Akta kelahiran menjadi dokumen penting yang sebaiknya dimiliki oleh seluruh warga Indonesia. Hal ini dikarenakan fungsinya yang kerap dijadikan syarat untuk membuat surat-surat penting lainnya. Ketidaksesuaian nama pada akta kelahiran dan dokumen penting lainnya akan memperumit banyak urusan pada waktu yang akan datang.
Apabila kamu hendak mengganti data diri terutama nama pada akta kelahiran, baik karena memang ingin mengganti nama atau ada salah penulisan nama, hal tersebut sangat bisa dilakukan dengan mengurusnya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Jika kamu ingin mengubah nama pada akta kelahiran, artikel MoneyDuck yang satu ini ditujukan untukmu. Simak artikel ini untuk tahu cara ganti nama di akta kelahiran.
Apa itu Akta Kelahiran?
Akta kelahiran merupakan dokumen penting yang menjadi bukti sah perihal status kelahiran seseorang. Akta kelahiran berisi beberapa informasi mulai dari nama lengkap anak, nama orang tua, tempat lahir, tanggal lahir, dan informasi penting lainnya. Dokumen penting yang satu ini dirilis oleh Disdukcapil. Dokumen ini penting untuk dimiliki oleh setiap anak yang lahir. Nantinya, akta kelahiran akan dipakai sebagai salah satu syarat utama untuk mendapatkan berbagai macam pelayanan masyarakat.
Dikarenakan pentingnya akta kelahiran bagi seorang anak, data diri pada yang terdapat pada dokumen akta wajib sesuai dengan fakta yang ada serta tanpa ada kesalahan sedikitpun. Namun terkadang pada akta kelahiran terdapat kesalahan pada pencantuman data yang tidak sesuai. Entah itu kesalahan pada penulisan tempat lahir, tanggal lahir, ataupun salah ketik pada nama.
Baca Juga: Lupa Mengurus Akta Kelahiran? Begini Caranya!
Risiko Nama di Kartu Keluarga, KTA, dan Akta Kelahiran Berbeda
Kesalahan pada nama yang berbeda untuk beberapa dokumen identitas penting seperti KTP, Kartu Keluarga, KTA, dan Akta Kelahiran akan berakibat cukup fatal. Terjadinya ketidaksesuaian nama atau data diri lain pada dokumen-dokumen tersebut akan mempersulit diri untuk mengurus surat-surat penting pada masa yang akan datang.
Beberapa surat penting atau urusan lainnya mensyaratkan data diri pada dokumen dokumen tersebut cocok dan sesuai. Sebut saja urusan pembuatan KTP, keperluan administrasi daftar sekolah, pendaftaran pernikahan, pembuatan paspor dan visa, serta berbagai urusan lain membutuhkan dokumen data diri memiliki data yang sesuai.
Karenanya, apabila terdapat kesalahan nama atau data diri lain pada KTP, Kartu Keluarga (KK), KTA, dan Akta Kelahiran, ada baiknya kamu harus mengurus perbaikannya dari sekarang. Terlebih lagi jika kamu memutuskan untuk mengganti nama, perbaikan data diri menjadi sangatlah wajib. Jadi, cari tahu segera cara ganti nama di akta kelahiran agar tidak repot di kemudian hari.
Apa Bisa Mengganti Nama di Akta Kelahiran?
Jika terdapat ketidaksesuaian nama pada akta kelahiran, atau seseorang memutuskan untuk mengganti namanya secara resmi dikarenakan berbagai macam alasan, maka mereka dapat mengganti namanya pada akta kelahiran. Selain nama, data lain yang ada di akta kelahiran juga bisa diganti apabila terdapat ketidaksesuaian dengan fakta yang ada.
Namun pastinya terdapat beberapa cara ganti nama di akta kelahiran. Selain itu, pemohon yang hendak mengganti atau membenarkan namanya pada akta kelahiran juga perlu melengkapi beberapa dokumen tertentu untuk keperluan registrasi dan verifikasi. Pastikan juga nama yang anda ganti pada akta kelahiran juga telah sesuai dengan nama anda pada dokumen penting lainnya seperti KTP, KK, ijazah, dan lain-lain.
