Forum
Terakhir di-update: 

Apakah trader forex perlu membayar pajak atas komisi yang ia terima dan berapa besarnya?

Berapakah besarnya pajak yang harus dibayarkan oleh trader sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dari keuntungan bisnis di bidang trading forex?

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Konsultasi Gratis

User comments

  • user image

    Raffi

    Pengenaan pajak atas penghasilan (PPh) yang dihasilakan dari selisih kurs mata uang asing akan mengikuti tarif PPh Umum Pasal 17 UU PPh nomor 36 tahun 2008. Trader forex selaku Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri (WP OP) akan dikenakan tarif sebagai berikut: – Hingga Rp 50.000.000 pajaknya sebesar 5% – Lebih dari Rp 50.000.000 sampai Rp 250.000.000 pajaknya sebesar 15% – Lebih dari Rp 250.000.000 sampai Rp 500.000.000 pajaknya sebesar 25% – Lebih dari Rp 500.000.000 pajaknya sebesar 30% Pelaporannya pajak ini harus dilakukan pada saat penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (setahun sekali) sebagai bagian dari penghasilan lainnya sebagaimana diatur dalam petunjuk pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.

    2019.08.01 2:56
  • user image

    Gani

    Adapun tarif pajak untuk PPh yang diakibatkan selisih kurs mata uang asing atau trading forex akan mengikuti ketentuan dari tarif PPh umum Pasal 17 UU PPh Nomor 36 Tahun 2008. Bilamana sampai dengan Rp 50 juta, maka tarif sebesar 5%. Diatas Rp 50 sampai dengan 250 juta akan dikenakan sebesar 15%. Diatas Rp 250 – 500 juta akan dikenakan tarif sebesar 25%. Serta diatas Rp 500 juta akan dikenakan tarif 30%.

    2020.04.20 11:3
  • user image

    Agusta

    Tentu saja, sebagian besar broker akan membebankan biaya transaksi termasuk dengan komisi atas transaksi yang dilakukan oleh trader melalui platform mereka. Kebijakan pajak, komisi besar dan pembebanannya berbeda antara satu broker dengan broker lainnya dan biasanya trader memutuskan broker mana yang akan digunakan juga tergantung pada besarnya komisi yang harus dibayarkan untuk tiap transaksi.

    2020.05.08 6:39
  • user image

    Mukhis Chodami

    Tentu saja ada perhitungan pajak Trader dari komisi misal Penghasilan Kena Pajak adalah Rp 200 juta dikurangi Rp 58,5 juta, kita dapat PKP sebesar Rp 141,5 juta. perhitungannya sbb: Rp 50.000.000 x 5 % = Rp 2.500.000 (Rp 141.500.000 – Rp 50.000.000) x 15 % = Rp 13.725.000 Jadi, tarif pajaknya sebesar Rp 2.500.000 + Rp 13.725.000 = Rp 16.225.000

    2020.05.10 2:16
  • user image

    Rebeca Nastya

    kalau untuk trader berdasar platform sperti metatrader gimana?

    2020.05.10 2:17
  • user image

    Devi Puspita

    Benar jawaban diatas, bahwa jika anda adalah Wajib pajak orang pribadi yang menerima komisi atas trading forex, maka mengikuti tarif pasal 17 UU PPh no.36/2008. yaitu 5% untuk < Rp.50 juta; 15% untuk Rp.50 juta-Rp.250 juta;25% untuk Rp.250juta - Rp.500 juta dan 30% untuk. Rp.500juta (penghasilan atas selisih kurs yang terjadi dalam trading forex). Namun jika anda adalah Badan Usaha Tetap, maka tarif Pph 17 adalah 25% atas selisih kurs valuta asingyang anda dapat selama setahun. Harus dilaporkan pada SPT tahunan sebagi penghasilan lainnya.

    2020.05.23 12:12
  • user image

    Dinda

    Setahu saya, seorang trader tetap harus membayar pajak. Sebagai Warga Negara Indonesia yang baik, maka kita perlu menjadi warga yang taat pajak. Pajak trader ini dapat dilaporkan sebagai pajak penghasilan. Yang jumlahnya dapat kita rata-rata dari omset trading yang kita lakukan. Ini dapat kita laporkan dalam jangka waktu bulanan ataupun tahunan.

    2021.03.24 15:46
  • user image

    Andi

    Bukankah pada saat melakukan transaksi, setiap transaksi yang terverifikasi akan dibebankan dengan biaya baik kepada broker dan ada nilai pajaknya juga> Apakah saya masih harus membayarkan pajak selain dari pajak yang sudah saya bayarkan setiap transaksi? Dasar apa yang bisa digunakan untuk melakukan pembayaran pajak?

