BNI Griya Multiguna

BNI
Pinjaman Konsumtif dengan Agunan
Description
BNI Griya Multiguna menjadi solusi untuk mendapatkan dana pinjaman agar dapat memenuhi kebutuhan konsumtif. Pinjaman BNI Griya Multiguna mengharuskan adanya agunan berupa properti milik debitur atau pasangannya. Tenor pinjaman cukup panjang hingga 10 tahun. Persyaratan dan proses pengajuan mudah dan cepat.
BNI
Produk
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Manfaat Kredit BNI Griya Multiguna
Manfaat 1: Dapatkan dana pinjaman tinggi hanya dengan jaminan agunan properti siap huni dengan proses yang mudah.
Manfaat 2: Tenor BNI Griya Multiguna panjang hingga 10 tahun sehingga nasabah bisa merencanakan angsuran bulanannya sesuai dengan kemampuan.
Manfaat 3: Plafon BNI Griya Multiguna bisa digunakan untuk kebutuhan konsumtif seperti biaya kesehatan dan liburan.
Spesifikasi Kredit BNI Griya Multiguna
Suku Bunga: Sesuai ketentuan Minimum Kredit: - Maksimum Kredit: - Maksimum Tenor Kredit: 10 tahun
Biaya Kredit BNI Griya Multiguna
Biaya Keterlambatan Pembayaran: - Biaya Pelunasan Lebih Awal: - Biaya Provisi: 1% dari maksimal kredit Biaya Administrasi: Rp750.000 hingga Rp2.000.000 Biaya Asuransi: Ditentukan kemudian Biaya Materai: - Biaya Lainnya: -
Syarat Pengajuan Kredit BNI Griya Multiguna
Usia Minimum: 21 tahun Minimum Pendapatan Tahunan: -
Dokumen Pengajuan Kredit BNI Griya Multiguna
Nasabah Karyawan:
Fotokopi KTP suami dan istri;
Fotokopi Kartu Keluarga;
Fotokopi Akta Nikah (jika sudah menikah);
Fotokopi NPWP/SPT PPH 21;
Fotokopi rekening gaji 3 bulan terakhir;
Asli surat keterangan kerja dan slip gaji;
Pas foto nasabah dan pasangan (ukuran 3x4); dan
Fotokopi dokumen jaminan.
Nasabah Profesional:
Fotokopi KTP suami dan istri;
Fotokopi Kartu Keluarga;
Fotokopi Akta Nikah (jika sudah menikah);
Fotokopi NPWP/SPT PPH 21;
Fotokopi rekening koran 6 bulan terakhir;
Fotokopi Izin Praktik;
Pas foto nasabah dan pasangan (ukuran 3x4); dan
Fotokopi dokumen jaminan.
Nasabah Wiraswasta:
Fotokopi KTP suami dan istri;
Fotokopi Kartu Keluarga;
Fotokopi Akta Nikah (jika sudah menikah);
Fotokopi NPWP/SPT PPH 21;
Fotokopi rekening koran 6 bulan terakhir;
Fotokopi SIUP/TDP/NIB;
Fotokopi Akta Pendirian dan perubahan terakhir (jika ada);
Fotokopi laporan keuangan 2 tahun terakhir;
Pas foto nasabah dan pasangan (ukuran 3x4); dan
Fotokopi dokumen jaminan.
New Contents