Perlindungan Utama Asuransi Jiwa Sequis Asuransi Life Plan 100

Perlindungan Utama Asuransi Jiwa Sequis Asuransi Life Plan 100

Perlindungan 1: Merupakan produk asuransi jiwa seumur hidup yang memberikan perlindungan hingga usia 100 tahun dengan manfaat uang pertanggungan 100% dan tambahan uang pertanggungan khusus sesuai dengan kinerja asuransi.

Perlindungan 2: Memberikan manfaat di akhir masa asuransi berupa uang pertanggungan sebesar 100% sesuai dengan premi yang dibayarkan oleh peserta asuransi.

Perlindungan 3: Karena asuransi ini adalah asuransi jiwa murni, peserta bisa menambahkan asuransi tambahan ke dalam kepesertaan asuransi ini sesuai dengan kebutuhan perlindungan yang diinginkan.

Manfaat Investasi Asuransi Jiwa Sequis Asuransi Life Plan 100

Manfaat Investasi Asuransi Jiwa Sequis Asuransi Life Plan 100

Termasuk Manfaat Investasi: Tidak Nilai Tunai: Sesuai kinerja (terlampir di polis) Biaya Akuisisi: Termasuk dalam premi yang dibayarkan Biaya Administrasi: Termasuk dalam premi yang dibayarkan Cuti Premi: Tidak tersedia Masa Tenggang: 30 hari

Premi Asuransi Jiwa Sequis Asuransi Life Plan 100

Premi Asuransi Jiwa Sequis Asuransi Life Plan 100

Besar Premi: Tergantung besarnya uang pertanggungan yang diinginkan dan usia masuk peserta Masa Pembayaran Premi: 1-20 tahun (maksimal usia 70 tahun) Sistem Pembayaran Premi: Bulanan, triwulanan, kuartalan, semesteran dan tahunan

Syarat Pengajuan Asuransi Jiwa Sequis Asuransi Life Plan 100

Syarat Pengajuan Asuransi Jiwa Sequis Asuransi Life Plan 100

Usia Pemegang Polis: Minimal 18 tahun Usia Masuk Tertanggung: 1 bulan - 65 tahun Masa Asuransi: 1-20 tahun (pertanggungan diberikan hingga usia 100 tahun)

Dokumen Klaim Asuransi Jiwa Sequis Asuransi Life Plan 100

Dokumen Klaim Asuransi Jiwa Sequis Asuransi Life Plan 100

Klaim Meninggal Dunia:

  • Polis Asli;
  • Formulir klaim kejadian meninggal dunia;
  • Form keterangan ahli waris;
  • Form keterangan pihak terkait mengenai kejadian meninggal dunia termasuk akta kematian;
  • Identitas dan bukti hubungan keluarga antara tertanggung dan ahli waris;
  • Dokumen pendukung jika kecelakaan adalah penyebab kejadian meninggal dunia;
  • Dokumen pendukung lain yang dibutuhkan oleh pihak asuransi.

Klaim Akhir Kontrak:

  • Polis asli;
  • Formulir permohonan klaim dari peserta;
  • Identitas dan dokumen pendukung lain sesuai dengan permintaan perusahaan asuransi.

Informasi Penting Lainnya

Informasi Penting Lainnya

Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Bisa ditambahkan sesuai dengan kebutuhan seperti asuransi kecelakaan, penyakit kritis atau asuransi kesehatan seperti:

  • Accident Rider
  • Dread Disease Rider
  • Sequis Q Critical Illness Rider
  • Sequis Health Gold Plus Rider 200