BSI Griya Simuda

Bank Syariah Indonesia
KPR Syariah untuk Milenial
Description
BSI Griya Simuda adalah produk pembiayaan rumah secara syariah untuk nasabah usia muda dengan maksimal usia 40 tahun dengan pendapatan tetap. KPR syariah BSI Griya Simuda ini menawarkan plafon kredit besar dan tenor hingga 30 tahun. Angsuran bulanan ringan dan tetap. Ajukan online sekarang.
Bank Syariah Indonesia
Produk
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Keuntungan KPR BSI Griya Simuda
Keuntungan 1: Memberikan pembiayaan khusus untuk nasabah dengan usia muda agar bisa mewujudkan keinginannya untuk memiliki hunian.
Keuntungan 2: Membebankan angsuran tetap hingga akhir masa kredit sehingga ringan bagi nasabah yang masih muda.
Keuntungan 3: Tenor hingga 30 tahun akan membuat nasabah bisa merencanakan keuangannya jauh lebih baik sehingga kredit berjalan lancar.
Spesifikasi KPR BSI Griya Simuda
Suku Bunga: Dibebankan sesuai dengan kesepakatan dan ketentuan syariah Angsuran: Bulanan dengan angsuran tetap Tenor KPR: Maksimal hingga 30 tahun Jumlah Kredit: Menyesuaikan hasil appraisal bank
Biaya KPR BSI Griya Simuda
Biaya Keterlambatan Pembayaran: Menyesuaikan ketentuan bank Biaya Pelunasan Lebih Awal: Menyesuaikan ketentuan bank Biaya Pembatalan: Menyesuaikan ketentuan bank Biaya Asuransi: Tergantung pada penyedia asuransi rekanan dengan bank Biaya Provisi: Bebas biaya dengan ketentuan khusus Biaya Administrasi: Menyesuaikan kesepakatan saat kredit Biaya Lainnya: Menyesuaikan ketentuan bank
Syarat Pengajuan KPR BSI Griya Simuda
Usia Minimum: 21-40 tahun Minimum Pendapatan Bulanan: Menyesuaikan ketentuan bank Status Pekerjaan: Pekerjaan dengan penghasilan tetap yang terukur Status Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia
Dokumen Pengajuan KPR BSI Griya Simuda
Melakukan pengajuan secara online;
Identitas diri;
Form aplikasi kredit;
Rekening koran atau tabungan tiga bulan terakhir;
NPWP dan SPT Tahunan;
Slip gaji atau surat keterangan penghasilan dan surat pengangkatan karyawan;
Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya, SIUP, TDP, NPWP (pengusaha);
Izin praktik (profesional); dan
Dokumen tambahan sesuai permintaan bank.
New Contents