Cara Ganti Nama di Akta Kelahiran
Terdapat dua kasus umum dalam penggantian nama pada akta kelahiran. Kasus yang pertama adalah pemohon hendak mengganti nama pada akta kelahiran secara keseluruhan dan berbeda dari nama awal yang sudah ada. Misalnya, mengganti nama dari Ahmad menjadi Roger.
Sedangkan kasus lainnya adalah penggantian nama akibat terjadi kesalahan tulis. Misalnya, kesalahan penulisan nama Rahman jadi Rohman. Prosedur dan persyaratan yang akan dibahas kali ini merupakan penggantian nama secara keseluruhan. Untuk penggantian nama pada kesalahan penulisan akan dibahas di penjelasan berikutnya pada artikel ini.
Apabila merujuk pada UU No. 23 tahun 2006, Pasal 52 ayat (1), (2), dan juga (3), prosedur penggantian nama di akta kelahiran secara keseluruhan atau pemberian catatan pinggir pada akta dapat diberikan sesudah pemohon berhasil mendapatkan penetapan pengadilan perihal penggantian nama pemohon.
Setelah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri mengenai penggantian nama pada akta kelahiran, pemohon harus melaporkan pada instansi pelaksana. Pada kasus ini, instansi yang dimaksud adalah Dinas Dukcapil pada daerah setempat selaku instansi yang menerbitkan akta kelahiran. Perlu dicatat, dokumen penetapan ini harus segera diserahkan ke Disdukcapil paling lambat 30 hari sejak dokumen tersebut diterima oleh pemohon dari Pengadilan Negeri.
Syarat Ganti Nama di Akta Kelahiran
Sebelum memahami cara ganti kesalahan nama di akta kelahiran, ketahui dulu persyaratannya, Seperti yang disebutkan di atas, pemohon memerlukan terlebih dahulu surat dokumen penetapan penggantian nama pada akta kelahiran yang dirilis oleh Pengadilan Negeri. Agar bisa mengajukan penetapan pengadilan, berikut merupakan syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum mengajukan ke Pengadilan Negeri.
- Surat permohonan penggantian nama, beserta tanda tangan di atas meterai.
- KTP milik pemohon. Lampirkan KTP asli beserta fotokopinya.
- KK dari keluarga pemohon. Lampirkan fotokopinya.
- Akta Kelahiran asli dan fotokopinya.
- Surat kenal lahir dari pihak rumah sakit atau kepala desa. Lampirkan fotokopinya.
- Akta perkawinan, apabila pemohon telah melangsungkan pernikahan. Lampirkan fotokopinya.
- Fotokopi surat keterangan permohonan perbaikan nama pada akta kelahiran yang dikeluarkan oleh pihak kelurahan atau desa.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), bagi pemohon yang telah berumur dewasa.
- Fotokopi dokumen penting lainnya yang berhubungan, seperti ijazah sampai pendidikan terakhir, paspor, polis asuransi, dan lain-lain.
Setelah melengkapi persyaratan dokumen di atas dan telah mendapatkan dokumen penetapan pengadilan, pemohon dapat membawa dokumen penetapan tersebut beserta syarat lainnya ke kantor Disdukcapil setempat. Syarat-syarat yang harus dibawa berdasarkan Perpres Nomor 96 Tahun 2018 adalah sebagai berikut.
- Fotokopi dokumen penetapan dari Pengadilan Negeri perihal penggantian nama pemohon pada akta kelahiran. Fotokopi yang harus diberikan harus sudah dilegalisir.
- Akta kelahiran yang terdapat kesalahan nama. Dibutuhkan yang asli beserta fotokopinya
- KTP milik pemohon. Lampirkan KTP asli beserta fotokopinya.
- Kartu Susunan Keluarga (KSK) milik pemohon. Lampirkan KSK asli beserta fotokopinya.
- KK dari keluarga pemohon. Lampirkan fotokopinya.
- Dokumen perjalanan bagi orang asing.
Baca Juga: Mengurus KTP Hilang atau Rusak? Caranya Mudah dan Cepat
Cara Ganti Nama di Akta Kelahiran di Dukcapil
Berikut MoneyDuck akan coba menjelaskan langkah-langkah cara ganti nama akta kelahiran di Dukcapil.