    2021.03.24 15:48
  • user image

    San Andrew

    Saya tidak setuju bahwa penghasilan trading mesti bayar pajak ,Karna sudah jelas sekali trading forex itu sangat berisiko high'Risk High return ,Karna adanya Leverage daya ungkit yang membuat tingkat keuntungan atau kerugian bisa berkali-kali lipat, lagi pula trading forex sudah dibebankan biaya kepada Broker seperti spread,swap dan komisi dan saya menanggap bawah biaya transaksi posisi kepada broker tersebut sudah termasuk biaya pajak yang telah dibebankan untuk pribadi,tanpa harus membayar lagi secara terpisah dari hasil profit, Profit adalah murni dari kinerja hasil trading

    2022.11.02 11:6

Silahkan tinggalkan kesan dan opini Anda terhadap produk ini!

Forums Terkait

Trading Komoditi,Broker Crypto

Apakah GICTrade memiliki fasilitas akun demo untuk para pemula?

Saya tahu banyak platform forex yang ada di Indonesia. Namun rekan kerja saya menyarankan saya untuk menggunakan platform GICTrade. Yang ingin saya tanyakan, apakah platform GICTrade ramah untuk para pemula? apakah platform GICTrade menyediakan akun demo untuk para pemula? Bagaimana cara menggunakan akun demo pada platform GICTrade?

GIC Trade / Global Investa Capital

Trading Forex,All (Investasi),All (Investasi)

Pemilihan pasangan mata uang untuk trader scalper apa yang cocok?

Bagi trader scalper pasangan mata uang apa yang cocok untuk meakukan forex trading? Saya sebagai pemula, tetapi tertarik trading sebagai scalper agar tidak menunggu terlalu lama dalam melakukan trading , maka saya sebaiknya masuk sesi apa saja dalam trading? Dan apakah saya pilih yang volatilitas tinggi atau yang rendah ?

Trading Forex,All (Investasi),Penipuan,Keamanan,All (Perlindungan)

Financial Broker Success (FBS), apakah berani kita trading di FBS yang belum terregister di Bappebti?

Saya adalah pemula sebagai trader Forex. Beberapa trader memperkenalkan adanya broker FBS kepada saya. Saya tertarik karena modal yang kita butuhkan sebagai deposit relatif tidak perlu besar sekali, yaitu cukup sekitar 5 USD saja (kurang lebih Rp. 75.000,-). Namun yang membuat saya ragu-ragu adalah bahwa FBS ini walaupun sudah cukup lama berdiri (2009) dan pusatnya berlokasi di Rusia tidak dijamin Bappebti. Beranikah saya trading forex disini? (Dengan catatan saya tidak mungkin trading hanya dengan dana kecil, sebab saya juga ingin keuntungan yang lebih material)

Trading Forex,All (Investasi)

Bagaimana broker mendapat keuntungan dari transaksi forex

Trading Forex,All (Investasi),All (Investasi),All (Ekonomi)

Apa itu strategi Stochastic Oscillator?

Saya pernah mendengar dari analis-analis pasar forex yang bekerja secara professional bahwa mereka memiliki strategi yang bernama Stochastic Oscillator. Apa itu strategi Stochastic Oscillator dan apa kegunaan utamanya dalam trading forex? Apa strategi ini efektif untuk para trader memperoleh keuntungan?

Trading Saham,Trading Forex,Trading Komoditi,Exchange Traded Fund (ETF),Investasi Properti,All (Investasi)

Berapa lama trader bisa profit secara konsisten?

Reviews Terkait

Kartu Kredit Mastercard,Deposito,Kartu Debit,Digital Banking,All (Perbankan),Trading Komoditi,All (Investasi)

Berbagai komoditi hanya dengan satu akun

BCA MasterCard Black / SagaFX

Deposito,All (Perbankan),Trading Forex,All (Investasi),All (Investasi)

Broker terpercaya dengan deposit yang rendah

BNI Pertamina Gold

Trading Forex,All (Investasi),All (Investasi)

Perusahaan berjangka yang termasuk bagian lini bisnis dari Grup Sinarmas

Sinarmas Futures

Trading Forex,All (Investasi)

Biaya komisi yang tinggi

BNI American Express Business Card

Kartu Kredit Reward,Kartu Kredit Belanja Supermarket,Kartu Kredit Belanja,Kartu Kredit Visa,All (Kartu Kredit),All (Perbankan)

Kartu kredit Mega Carrefour sudah ditutup tapi masih selalu menerima email promosi yang tidak bisa di un-subscribe.

Saya sudah lama sekali menutup kartu kredit bank Mega saya. Tapi saya sampai saat ini masih menerima email-email promonya yang terus terang mengganggu. Masalahnya tidak ada pilihan untuk unsubscribe email tersebut seperti email promosi pada umumnya dan saya terlalu malas juga untuk harus menghubungi customer service karena hal ini. Harusnya bank Mega terkoordinasi lebih baik bila nasabah sudah tutup artinya berhenti juga semua komunikasinya.

Mega Carrefour (Sudah Tidak Tersedia) / Bank Mega

All (Perbankan),All (e-Wallet)

E-Wallet gabungan dari bank pemerintah di Indonesia yang kurang diminati

BNI / Fintek Karya Nusantara

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Konsultasi Gratis