TM Peace of Mind

Tokio Marine Indonesia

Lindungi Jiwa, Premi Terjangkau

Description

TM Peace of Mind merupakan perlindungan jiwa dengan premi terjangkau, pembayaran premi yang fleksibel dan polis yang dapat diperpanjang secara otomatis (untuk masa berlaku Polis 5 dan 10 tahun) sampai usia Tertanggung mencapai 70 tahun tanpa pemeriksaan kesehatan dan tanpa harus mengisi formulir pengajuan kembali. Besaran premi mengikuti usia masuk pada waktu perpanjangan. TM Peace of Mind memberikan manfaat perlindungan sebesar 100% dari uang pertanggungan jika tertanggung meninggal saat polis masih aktif.

Tokio Marine Indonesia

Produk

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Tentang MoneyDuck for Experts

Perlindungan Utama Asuransi Jiwa TM Peace of Mind

Perlindungan 1: Memberikan manfaat uang pertanggungan dengan masa pembayaran premi yang lebih singkat dibandingkan masa perlindungan yang diberikan.

Perlindungan 2: Memberikan pengembalian premi 100% jika sampai akhir masa perlindungan tidak ada klaim yang dilakukan Tertanggung.

Perlindungan 3: Dengan premi minimal Rp100.000 per bulan, Tertanggung bisa mendapatkan pertanggungan mulai dari Rp100.000.000.

Manfaat Investasi Asuransi Jiwa TM Peace of Mind

Termasuk Manfaat Investasi: Tidak Nilai Tunai: Tidak ada Biaya Akuisisi: Tidak ada Biaya Administrasi: Termasuk dalam premi yang dibayarkan Cuti Premi: Tidak tersedia Masa Tenggang: 30 hari Uang Pertanggungan: Minimal Rp100.000.000, maksimal Rp1.000.000.000

Perlindungan Lain Asuransi Jiwa TM Peace of Mind

Fleksibilitas dalam menentukan masa pembayaran premi yang akan digunakan peserta.

Premi Asuransi Jiwa TM Peace of Mind

Besar Premi: Mulai dari Rp100.000 per bulan Masa Pembayaran Premi: 5, 8 atau 10 tahun Sistem Pembayaran Premi: Bulanan, triwulanan, semesteran dan tahunan

Syarat Pengajuan Asuransi Jiwa TM Peace of Mind

Usia Pemegang Polis: 18 tahun Usia Masuk Tertanggung: 18-65 tahun Masa Asuransi: 10, 15 atau 20 tahun (maksimal usia Tertanggung 75 tahun)

Dokumen Klaim Asuransi Jiwa TM Peace of Mind

Klaim dilakukan ahli waris atau Tertanggung menggunakan aplikasi MedisClick dengan melakukan registrasi, melengkapi data diri dan mengisi formulir klaim. Dokumen pendukung yang harus disertai adalah identitas, surat kuasa, akta kematian, kronologi dan dokumen tambahan lain akan diminta secara daring. Dokumen diunggah melalui aplikasi, lalu akan diverifikasi oleh departemen terkait.

Informasi Penting Lainnya

Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Tidak ada

New Contents

Gedung Wisma Kodel Lantai 8. Jl. H.R Rasuna Said Kav B-4, Kel. Setiabudi, Kec. Setiabudi Kota Adm. Jakarta Selatan 12910

Produk Finansial

Kelola Keuangan Sehari-hari

Literasi Finansial

© PT MONEYDUCK TEKNOLOGI INDONESIA