BNI Batik Air Master Platinum

BNI
Gratis Tambahan Bagasi
Description
BNI Batik Air Master Platinum adalah kartu kredit co-branding dengan PT Batik Air Indonesia yang menawarkan keuntungan menarik bagi kamu yang hobi bepergian menggunakan jasa penerbangan Batik Air. Dapatkan welcome cashback, loyalti fitur berupa poin reward, gratis executive lounge, tambahan bagasi, hingga bebas iuran tahunan.
BNI
Produk
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Fitur Utama Kartu Kredit BNI Batik Air Master Platinum
Fitur 1: Dapatkan cashback Rp200.000 untuk nasabah baru dengan transaksi minimal Rp1.000.000 di Lion Group sesuai ketentuan berlaku.
Fitur 2: Nikmati antrean khusus di bandara untuk nasabah kartu kredit BNI Batik Air Master Platinum.
Fitur 3: Dapatkan tambahan bagasi 5% bagi nasabah kartu kredit BNI Batik Air Master Platinum.
Informasi Dasar Kartu Kredit BNI Batik Air Master Platinum
Merek: Mastercard Tipe: Platinum Reward Rate: 2x poin reward untuk transaksi di Lion Group Limit Reward: Sesuai ketentuan berlaku Pengeluaran Minimum Bulanan: Sesuai ketentuan berlaku
Rewards & Cashback Kartu Kredit BNI Batik Air Master Platinum
Belanja
Tersedia
Dining
Tidak tersedia
Grocery
Tidak tersedia
Hiburan
Tidak tersedia
Cashback
Tersedia
Travel
Tersedia
Bunga & Biaya Kartu Kredit BNI Batik Air Master Platinum
Iuran Tahunan: Gratis tahun pertama tanpa syarat Iuran Tahunan Kartu Tambahan: Gratis tahun pertama tanpa syarat Suku Bunga: Sesuai ketentuan berlaku Biaya Keterlambatan pembayaran: Sesuai ketentuan berlaku Biaya Tarik Tunai: Sesuai ketentuan berlaku Biaya Pergantian/Hilang Kartu: Sesuai ketentuan berlaku Biaya Penolakan Cek/Giro: Sesuai ketentuan berlaku Biaya Retail di Luar Negeri: Sesuai ketentuan berlaku
Syarat Pendaftaran Kartu Kredit BNI Batik Air Master Platinum
Usia minimum: 21 tahun Pendapatan tahunan minimum: Rp60.000.000
Dokumen Pengajuan Kartu Kredit BNI Batik Air Master Platinum
Nasabah Karyawan/TNI/Polri:
KTP/SIM/Paspor;
Bukti penghasilan; dan
NPWP.
Nasabah Profesional:
KTP/SIM/Paspor;
Bukti penghasilan;
Surat Izin Profesi; dan
NPWP.
Nasabah Pengusaha:
KTP/SIM/Paspor;
Bukti penghasilan;
Fotokopi Akta Pendirian/SIUP/TDP; dan
NPWP.
New Contents