Perlindungan Utama Asuransi Penyakit Kritis MiOptimax Cancer Care
Perlindungan 1: Perlindungan atas penyakit kanker selama 10 tahun dengan manfaat akhir masa polis 100% dari premi terbayar.
Perlindungan 2: Menanggung biaya perawatan akibat penyakit kanker mulai dari tahap awal hingga akhir.
Perlindungan 3: Tersedia manfaat pembebasan premi jika Tertanggung terdiagnosa kanker tahap awal di masa asuransi.
Premi Asuransi Penyakit Kritis MiOptimax Cancer Care
Nilai Premi: Tergantung polis Masa Pembayaran Premi: 5 atau 10 tahun Sistem Pembayaran Premi: Bulanan, kuartalan, semesteran, tahunan
Syarat Pengajuan Asuransi MiOptimax Cancer Care
Usia Minimum Pemegang Polis: 18 tahun Usia Minimum Tertanggung: 18 tahun Masa Asuransi: 10 tahun
Dokumen Klaim Asuransi Penyakit Kritis MiOptimax Cancer Care
Klaim Manfaat Kanker:
- Formulir klaim penyakit kritis Manulife;
- Surat keterangan pemeriksaan dokter spesialis (asli);
- Fotokopi identitas Tertanggung;
- Fotokopi legalisir hasil-hasil pemeriksaan penunjang; dan
- Fotokopi legalisir dokumen lainnya jika diperlukan.
Klaim Manfaat Meninggal Dunia:
- Polis asli;
- Formulir klaim meninggal dunia Manulife;
- Surat keterangan dokter menjelaskan penyebab kematian;
- Fotokopi legalisir akta kematian;
- Surat laporan kepolisian jika penyebab kematian tidak wajar atau akibat kecelakaan lalu lintas;
- Fotokopi legalisir surat keterangan mengenai bukti diri yang berkepentingan dalam polis; dan
- Fotokopi identitas Tertanggung dan ahli waris.
Klaim Manfaat Akhir Masa Pertanggungan:
- Polis asli;
- Formulir klaim akhir masa pertanggungan; dan
- Identitas pemegang polis.
Informasi Penting Lainnya
Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Tidak