Keuntungan Tabungan iB Hijrah Payroll Muamalat

Keuntungan Tabungan iB Hijrah Payroll Muamalat

Keuntungan 1: Merupakan jenis tabungan penerimaan gaji yang bisa diajukan oleh karyawan yang perusahaannya memiliki kerjasama dengan Bank Muamalat.

Keuntungan 2: Menawarkan program dan promosi menarik yang bisa dinikmati oleh nasabah yang menggunakan rekening ini.

Keuntungan 3: Bebas biaya administrasi dan memberikan kartu transaksi dengan jaringan VISA akan memberikan kemudahan pada nasabah melakukan transaksi bahkan sampai di luar negeri.

Informasi Dasar Tabungan iB Hijrah Payroll Muamalat

Informasi Dasar Tabungan iB Hijrah Payroll Muamalat

Suku Bunga Minimum: Menyesuaikan perjanjian kerja sama Suku Bunga Maksimum: Menyesuaikan perjanjian kerja sama Setoran Awal Minimum: Besaran gaji pertama yang dikreditkan Saldo Bulanan Minimum: Tidak ditentukan

Fasilitas Tabungan iB Hijrah Payroll Muamalat

Fasilitas Tabungan iB Hijrah Payroll Muamalat

Online Banking

Tidak tersedia

Mobile Banking

Tidak tersedia

Phone Banking

Tidak tersedia

Buku Tabungan

Tersedia

Kartu Debit

tersedia

Pendaftaran Online

Tidak tersedia

Asuransi

Tidak tersedia

Biaya & Bunga Tabungan iB Hijrah Payroll Muamalat

Biaya & Bunga Tabungan iB Hijrah Payroll Muamalat

Denda di Bawah Saldo Minimum: Bebas biaya Biaya Ganti Buku Tabungan: Rp10.000 Biaya Buku Cek: Tidak tersedia Administrasi Bulanan: Tabungan bebas biaya, biaya kartu mulai dari Rp2.500 per bulan Biaya Penarikan di ATM: Menyesuaikan ketentuan ATM yang digunakan Biaya Setoran Tunai: Bebas biaya Biaya Penarikan di Teller: Menyesuaikan ketentuan bank Biaya Penutupan Rekening: Rp25.000 Biaya Lainnya: Biaya penggantian kartu Rp20.000 dan biaya dormant Rp2.500 per bulan

Syarat Pendaftaran Tabungan iB Hijrah Payroll Muamalat

Syarat Pendaftaran Tabungan iB Hijrah Payroll Muamalat

Usia Minimum: 17 tahun Pendapatan Tahunan Minimum: Tidak dipersyaratkan

Dokumen Pengajuan Tabungan [nama produk]

Dokumen Pengajuan Tabungan [nama produk]

  • KTP dan NPWP (WNI);
  • Paspor atau KITAS atau KITAP (WNA);
  • Tax Registration (WNA); dan
  • Perjanjian kerjasama payroll antara perusahaan dengan Bank Muamalat.