CIMB Niaga Mastercard Syariah Platinum

CIMB Niaga Syariah
Bebas Biaya Ijarah
Description
CIMB Niaga Mastercard Syariah Platinum adalah kartu kredit yang memberikan manfaat sesuai prinsip syariah. Nikmati bebas biaya ijarah atau iuran bulanan, cashback setiap bulannya, fasilitas cicilan tetap, hingga perlindungan asuransi perjalanan dan kecelakaan. CIMB Niaga Mastercard Syariah Platinum juga bisa tarik tunai di ATM berlogo MasterCard dan Cirrus di seluruh dunia.
CIMB Niaga Syariah
Produk
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Fitur Utama Kartu Kredit CIMB Niaga Mastercard Syariah Platinum
Fitur 1: Dapatkan cashback bulanan hingga Rp150.000 untuk transaksi ritel.
Fitur 2: Mudah ubah transaksi ritel minimum Rp300.000 menjadi cicilan tetap mulai 3 bulan hingga 60 bulan.
Fitur 3: Kartu kredit CIMB Niaga Mastercard Syariah Platinum melindungi belanjaan dengan Purchase Protection, dan dapatkan juga asuransi perjalanan.
Informasi Dasar Kartu Kredit CIMB Niaga Mastercard Syariah Platinum
Merek: Mastercard Tipe: Platinum Reward Rate: Sesuai ketentuan berlaku Limit Reward: Sesuai ketentuan berlaku Pengeluaran Minimum Bulanan: Sesuai ketentuan berlaku
Rewards & Cashback Kartu Kredit CIMB Niaga Mastercard Syariah Platinum
Belanja
Tersedia
Dining
Tersedia
Grocery
Tersedia
Hiburan
Tersedia
Cashback
Tersedia
Travel
Tersedia
Bunga & Biaya Kartu Kredit CIMB Niaga Mastercard Syariah Platinum
Iuran Bulanan: Gratis Iuran Bulanan Kartu Tambahan: Gratis untuk tahun pertama Suku Bunga: Sesuai ketentuan berlaku Biaya Keterlambatan pembayaran: Rp100.000 Biaya Tarik Tunai: Sesuai ketentuan berlaku Biaya Pergantian/Hilang Kartu: Bebas 1 kali per tahun Biaya Penolakan Cek/Giro: Tidak ada Biaya Retail di Luar Negeri: Tidak ada
Syarat Pendaftaran Kartu Kredit CIMB Niaga Mastercard Syariah Platinum
Usia minimum: 21 tahun Pendapatan tahunan minimum: Rp90.000.000
Dokumen Pengajuan Kartu Kredit CIMB Niaga Mastercard Syariah Platinum
Karyawan:
Fotokopi KTP/Paspor;
Fotokopi slip gaji 1 dari 3 bulan terakhir;
Fotokopi NPWP (limit di atas Rp50.000.000); dan
Fotokopi kartu kredit bank lain (jika punya).
Pengusaha:
Fotokopi KTP/Paspor;
Fotokopi rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir;
Fotokopi Akta Perusahaan/SIUP/Surat Izin Praktek;
Fotokopi NPWP (limit di atas Rp50.000.000); dan
Fotokopi kartu kredit bank lain (jika punya).
Profesional:
Fotokopi KTP/Paspor;
Fotokopi rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir;
Fotokopi Akta Perusahaan/SIUP/Surat Izin Praktek;
Fotokopi NPWP (limit di atas Rp50.000.000); dan
Fotokopi kartu kredit bank lain.
Ekspatriat:
Fotokopi KTP/Paspor;
Fotokopi slip gaji 1 dari 3 bulan terakhir;
Personal/Corporate Guarantee/Penjaminan Deposito;
Fotokopi KITAS/KITAP;
Fotokopi NPWP (limit di atas Rp50.000.000); dan
Fotokopi kartu kredit bank lain (jika punya).
New Contents