Dalam kehidupan sehari-hari, terdapat berbagai jenis dokumen yang memiliki nilai penting dan kegunaannya masing-masing. Salah satu dokumen yang sangat penting adalah akta kelahiran. Tetapi, apa yang akan terjadi jika kamu kehilangan akta kelahiran? Artikel ini akan membantu kamu mengetahui cara buat akta kelahiran yang hilang. Ini adalah pengetahuan yang sangat penting dan bermanfaat karena bisa saja di suatu hari, kamu membutuhkan informasi ini.

Apa itu Akta Kelahiran?

Akta Kelahiran adalah

Akta kelahiran adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai bukti sah dari proses kelahiran seseorang. Dokumen ini berisi informasi penting seperti nama, tempat dan tanggal lahir, nama orang tua, dan jenis kelamin. Dengan kata lain, akta kelahiran merupakan bukti identitas seseorang sejak dilahirkan. Akta kelahiran juga bisa dijadikan sebagai bukti kewarganegaraan dari setiap WNI.

Baca Juga: Lupa Mengurus Akta Kelahiran? Begini Caranya!

Jenis-Jenis Akta Kelahiran

Ada dua jenis utama akta kelahiran yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia, yaitu akta kelahiran fisik dan akta kelahiran elektronik. Akta kelahiran fisik adalah versi cetak dokumen yang telah digunakan selama bertahun-tahun. Sementara akta kelahiran elektronik adalah versi digital yang dapat diakses dan dicetak kapan saja dan di mana saja.

Mengapa Akta Kelahiran Penting?

Alasan Harus Punya Akta Kelahiran

Akta kelahiran adalah dokumen yang sangat penting. Selain sebagai bukti identitas diri, akta kelahiran juga digunakan sebagai syarat dalam pengurusan berbagai dokumen penting lainnya, seperti paspor, KTP, dan Kartu Keluarga. Tanpa adanya akta kelahiran, proses pengurusan dokumen-dokumen tersebut dapat menjadi sulit, dengan kata lain bisa tertunda atau bahkan tidak bisa diproses sama sekali.

Syarat Membuat Akta Kelahiran yang Hilang

Syarat Membuat Akta Kelahiran yang Hilang

Ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi untuk membuat akta kelahiran yang hilang. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Surat pernyataan hilang atau rusak;
  • Surat keterangan hilang dari kepolisian;
  • Fotokopi kutipan akta hilang;
  • Memberikan kembali kutipan akta asli yang rusak;
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga;
  • Penetapan pengadilan terkait penggantian nama atau jenis kelamin;
  • Dokumen imigrasi bagi WNA; dan
  • Surat kuasa dan KTP kuasa, apabila dikuasakan.

Cara Buat Akta Kelahiran yang Hilang

Cara Buat Akta Kelahiran yang Hilang

Akta kelahiran bisa dikatakan sebagai dokumen penting pertama yang dimiliki oleh setiap individu. Sehingga, semua dokumen penting lainnya akan membutuhkan akta kelahiran. Namun, bagaimana jika akta kelahiran milikmu hilang atau rusak? Tenang, kamu bisa membuatnya lagi! Pengurusan akta kelahiran yang hilang atau rusak bisa dilakukan dengan beberapa metode berikut!

Cara Membuat Akta Kelahiran Hilang secara Offline

Untuk membuat akta kelahiran yang hilang secara offline, kamu bisa pergi langsung ke kantor catatan sipil terdekat. Di sana, kamu akan diminta untuk mengisi beberapa formulir dan memberikan dokumen-dokumen yang diperlukan. Lebih jelasnya, kamu bisa ikuti langkah-langkah ini:

  • Pengajuan penduplikatan Kutipan Akta Pencatatan Sipil.
  • Proses verifikasi oleh petugas.
  • Petugas melakukan duplikat Kutipan Akta Pencatatan Sipil serta catatan pinggir pada Kutipan Akta Pencatatan Sipil.
  • Petugas melakukan perekaman ke dalam database kependudukan.
  • Penandatanganan dan penerbitan duplikat Kutipan Akta Pencatatan Sipil oleh Kepala Dinas.
  • Kamu akan menerima Kutipan Akta Pencatatan Sipil.

Cara Membuat Akta Kelahiran Hilang secara Online

Pembuatan akta kelahiran secara online dapat dilakukan melalui laman resmi atau aplikasi Dukcapil setempat, contohnya ada Alpukat Betawi bagi warga Jakarta atau Jogja Smart Service bagi warga Yogyakarta. Bagaimana prosedur pengajuan penggantian akta kelahiran yang hilang secara online? Berikut caranya!

