Forum
Terakhir di-update: 

Apakah boleh seorang nasabah punya lebih dari 1 rekening bank?

Halo, teman-teman. Saya mau tanya sesuatu tentang perbankan nih. Sebenarnya, kalau seorang nasabah punya lebih dari satu rekening boleh tidak sih? Apakah ada penalti atau teguran dari bank awal dimana si nasabah itu menyimpan uangnya? Apakah teman-teman pernah juga memiliki lebih dari satu rekening? Terima kasih banyak.

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Konsultasi Gratis

User comments

  • user image

    Diandea

    Saya coba jawab ya gan. Tentu saja tidak ada larangan dan batasan apapun tentang hal itu. Agan bisa saja punya 3 atau 4 rekening atas nama yang sama. Bank-bank justru sangat welcome akan calon nasabah baru sampai kadang mereka mengadakan promo bagi nasabah baru yang membuka rekening di banknya. Tapi yang harus jadi perhatian agan adalah biaya administrasi bulanan dari masing-masing rekening. Semakin banyak rekening, semakin banyak biaya administrasi yang harus dibayar.

    2020.01.15 5:25
  • user image

    Verrel Hermawan

    Ya tentu boleh, tidak ada peraturan dari Bank manapun yang melarang para nasabahnya untuk memiliki rekening dari Bank Lain. Bahkan Bank akan merasa senang jika memiliki nasabah baru meskipun nasabah tersebut sudah memiliki rekening dari Bank lain. Memiliki rekening lebih dari 1 terkadang dapat menguntungkan bagi nasabah, karena setiap rekening biasanya memiliki fitur dan manfaat yang berbeda-beda.

    2020.02.24 11:35
  • user image

    Devi

    Boleh saja, dan Anda tidak akan mendapatkan teguran dari pihak manapun atas kepemilikan rekening yang lebih dari satu. Anda akan menghadapi kendala tersendiri dengan memiliki banyak rekening karena ada biaya administrasi bulanan yang harus Anda bayarkan setiap bulannya untuk setiap rekening. Selain itu apakah semua rekening akan Anda gunakan secara rutin adalah pertanyaan berikutnya untuk Anda yang memiliki banyak rekening tabungan.

    2020.03.30 8:40
  • user image

    Zico

    Ya benar, bank tidak melarang nasabahnya untuk memiliki lebih dari satu rekening bank, meskipun berbeda-beda jenis banknya. Saya juga dua jenis rekening dari Bank berbeda yakni Bank BRI dan Bank BNI. Saya memiliki dua jenis rekening karena memang membutuhkannya. Rekening BRI saya gunakan untuk menabung dan transaksi biasa, sedangkan rekening BNI saya gunakan untuk penerimaan gaji.

    2020.08.14 1:7
  • user image

    Mila

    Seiring dengan banyaknya transaksi yang dilakukan dilakukan dengan bantuan rekening bank, maka memiliki 1 rekening bank saja terkadang tidak cukup ekonomis untuk melakukan aktivitas perbankan. Yang perlu diperhatikan adalah biaya administrasi yang dibebankan untuk tiap-tiap rekening yang bisa jadi biaya tambahan yang harus Anda bayar.

    2021.10.05 9:20

Silahkan tinggalkan kesan dan opini Anda terhadap produk ini!

Forums Terkait

Deposito,All (Perbankan),All (Investasi)

Apakah saya bisa menitipkan barang berharga di bank?

KPR,All (Pinjaman)

Menurut kamu lebih baik KPR Syariah atau KPR Konvensional?

Tabungan,Kartu Debit,All (Perbankan),All (Ekonomi)

Kartu ATM dan kartu debit

All (Perbankan)

Apa maksud dari Crossed Cheque?

Crypto Wallet,All (Cryptocurrency)

bagaimana prediksi pertumbuhan cryptocurrency di Indonesia ke depan?

Kredit Tanpa Agunan,Kredit Multiguna,Kredit Mobil,Kredit Motor,All (Pinjaman)

Apa itu grading nasabah dalam sistem kredit di bank Mandiri?

Reviews Terkait

Tabungan,All (Perbankan)

BNI Taplus Muda Co Brand

BNI Taplus / BNI Taplus Muda / BNI Taplus Muda Co-Brand

Tabungan,All (Perbankan)

Permata Bebas Plus

Permata Bebas Plus

Tabungan,All (Perbankan),Tabungan Syariah,All (Perbankan Syariah)

Tabungan Panin Bank

Tabungan Panin Bank

Tabungan,Kartu Debit,Tabungan Prioritas,Digital Banking,All (Perbankan)

Tabungan pendidikan dan multiguna

Tabungan Rencana Bukopin

Tabungan,All (Perbankan),All (Pendidikan dan Pelatihan)

Tabungan khusus Pelajar

Simpanan Pelajar BCA

Tabungan,Digital Banking,All (Perbankan)

Tabungan BNI Branchless (tanpa kantor)

BNI Pandai adalah tabungan masyarakat yang tidak ingin ruwet menabung di kantor bank, jadi cukup ke warung atau kios yang ditunjuk oleh BNI sebagai agen , mulai dari menyetor uang ataupun menarik dan transfer uang. Bisa juga menerbitkan kredit mikro bagi nasabah yang membutuhkan. Tidak ada biaya administrasi dan malah bunga cukup bagus, yaitu untuk saldo diatas Rp.1.000.000,- adalah 1% pa. Kartu yang diperoleh juga bisa berlaku sebagai kartu debit maupun untuk bayar rekening tagihan/ iuran maupun BPJS. Ini bagus untuk masyarakat yang masih belum mengenal urusan perbankan/ tehnologi.

BNI Pandai

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Konsultasi Gratis