mencetaknya sendiri, tidak perlu menunggu kartu yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.

Cara Menggunakan Aplikasi E-Dabu

Nah, kemudian bagaimana Anda dapat memanfaatkan fitur-fitur E-Dabu tersebut untuk me-manage kepesertaan BPJS Kesehatan karyawan perusahaan Anda? Simak cara penggunaan aplikasi E-Dabu berikut ini.

Isi Informasi Data Diri Peserta

Seperti proses pendaftaran kepesertaan pada umumnya, yang pertama Anda lakukan adalah mengisi informasi serta data diri peserta. Tentu saja sebelumnya Anda harus login ke aplikasi E-Dabu terlebih dulu. Setelah itu barulah Anda dapat menambahkan peserta di menu “Data Peserta”. Setelah itu barulah klik “Tambah Peserta” untuk menambahkan peserta baru.

Di menu “Data Peserta” ini pula, Anda dapat menemukan submenu lainnya di antaranya “Cari Data Peserta” untuk mengecek data peserta yang sudah terdaftar, “Upload Peserta” dan “Download Peserta” untuk meng-upload dan men-download data peserta secara massal atau satu per satu, dan lain-lain.

Pilihlah Data Peserta Yang Akan Didaftarkan

Siapkan dokumen-dokumen calon peserta yang akan dibutuhkan untuk proses pendaftaran seperti KTP dan Kartu Keluarga. Anda dapat menambahkan peserta dengan memasukkan NIK calon peserta pada menu “Tambah Peserta” tadi. Identitas diri peserta kemudian akan terisi secara otomatis karena database ini sudah terhubung dengan database kependudukan milik pemerintah.

Masuk pada menu “Fasilitas Kesehatan”

Setelah itu Anda dapat memilih fasilitas kesehatan yang diinginkan pada menu “Fasilitas Kesehatan”. Pemilihan ini bisa disesuaikan dengan domisili calon peserta atau sesuai dengan kebijakan perusahaan. Jika sudah terdaftar, di menu ini Anda dapat mengubah fasilitas kesehatan nantinya.

Isi Informasi Mengenai Unit Kerja

Kemudian Anda harus mengisi informasi mengenai karyawan Anda serta Unit Kerjanya. Klik “Unit Kerja” kemudian isi kolom yang tersedia dengan data-data yang sesuai. Data-data yang dibutuhkan ini di antaranya meliputi nomor pokok pegawai, jabatan, status pegawai, serta besaran gaji pokok calon peserta tersebut. Jangan lupa klik “Simpan” jika sudah selesai. Jika ingin menambahkan anggota keluarga calon peserta dalam kepesertaan BPJS-nya, maka klik “Tambah Keluarga”.

Pengecekan dan Approval

Langkah terakhir, pilih menu “Approval Data” untuk memberikan persetujuan pendaftaran. Pilih juga jenis mutasi pendaftaran baru. Setelah itu Anda dapat melihat data serta tanggal penyimpanan informasi peserta yang baru saja Anda masukkan. Centang kotak nomor pada peserta yang ingin Anda tambahkan lalu klik “Cek dan Approval” untuk menyelesaikan pendaftaran.

Setelah proses ini selesai, Anda akan mendapatkan tiket pengiriman sebagai bukti bahwa telah dilakukan aktivitas penambahan peserta. Tiket ini berisi tanggal approval dan tanggal ketika pendaftaran selesai.

Cek Ulang

Kedepannya, jika Anda ingin mengecek nomor peserta BPJS Kesehatan, Anda dapat melihatnya pada menu “Data Peserta” lalu pilih “Mutasi Peserta”. Isilah kolom yang tersedia dengan nama peserta BPJS yang ingin Anda cek kemudian klik “Cari”. Secara otomatis data peserta akan muncul beserta dengan nomor peserta BPJS Kesehatan. Jika diperlukan, Anda bisa mencetak kartu BPJS dengan e-ID menggunakan nomor peserta ini.

Pembaruan Aplikasi E-Dabu

Pembaruan Aplikasi E-Dabu

Pada E-Dabu versi terbaru yang diluncurkan pada tahun 2019 lalu, yaitu E-Dabu versi 4.2, fitur yang ada telah dikembangkan dengan lebih baik dan lebih user-friendly. Pembaruan aplikasi E-Dabu ini bertujuan agar proses pengolahan data para peserta dapat diakomodasi dengan lebih baik sehingga pengoperasiannya lebih lancar bagi pengguna.

Update E-Dabu Versi Terbaru

Terdapat beberapa update atau pembaruan pada aplikasi E-Dabu. Pembaruan ini tentu saja memberikan peningkatan dari fitur yang ada sebelumnya.

Perubahan Pada Tanggal Cut Off

Pada versi terbarunya, terdapat perubahan pada tanggal cut off. Kini perubahan berlaku sampai H-2 agar dapat efektif pada tanggal 1 bulan selanjutnya. Misalnya Anda hendak melakukan perubahan data peserta. Agar perubahan data tersebut efektif tanggal 1 November, maka paling lambat Anda sudah melakukan perubahannya pada 30 Oktober. Lewat dari tanggal cut off tersebut, semua pendaftaran dan mutasi peserta baru akan efektif pada tanggal 1 Desember.

Update Data Tanpa Perlu Menunggu Approval

Pada E-Dabu versi lama, Anda harus menunggu persetujuan dari pihak BPJS Kesehatan setiap ada perubahan data. Kini waktu Anda lebih efisien karena tidak perlu menunggu approval lagi. Namun demikian beberapa perubahan tetap perlu menunggu approval seperti:

  • Perubahan peserta yang menerima bantuan iuran dari APBN
  • Perubahan peserta yang menerima bantuan iuran dari APD
  • Perubahaan segmen dari PPU PN (kepesertaan ASN, pejabat negara, TNI/Polri dan sejenisnya) ke PPU BU (kepesertaan di bawah badan usaha swasta) yang perlu dinonaktifkan dulu oleh kantor BPJS Kesehatan setempat sebelum mutasi. Rincian Iuran Dapat di-Download

Rincian iuran juga dapat di-download dengan aplikasi E-Dabu 4.2. Anda dapat mengetahui  dan men-download rincian iuran ini hingga pada bulan berjalan serta satu bulan sebelumnya. Perusahaan jadi tidak usah repot lagi menghitung tagihan iuran ini secara manual.

Perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat I

Bagi pemilik fasilitas kesehatan tingkat I, karyawan Anda dapat mengubah fasilitas kesehatan secara mandiri dengan aplikasi Mobile JKN sehingga karyawan Anda tidak perlu bolak-balik mengurusnya bersama pihak perusahaan.

Perubahan Pada Tampilan Aplikasi

Tampilan aplikasi E-Dabu yang baru kini lebih menarik dan user-friendly sehingga membuat Anda sebagai pengguna lebih mudah dan nyaman ketika mengoperasikannya.

Aplikasi E-Dabu Membuat Manajemen BPJS Kesehatan Perusahaan Anda Lebih Praktis dan Mudah

Aplikasi E-Dabu Membuat Manajemen BPJS Kesehatan Perusahaan Anda Lebih Praktis dan Mudah

BPJS Kesehatan memiliki berbagai macam keuntungan, termasuk bagi peserta di bawah badan usaha. Kini mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan milik perusahaan Anda tidak perlu repot lagi berkat aplikasi online E-Dabu. Fiturnya lengkap, aman, terpercaya, dan pengoperasian aplikasinya pun mudah. Jadi, tidak ada alasan lagi untuk tidak memberikan karyawan Anda masa depan yang lebih baik dengan BPJS Kesehatan.