Perlindungan Utama Asuransi Kesehatan MiUltimate HealthCare
Perlindungan 1: Memberikan manfaat utama penggantian biaya rawat inap di rumah sakit baik domestik maupun internasional sesuai dengan pilihan plan asuransi hingga usia tertanggung mencapai 110 tahun.
Perlindungan 2: Menyediakan fasilitas cashless untuk penggunaan manfaat biaya rawat inap sesuai dengan plan yang dipilih.
Perlindungan 3: Limit tahunan tambahan akan diberikan untuk kasus terdeteksinya penyakit kritis sesuai dengan kondisi yang dicantumkan pada polis asuransi.
Premi Asuransi Kesehatan MiUltimate HealthCare
Nilai Premi: Tergantung pada profil peserta dan akan dihitung sesuai dengan manfaat dan plan yang diinginkan. Masa Pembayaran Premi: Sampai dengan usia 110 tahun (akhir kontrak) Sistem Pembayaran Premi: Bulanan, kuartalan, semesteran dan tahunan
Syarat Pengajuan Asuransi Kesehatan MiUltimate HealthCare
Usia Minimum Pemegang Polis: 18 tahun Usia Minimum Tertanggung: 30 hari sampai 70 tahun Masa Asuransi: Diperpanjang tahunan hingga usia maksimal 110 tahun
Dokumen Klaim Asuransi Kesehatan MiUltimate HealthCare
- Formulir klaim yang diisi lengkap;
- Perincian dari perawatan yang diterima dari rumah sakit beserta kwitansi dan tagihan yang dibebankan rumah sakit;
- Surat laporan polisi dan dokumen pendukung jika terkait dengan kecelakaan;
- Identitas diri;
- Dokumen tambahan lain sesuai dengan kebutuhan pihak asuransi.
Informasi Penting Lainnya
Cakupan Wilayah: Indonesia sampai seluruh dunia sesuai pilihan plan Asuransi Tambahan: Tidak ada
Maksimal nilai pertanggungan rawat inap yang bisa Anda ajukan tergantung pada paket asuransi MI Ultimate HealthCare yang Anda gunakan dan bayar preminya. Maksimal klaim yang bisa dilakukan oleh pengguna asuransi ini mulai dari Rp. 100.000.000 sampai dengan Rp. 600.000.000 untuk perawatan rumah sakit selama maksimal 30 hari dalam 1 tahun.