Kenapa ya Lembaga Penjamin Simpanan dibentuk pemerintah? Bukankah kegagalan bank membayar uang nasabah merupakan tanggung jawab bank?
Teman-teman, saya penasaran. Apakah ada yang tahu kenapa pemerintah membentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)? Urgensinya apa ya? Bukannya kalau bank tidak bisa membayar semua dana atau simpanan milik nasabah hal itu adalah kesalahan bank sendiri? Nah, LPS ini perannya apa ya di sini? Kalau teman-teman ada yang paham tentang hal ini, ditunggu responnya ya.
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Ovi
Saya coba jawab ya. LPS ini ada untuk melindungi rakyat. Misalnya ada suatu kondisi yang menyebabkan bank kolaps dan tidak bisa mengembalikan uang nasabah. Sudah bisa ditebak kalau bank akan jadi bulan-bulanan nasabahnya kan? Nah, LPS ini berperan untuk mengembalikan uang nasabah (dengan batasan tertentu). Nantinya, bank hanya perlu berhadapan dengan LPS dan juga pihak hukum dan bukan dengan nasabah secara langsung.