KPR CIMB Niaga Syariah Flexi iB

CIMB Niaga Syariah
KPR Syariah dengan Angsuran Ringan
Description
KPR CIMB Niaga Syariah Flexi iB adalah produk kredit pemilikan rumah dengan prinsip syariah dan angsuran ringan dari CIMB Niaga. Dapatkan juga ketentuan uang muka yang ringan, bebas biaya provisi, dan pilihan tenor yang panjang hingga 25 tahun.
CIMB Niaga Syariah
Produk
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Keuntungan KPR CIMB Niaga Syariah Flexi iB
Keuntungan 1: Jangka waktu pembiayaan panjang hingga 15 tahun.
Keuntungan 2: Dapatkan fasilitas pembiayaan rumah dengan prinsip jual beli senilai harga pokok ditambah margin.
Keuntungan 3: Gratis biaya provisi dan jaminan angsuran tetap selama masa pembiayaan.
Spesifikasi KPR CIMB Niaga Syariah Flexi iB
Suku Bunga: Mulai dari 7,99% efektif per tahun Angsuran: - Tenor KPR: Maksimal 15 tahun Jumlah Kredit: Rp100.000.000 hingga Rp30 miliar
Biaya KPR CIMB Niaga Syariah Flexi iB
Biaya Keterlambatan Pembayaran: 0,15% dari tunggakan per hari Biaya Pelunasan Lebih Awal: Pokok + sisa pokok (atau pokok + sisa margin untuk pelunasan sebagian, atau sisa harga jual yang belum dibayar untuk pelunasan keseluruhan) Biaya Pembatalan: Tidak ada Biaya Asuransi: Sesuai premi Biaya Provisi: Tidak ada Biaya Administrasi: 1% dari nilai plafon Biaya Lainnya: Internal appraisal (Rp500.000), eksternal appraisal (Rp1.332.000)
Syarat Pengajuan KPR CIMB Niaga Syariah Flexi iB
Usia Minimum: 18 tahun Minimum Pendapatan Bulanan: - Status Pekerjaan: Karyawan/wiraswasta/profesional Status Kewarganegaraan: WNA
Dokumen Pengajuan KPR CIMB Niaga Syariah Flexi iB
Karyawan:
Formulir pengajuan;
Fotokopi KTP suami dan istri;
Fotokopi Kartu Keluarga;
Fotokopi Akta Nikah;
Fotokopi NPWP;
Slip gaji terakhir/surat keterangan gaji;
Fotokopi rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir;
SHM/SHGB/SARUSUN, IMB, PBB (KPR bekas); dan
Surat Pesanan Rumah (KPR baru).
Wiraswasta:
Formulir pengajuan;
Fotokopi KTP suami dan istri;
Fotokopi Kartu Keluarga;
Fotokopi Akta Nikah;
Fotokopi NPWP;
Fotokopi rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir;
Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan, SIUP, TDP;
SHM/SHGB/SARUSUN, IMB, PBB (KPR bekas); dan
Surat Pesanan Rumah (KPR baru).
Profesional:
Formulir pengajuan;
Fotokopi KTP suami dan istri;
Fotokopi Kartu Keluarga;
Fotokopi Akta Nikah;
Fotokopi NPWP;
Fotokopi Surat Izin Praktik;
Fotokopi rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir;
SHM/SHGB/SARUSUN, IMB, PBB (KPR bekas); dan
Surat Pesanan Rumah (KPR baru).
New Contents