Apakah Anda kini sedang khawatir dan frustasi karena tagihan kartu kredit menumpuk? Jika iya, coba tarik nafas agar beban Anda sedikit berkurang. Faktanya saat ini tidak hanya Anda yang mengalami pembengkakan tagihan kartu kredit, jadi jangan terlalu khawatir. Pikirkan saja cara melunasinya, jangan terlalu berburuk sangka dengan hal yang tidak-tidak.
Hal tidak-tidak seperti apa yang dimaksud? Ya seperti ditagih ke rumah, ditodong dengan senjata, aset berharga disita, dipenjara, dan lain sebagainya. Nah hal seperti itu tidak perlu Anda pikirkan karena debt collector tidak boleh sembarangan menagih hutang kartu kredit. Ada aturan yang mengikat mereka.
Jadi hal buruk tersebut tidak mungkin terjadi pada pemilik kartu kredit macet? Ya, tidak mungkin terjadi. Agar lebih percaya, penjelasan lebih lengkap tentang tidak bayar kartu kredit masuk penjara akan dijelaskan di ulasan bawah ini.
Tidak Bayar Kartu Kredit Masuk Penjara?
Tidak membayar kartu kredit bisa membuat orang masuk penjara? Jawabannya tidak benar. Sampai saat ini belum ada undang-undang perdana yang mengatur tentang hukuman penjara bagi yang tidak membayar tagihan kartu kredit. Jadi semisal Anda dibawa ke jalur hukum, maka masuknya ke hukum perdata.
Nanti akan ada penyelesaian lewat jalur hukum yang hasilnya meminta Anda untuk melunasi hutang. Jadi Anda tidak akan dipenjara, Anda hanya ada kewajiban untuk membayar dan kewajiban tersebut terikat oleh hukum. Solusi ini biasanya tidak akan menimbulkan masalah lagi dari pihak Anda ataupun bank sehingga masalah hutang bisa terselesaikan.
Timbul masalah jika Anda dengan sengaja tidak mau membayar hutang. Jika terjadi kesengajaan, biasanya akan berlaku ketentuan yang telah disepakati sebelumnya seperti penyitaan aset berharga Anda sesuai nilai tunggakan yang belum Anda lunasi.
Jadi Anda tidak mungkin dipenjara, aset juga tidak akan disita debt collector Anda memang akan didatangi ke rumah tapi pastinya dengan cara yang baik-baik. Bahkan kadang debt collector langsung menawarkan solusi berupa rescheduling atau restructur hutang. Jika ada debt collector yang kasar, mengancam, dan berbuat kekerasan, Anda malah boleh melaporkannya ke pihak yang berwajib. Mereka bisa terkena hukuman karena menagih tidak sesuai aturan yang telah dikeluarkan.
Hal Buruk yang Bisa Terjadi Jika Tidak Bayar Kartu Kredit
Stock Photo - 123 RF
Saat kartu kredit Anda pembayarannya macet, Anda tidak akan dipenjara tapi kemungkinan besar Anda akan mengalami beberapa hal buruk berikut ini.
Membayar denda keterlambatan
Hal buruk pertama adalah Anda harus membayar denda keterlambatan. Dendanya bisanya tergolong besar jadi jika tidak segera dibayar, tagihan kartu kredit Anda akan terus menumpuk dan akhirnya bisa mencekik.
Bunganya pun bertambah besar sehingga menambah jumlah hutang Anda. Maka dari itu jangan sampai Anda terlambat membayar. Usahakan membayar pembayaran minimum terlebih dahulu agar tidak terkena denda dan bunga keterlambatan.
Mendapatkan terror dari debt collector
Hal buruk selanjutnya adalah Anda tidak bisa hidup tenang karena akan selalu mendapat teror dari debt collector. Terror nya bisa berupa SMS, telepon yang berisi penagihan hutang kartu kredit. Mereka bahkan akan sering mengunjungi rumah Anda untuk menagih. Seringnya debt collector menghubungi dan menemui Anda inilah yang bisa membuat Anda tidak nyaman dan kadang bisa frustasi.
Masuk daftar hitam Bank Indonesia
Kualitas kredit Anda akan tercatat di Bank Indonesia. Maka dari itu jika Anda tidak membayar, Anda akan masuk dalam daftar hitam atau blacklist. Blacklist ini membuat Anda sulit mendapatkan pinjaman dari bank. Meskipun sebelumnya Anda menggunakan kartu kredit BRI, Anda tetap sulit mengajukan pinjaman di bank lain karena nama Anda sudah memiliki reutasi buruk di BI.
Cara Melunasi Tunggakan Kartu Kredit
Meskipun tidak dipenjara, Anda tetap mendapat hal buruk lain jika tidak membayar kartu kredit bukan? Maka dari itu pastikan Anda membayar tagihan kartu kredit tepat waktu. Usahakan membayar minimum payment setiap bulannya. Jika tidak bisa, ajukan saja keringanan di bank yang menerbitkan kartu kredit.
Pengajuan keringanan biasanya dalam bentuk reschedule atau restructure hutang. Bukankah reschedule bisa memperburuk kredibilitas kredit? Ya memang memperburuk, tapi tidak seburuk jika kredit Anda macet. Menurut peraturan yang dikeluarkan BI, jika cicilan reschedule Anda lancar, maka kualitas kredit Anda kembali ke status lancar.