  • Kunjungi laman resmi atau aplikasi Dukcapil tempatmu membuat akta kelahiran.
  • Masuk pada akunmu.
  • Pilih “Tambah Permohonan”.
  • Masukkan seluruh data yang diminta pada halaman Input Pelaporan Kelahiran WNI.
  • Beri centang pada “Dokumen Persyaratan”.
  • Tekan “Simpan”.
  • Unggah dokumen elektronik yang diminta.
  • Tentukan service point dan tanggal jadwal pengambilan dokumen.
  • Tekan”Kirim Permohonan Jadwal”.
  • Lakukan pengunduhan dokumen untuk dicetak.

Cara Membuat Akta Kelahiran Hilang melalui Mesin

Kamu bisa membuat akta kelahiran melalui mesin Anjungan Dukcapil Mandiri atau biasa disingkat dengan ADM. Mesin tersebut bisa digunakan untuk mencetak dokumen penting, seperti akta kelahiran, kematian, pernikahan, kartu keluarga, kartu identitas anak, dan surat keterangan pindah WNI. Mesin ini hanya bisa digunakan apabila kamu telah mendaftar secara online dan mendapatkan email berupa QR Code dan kata sandi untuk dokumen tersebut. Selanjutnya, berikut cara menggunakan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri:

  • Pilih bagian “PIN / QR Code”.
  • Masukkan PIN yang kamu dapatkan atau lakukan pemindaian QR Code yang kamu terima melalui email.
  • Dokumen akan diperlihatkan pada layar, jika sudah sesuai bisa langsung pilih “Cetak”.
  • Dokumenmu akan langsung keluar dari mesin.

Cara Membuat Akta Kelahiran Hilang untuk Anak Di Luar Nikah

Untuk anak di luar nikah, proses pembuatan akta kelahiran yang hilang agak berbeda. Mungkin agak rumit, tapi pasti masih banyak yang membutuhkan info ini. Secara garis besar, proses pembuatannya sama dengan pengurusan akta kelahiran pada umumnya. Yang berbeda hanya pada syarat dokumen yang perlu diserahkan, yaitu:

  • KTP Ibu kandung;
  • Kartu Keluarga Ibu kandung;
  • Nama serta identitas saksi kelahiran; dan
  • Surat keterangan kelahiran dari dokter, puskesmas, atau rumah sakit.

Biaya Pembuatan Akta Kelahiran

Biaya Pembuatan Akta Kelahiran

Apabila kamu takut terkena pungli, maka kamu perlu tahu berapa biaya untuk membuat akta kelahiran. Sebenarnya, pembuatan akta kelahiran itu Rp0 alias gratis, namun beberapa pemerintah daerah biasanya akan memasang harga Rp10.000 sebagai biaya administrasi. Berapa lama proses pembuatan akta kelahiran? Biasanya akan memakan waktu cukup lama, apalagi untuk mengganti akta kelahiran yang hilang, biasanya mencapai 2 minggu.

Denda Terlambat Membuat Akta Kelahiran

Perlu kamu ketahui, sebelumnya ada aturan bahwa setiap kelahiran harus dilaporkan maksimal 60 hari setelah hari kelahiran. Jika melebihi waktu tersebut, maka pembuatan akta kelahiran akan dikenakan denda. Namun, kini beberapa pemerintah daerah sudah mencabut aturan tersebut, salah satunya pemerintah kota Surabaya yang menghapus denda administratif keterlambatan pelaporan kelahiran. Menurut pemerintah setempat, mungkin saja adanya denda ini malah membuat masyarakat menjadi enggan melaporkan kelahiran anak mereka dan pastinya warga mereka memiliki kesibukan masing-masing sehingga pelaporan kelahiran menjadi terlambat.

Baca Juga: Cara Ganti Nama di Akta Kelahiran dan Syaratnya, Cek Di sini!

Punya Akta Kelahiran Banyak Manfaatnya

Punya Akta Kelahiran Banyak Manfaatnya

Mempunyai akta kelahiran memang memiliki banyak manfaat. Selain sebagai bukti identitas, akta kelahiran juga penting untuk memperlancar proses administrasi lainnya. Jadi, jika akta kelahiran kamu hilang, segeralah membuat yang baru. Untuk konsultasi lebih lanjut mengenai cara buat akta kelahiran yang hilang atau masalah finansial lainnya, jangan ragu untuk mengklik tombol Konsultasi Gratis. ExpertDuck akan siap membantu dan memberikan solusi terbaik untuk masalah kamu.