Perlindungan Utama Asuransi Jiwa Mandiri Penuh Cinta Syariah (SiPeci Syariah)

Perlindungan Utama Asuransi Jiwa Mandiri Penuh Cinta Syariah (SiPeci Syariah)

Perlindungan 1: Asuransi Jiwa Mandiri Penuh Cinta Syariah (SiPeci Syariah) menanggung risiko meninggal dunia karena sakit.

Perlindungan 2: Tertanggung akan mendapatkan santunan jika meninggal dunia akibat kecelakaan.

Perlindungan 3: Proteksi aman dan sesuai syariat Islam.

Manfaat Investasi Asuransi Jiwa Mandiri Penuh Cinta Syariah (SiPeci Syariah)

Manfaat Investasi Asuransi Jiwa Mandiri Penuh Cinta Syariah (SiPeci Syariah)

Termasuk Manfaat Investasi: Tidak Nilai Tunai: Tidak Biaya Akuisisi: Tidak Biaya Administrasi: Sesuai ketentuan berlaku Cuti Premi: Sesuai ketentuan berlaku **Masa Tenggang:**Sesuai ketentuan berlaku Uang Pertanggungan: Sesuai ketentuan berlaku

Kontribusi Asuransi Jiwa Mandiri Penuh Cinta Syariah (SiPeci Syariah)

Besar Kontribusi: Minimum Rp50.000 Masa Pembayaran Kontribusi: Sekaligus Sistem Pembayaran Kontribusi: Sekaligus

Syarat Pengajuan Asuransi Jiwa Mandiri Penuh Cinta Syariah (SiPeci Syariah)

Syarat Pengajuan Asuransi Jiwa Mandiri Penuh Cinta Syariah (SiPeci Syariah)

Usia Pemegang Polis: Sesuai ketentuan berlaku Usia Masuk Tertanggung: 18-64 tahun Masa Asuransi: 1 tahun dari masa berlakunya pertanggungan

Dokumen Klaim Asuransi Jiwa Mandiri Penuh Cinta Syariah (SiPeci Syariah)

Dokumen Klaim Asuransi Jiwa Mandiri Penuh Cinta Syariah (SiPeci Syariah)

  • Formulir klaim;
  • Resep asli;
  • Rekam medis asli atau fotokopi; dan
  • Dokumen pendukung lainnya.

Informasi Penting Lainnya

Informasi Penting Lainnya

Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Tidak