Jadi saat reschedule hutang pastikan Anda membayar tepat waktu setiap bulannya. Apabila Anda ingin reschedule atau menggunakan cara lain meringankan pembayaran kartu kredit, Anda bisa menyimak informasi lengkapnya di Cara Mengajukan Keringanan Pembayaran Kartu Kredit.
Reschedule mungkin hanya sedikit berdampak buruk di bank yang menerbitkan kartu kredit tersebut. Bank tersebut pasti sudah kehilangan kepercayaannya pada Anda, sehingga pengajuan ulang penggunaan kartu kredit sulit dikabulkan. Kredit lain seperti KPR pun akan sulit jika dilakukan di bank yang sama.
Demikian ulasan tentang pertanyaan apakah tidak bayar kartu kredit bisa masuk penjara. Sekarang Anda sudah tahu jawabannya bukan? Anda tidak akan dipenjara tapi akan mendapat beberapa konsekuensi buruk seperti yang telah dijelaskan di atas. Tidak bayar kartu kredit tidak membuat Anda masuk penjara. Tapi ingatlah selalu untuk melaksanakan kewajiban Anda membayar tagihan kredit tepat waktu.
Bona
Inilah mengapa manajemen keuangan perseorangan sangat penting untuk dipelajari. Dari awal Anda berpenghasilan, Anda sebaiknya sudah merencanakan pengeluaran dan pendapatan Anda per bulan. Jika penghasilan Anda tidak cukup untuk melunasi kredit, jangan mencoba-coba untuk kredit sini situ, karena jika Anda tidak dapat melunasi, suku bunga akan menumpuk sehingga Anda semakin gali lubang tutup lubang terus menerus.
nelly
Jika anda tidak membayar kartu kredit, anda tidak akan masuk penjara. Jika anda tidak membayar kartu kredit, resiko yang akan anda dapatkan diantaranya adalah dijatuhi denda, tagihan yang menumpuk, kartu kredit anda akan di banned, memiliki skor kartu kredit yang buruk, dan akan dikejar-kejar terus oleh penyedia kartu kerdit.
Ms Joo
Saya memang belum pernah mendengar ada kejadian seseorang masuk penjara karena memiliki hutang kartu kredit, tapi setahu saya memiliki hutang kartu kredit akan mendatangkan banyak masalah mulai dari denda, teror debt collector, di blacklist oleh BI untuk pengajuan kredit lainnya dan masih banyak konsekuensi lain yang harus dihadapi. Masalah-masalah ini yang bukan tidak mungkin akan membuat Anda berurusan dengan hukum.
Karen
Saya punya kredit macet tagihan kartu kredit yg lumayan besar. Dan pihak bank yg saya kredit macet bank yg terkenal dgn debt collector kasar2 sampai lama2 saya jd kebal dan ikutan kasar. Kondisi ekonomi saya memang sangat terpuruk. KPR rumah saya juga sudah kredit macet. Skrg dr pihak bank cc saya mengirimkan surat somasi yg diantar debt collector yg bentak2 saya. Saya bentak balik sich, wong saya gak utang sama dia. Saya udh gak takut sama mereka, hidup saya lbh berat menghidupi anak2 saya. Mengenai somasi dr pengacara yg mengatas namakan bank dan menyebutkan kalau mrk resmi, apa yg harus saya lakukan? Skrg saya membayar tiap bulan tagihan saya tp jumlahnya sangat sedikit dibandingkan total tagihan tp sementara itu yg saya bisa. Makasih sblmnya
Karen
Saya punya kredit macet tagihan kartu kredit yg lumayan besar. Dan pihak bank yg saya kredit macet bank yg terkenal dgn debt collector kasar2 sampai lama2 saya jd kebal dan ikutan kasar. Kondisi ekonomi saya memang sangat terpuruk. KPR rumah saya juga sudah kredit macet. Skrg dr pihak bank cc saya mengirimkan surat somasi yg diantar debt collector yg bentak2 saya. Saya bentak balik sich, wong saya gak utang sama dia. Saya udh gak takut sama mereka, hidup saya lbh berat menghidupi anak2 saya. Mengenai somasi dr pengacara yg mengatas namakan bank dan menyebutkan kalau mrk resmi, apa yg harus saya lakukan? Skrg saya membayar tiap bulan tagihan saya tp jumlahnya sangat sedikit dibandingkan total tagihan tp sementara itu yg saya bisa. Makasih sblmnya
Ms Ven
Tidak ada hukumnya jika kita tidak membayar tagihan kartu kredit maka kita akan di hukum (masuk penjara). Tetapi jika kita tidak membayar tagihan kartu kredit maka kita harus siap-siap untuk diteror oleh pihak Kartu Kredit. Apalagi pada saat pengajuan Kartu Kredit kita mengisi formulir yang berisikan kontak-kontak saudara maupun kontak tempat kita bekerja dan nomor tersebut akan menjadi nomor referensi Debt Colector.
Rafi
Tidak benar. Jika anda tidak membayar kartu kredit, anda tidak akan dipejara. Jika anda tidak membayar tagihan kartu kredit, anda akan mendapatkan beberapa resiko seperti artikel diatas, yakni mendapatkan denda, masuk daftar hitam, dan mungkin barang berharga anda akan disita sebagai ganti tagihan anda. Untuk mengatasi hal tersebut, ketika anda memiliki kartu kredit, lebih baik anda memiliki asuransi kartu kredit. Pasalnya, jika anda kesulitan membayar tagihan kartu kredit, asuransi anda akan mengcover resiko tersebut.