Sebagai pemegang kartu Mandiri Signature, biaya apa yang menjadi kewajiban saya?
Sudah tiga bulan istri saya menggunakan kartu Mandiri Signature atas nama saya. Kira-kira biaya apa yang menjadi kewajiban saya sebagai pemegang kartu Mandiri Signature?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
angkasa
Sebagai nasabah Mandiri Signature, maka biaya-biaya yang dibebankan kepada Anda diantaranya yaitu: - Iuran Tahunan kartu utama sebesar Rp. 900.000/Tahun - Iuran tahunan kartu tambahan: Rp 450.000/tahun (jika ada) - Bunga tarik tunai: 2.25% - Biaya tarik tunai: 6% atau 100.000 tergantung mana yang lebih besar - Denda keterlambatan: 3% atau maksimal Rp150.000 - Denda overlimit: Rp. 150,000 - Bayar tagihan jika melalui cabang (tunai): Rp. 25,000 - Bayar tagihan jika melalui Direct Debit: Rp. 5,000 - Bayar tagihan jika melalui ATM / e-Banking: GRATIS - Biaya Ganti Kartu Hilang: Rp. 50,000 - Biaya Ganti Kartu selain hilang: GRATIS - Biaya Naik limit: GRATIS - Mandiri Protection: 0,55% dari total tagihan - Pembayaran Minimum: 10% atau 50.000, tergantung mana yang lebih besar - Biaya Cetak Lembar Tagihan (Hardcopy): Rp. 12,500 - Copy Sales Draft: Rp. 30,000/salinan - Copy Billing Statement: Rp. 25,000/lembar