Keuntungan Tabungan iB Hijrah Rencana Muamalat
Keuntungan 1: Merupakan jenis tabungan berjangka yang dikelola dengan prinsip syariah dengan tujuan untuk memberikan dana terukur pada nasabah sesuai dengan kemampuan menabung setiap bulannya.
Keuntungan 2: Memberikan kemudahan untuk memilih periode menabung mulai dari 3 bulan hingga 5 tahun sehingga alokasi dana bisa direncanakan dengan cermat.
Keuntungan 3: Memberikan manfaat asuransi jiwa dengan besaran santunan hingga Rp1 miliar dan termasuk sisa setoran bulanan sampai jatuh tempo ditambah santunan duka 20 kali setoran bulanan (sesuai ketentuan kepesertaan).
Informasi Dasar Tabungan iB Hijrah Rencana Muamalat
Suku Bunga Minimum: Menyesuaikan ketentuan bank Suku Bunga Maksimum: Bagi hasil dengan persentase 30 : 70 Setoran Awal Minimum: Rp100.000 Saldo Bulanan Minimum: Tidak ditentukan dan sesuai dengan periode pembayaran tabungan rencana
Fasilitas Tabungan iB Hijrah Rencana Muamalat
Online Banking
Tidak tersedia
Mobile Banking
Tidak tersedia
Phone Banking
Tidak tersedia
Buku Tabungan
Tersedia
Kartu Debit
Tidak tersedia
Pendaftaran Online
Tidak tersedia
Asuransi
Dilengkapi dengan asuransi jiwa
Biaya & Bunga Tabungan iB Hijrah Rencana Muamalat
Denda di Bawah Saldo Minimum: Tidak dibebankan Biaya Ganti Buku Tabungan: Rp10.000 Biaya Buku Cek: Tidak tersedia Administrasi Bulanan: Bebas biaya Biaya Penarikan di ATM: Tidak tersedia Biaya Setoran Tunai: Bebas biaya Biaya Penarikan di Teller: Tidak tersedia Biaya Penutupan Rekening: Rp100.000 Biaya Lainnya: Menyesuaikan ketentuan bank
Syarat Pendaftaran Tabungan iB Hijrah Rencana Muamalat
Usia Minimum: 17 tahun Pendapatan Tahunan Minimum: Tidak ditentukan
Dokumen Pengajuan Tabungan iB Hijrah Rencana Muamalat
- KTP dan NPWP (WNI);
- Paspor atau KITAS atau KITAP (WNA);
- Tax Registration (WNA); dan
- Pengajuan pembukaan rekening dan rekening sumber dana.