Apa yang harus saya lakukan jika perusahaan tidak membayar uang pensiun saya?
Saya bekerja di perusahan baru, namun tidak seperti perusahaan sebelumnya, perusahaan saya sekarang tidak ada fasilitas dana pensiun. Apa yang harus saya lakukan jika perusahaan tidak membayar uang pensiun saya?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Adelia Hanum
Uang pensiun adalah hak pekerja berupa penghasilan yang diperoleh setelah bekerja sekian tahun dan sudah memasuki usia pensiun. Penghasilan ini biasanya berupa uang yang dapat diambil setiap bulannya atau diambil sekaligus pada saat seseorang memasuki masa pensiun, hal ini tergantung dari kebijakan yang terdapat dalam suatu perusahaan. Dalam undang-undang ketenagakerjaan dinyatakan bahwa bila pengusaha telah mengikutkan pekerja pada program pensiun yang iurannya dibayar penuh oleh pengusaha, maka pekerja tidak berhak mendapatkan uang pesangon atau uang penghargaan masa kerja. Ada baiknya Anda menanyakan pada bagian personalia perusahaan Anda mengenai kebijakan dana pensiun yang dipilih perusahaan Anda.
Rami
Setiap perusahaan memiliki peraturan sendiri mengenai uang pensiun. Setahu saya tidak semua perusahaan apalagi perusahaan swasta mengalokasikan dana pensiun untuk pegawainya, jadi sebaiknya saat wawancara kerja Anda pastikan terlebih dahulu masalah ini daripada menyesal di belakang. Yang paling standar perusahaan membayar premi JHT (jaminan hari tua) melalui BPJS Ketenagakerjaan yang bisa Anda klaim setelah Anda keluar dari perusahaan.