- Persiapkan berkas-berkas wajib yang telah disebutkan di atas beserta dengan salinan aslinya. Pastikan tidak ada yang tertinggal.
- Kunjungi kantor dinas Dukcapil setempat dengan membawa berkas-berkas dokumen wajib yang sebelumnya telah dipersiapkan.
- Ajukan berkas dokumen kepada petugas dinas Dukcapil setempat untuk selanjutnya diperiksa dan diproses lebih lanjut.
- Apabila berkas yang disyaratkan sudah lengkap, petugas dinas Dukcapil nantinya akan memberikan berkas ke kasi pencatatan perubahan nama untuk memasuki tahap verifikasi.
- Tunggu sampai proses verifikasi pada kasi pencatatan selesai. Petugas Dukcapil nantinya akan memberikan tenggat waktu yang dibutuhkan dalam proses penggantian nama pada akta kelahiran.
- Setelah selesai diproses pemohon akan dipanggil oleh petugas Dukcapil.
- Jika nama pada akta kelahiran tercantum sudah selesai diubah dengan benar, petugas Dukcapil akan memberikan akta kelahiran yang sudah diganti namanya.
Cara Ganti Nama di Akta Kelahiran Akibat Salah Tulis
Berbeda dengan prosedur penggantian nama seluruhnya pada pembahasan sebelumnya, langkah-langkah ini dapat kamu tempuh apabila terdapat salah tulis pada nama di akta kelahiran. Hal yang dimaksud dengan salah tulis adalah adanya perbedaan penulisan nama yang tidak sesuai antara dokumen satu dengan lainnya. Misalnya, ada salah penulisan nama Rudy menjadi Rudi atau Amalia menjadi Amelia.
Apabila nama pada akta kelahiran pemohon mengalami kesalahan penulisan pada bagian nama, pemohon bisa langsung mendatangi kantor Disdukcapil terdekat. Pembetulan nama akibat salah tulis tidak membutuhkan penetapan pengadilan seperti yang tertuang pada Perpres Nomor 96 Tahun 2018. Pemohon yang hendak membetulkan namanya dapat mengikuti langkah-langkah berikut.
- Siapkan akta kelahiran asli yang masih terdapat kesalahan pada nama. Hal ini dimaksudkan agar pemohon memiliki bukti kesalahan tulis pada akta dan juga jadi bukti pembetulan.
- Bawa dokumen tersebut ke kantor Disdukcapil setempat.
- Serahkan dokumen wajib pada petugas Disdukcapil dan sampaikan maksud kepada petugas untuk melakukan pembenaran akta kelahiran akibat salah tulis.
- Dokumen akan diterima dan diproses lebih lanjut oleh Disdukcapil. Tunggu proses pembetulannya sampai selesai.
- Kemudian, akta kelahiran yang penulisan namanya sudah benar bisa diambil oleh pemohon.
Segera Ganti Kesalahan Nama di Akta Kelahiran
Ada baiknya setelah membaca artikel MoneyDuck yang satu ini, kamu segera mengecek akta kelahiranmu dan sesuaikan data diri dengan dokumen penting lainnya seperti KTP, KK, ijazah, dan lain sebagainya. Jika ternyata terdapat ketidaksesuaian terutama pada akta kelahiran, segera perbaiki kesalahan tersebut dengan mengikuti langkah-langkah yang sudah MoneyDuck jelaskan di atas.
Kesesuaian data diri pada dokumen-dokumen penting menjadi sangat krusial. Hal ini disebabkan karena dokumen tersebut akan digunakan untuk mengurus segala urusan penting lainnya, termasuk juga mendaftarkan diri ke berbagai produk keuangan.
Berbicara soal produk keuangan, jika kamu sedang memerlukan konsultasi finansial, kamu dapat langsung coba berkonsultasi dengan para ExpertDuck yang ahli. Para ExpertDuck akan memberikan nasihat mengenai keuangan terbaik yang paling cocok dengan kebutuhanmu. Untuk memulai sesi konsultasi, kamu bisa langsung menekan tombol Konsultasi Gratis yang ada di bawah ini.
Silahkan tinggalkan kesan dan opini Anda terhadap produk ini!