Perlindungan Utama Asuransi Kesehatan TM Well Being
Perlindungan 1: Memberikan manfaat penggantian biaya rawat inap, rawat jalan, pembedahan sampai dengan Rp165.000.000 setiap kali pembedahan.
Perlindungan 2: Penggantian biaya obat-obatan dan tindakan test lab yang dilakukan di rumah sakit sebesar tagihan yang dibebankan.
Perlindungan 3: Merupakan asuransi kesehatan dengan prinsip syariah dengan kontribusi terjangkau dan potongan kontribusi sesuai dengan masa kepesertaan asuransi.
Premi Asuransi Kesehatan TM Well Being
Nilai Premi: Mulai dari Rp.1.296.000 per tahun Masa Pembayaran Premi: Hingga usia 60 tahun dan bisa diperpanjang hingga 65 tahun Sistem Pembayaran Premi: Bulanan dan tahunan
Syarat Pengajuan Asuransi Kesehatan TM Well Being
Usia Minimum Pemegang Polis: 18 tahun Usia Minimum Tertanggung: 15 hari sampai dengan 60 tahun Masa Asuransi: HIngga usia 60 tahun, atau 65 tahun (khusus perpanjangan)
Dokumen Klaim Asuransi Kesehatan TM Well Being
Proses klaim dilakukan dengan menggunakan aplikasi MedisClick dengan melakukan registrasi dan melengkapi data diri dan melakukan pengisian formulir sesuai dengan jenis klaim yang akan dilakukan. Dokumen pendukung akan diminta secara daring dan unggah melalui aplikasi untuk kemudian diajukan dan diverifikasi oleh departemen terkait.
Informasi Penting Lainnya
Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Tidak ada
Jika sebuah perusahaan asuransi sudah menyatakan di depan bahwa produk mereka adalah produk keuangan berbasis syariah maka sudah bisa dipastikan bahwa produk asuransi TM Well Being preminya akan dikelola dengan memperhatikan prinsip syariah. Manfaat yang bisa diterima oleh pengguna asuransi ini adalah ganti rugi untuk biaya rawat inap, rawat jalan, biaya pengobatan dan operasi.