BSI Griya Take Over

Bank Syariah Indonesia
KPR Take Over Syariah, Banyak Untung
Description
BSI Griya Take Over adalah produk take over kredit pemilikan rumah dari bank lain. Dapatkan banyak keuntungan dari kpr syariah BSI ini seperti angsuran ringan dan tetap, bebas biaya di depan, dan peluang naik haji tanpa diundi. Pindahkan segera kpr kamu ke BSI.
Bank Syariah Indonesia
Produk
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Keuntungan KPR BSI Griya Take Over
Keuntungan 1: Memberikan pembiayaan khusus untuk nasabah yang membutuhkan produk kredit kepemilikan rumah yang lebih baik dari produk yang digunakan sebelumnya.
Keuntungan 2: Memungkinkan angsuran tetap hingga akhir masa kredit sehingga ringan bagi nasabah yang masih yang membutuhkan kepastian angsuran kredit
Keuntungan 3: Proses pengajuan kredit yang bisa dilakukan secara online membuat proses pengajuan kredit menjadi mudah dan praktis.
Spesifikasi KPR BSI Griya Take Over
Suku Bunga: Dibebankan sesuai dengan kesepakatan dan ketentuan syariah Angsuran: Bulanan dengan angsuran tetap Tenor KPR: Menyesuaikan hasil appraisal bank Jumlah Kredit: Menyesuaikan hasil appraisal bank
Biaya KPR BSI Griya Take Over
Biaya Keterlambatan Pembayaran: Menyesuaikan ketentuan bank Biaya Pelunasan Lebih Awal: Menyesuaikan ketentuan bank Biaya Pembatalan: Menyesuaikan ketentuan bank Biaya Asuransi: Tergantung pada penyedia asuransi rekanan dengan bank Biaya Provisi: Bebas biaya dengan ketentuan khusus Biaya Administrasi: Menyesuaikan kesepakatan saat kredit dan bebas biaya di awal Biaya Lainnya: Menyesuaikan ketentuan bank
Syarat Pengajuan KPR BSI Griya Take Over
Usia Minimum: 21 tahun Minimum Pendapatan Bulanan: Menyesuaikan ketentuan bank Status Pekerjaan: Karyawan dengan penghasilan tetap Status Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia
Dokumen Pengajuan KPR BSI Griya Take Over
Melakukan pengajuan secara online;
Identitas diri;
Formulir aplikasi kredit;
Rekening koran atau tabungan tiga bulan terakhir;
NPWP dan SPT Tahunan;
Slip gaji atau surat keterangan penghasilan dan surat pengangkatan karyawan;
Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya, SIUP, TDP, NPWP (pengusaha);
Izin praktik (professional); dan
Informasi kinerja kredit sebelumnya;
Dokumen agunan seperti, SHM, SHGB, IMB dan PBB;
Dokumen tambahan sesuai permintaan bank.
New Contents