Bank Sinarmas Indigo

Bank Sinarmas
Kemudahan bertransaksi dengan fasilitas kartu kredit tanpa takut terlilit hutang karena limit diatur dari dana tabungan yang dikunci
Description
Kartu kredit virtual Indigo merupakan kartu kredit yang pas untuk anak muda / pengusaha muda atau bagi kamu yang belum pernah memiliki kartu kredit karena sangat mudah untuk mendapatkan kartu kredit ini
Bank Sinarmas
Produk
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Fitur Utama Kartu Kredit Bank Sinarmas Indigo
Fitur 1: Nikmati gratis biaya iuran bulanan bagi setiap pemegang kartu kredit.
Fitur 2: Banyak promo diskon di merchant yang berlogo Simas Card, salah satunya promo cicilan 0% selama tiga bulan.
Fitur 3: Memberikan asuransi personal yang tidak dipungut biaya apapun.
Informasi Dasar Kartu Kredit Bank Sinarmas Indigo
Merek: Visa Tipe: Silver Reward Rate: Tidak tersedia Limit Reward: Tidak tersedia Pengeluaran Minimum Bulanan: Tidak tersedia
Rewards & Cashback Kartu Kredit Bank Sinarmas Indigo
Belanja
Belanja kebutuhan lebih ringan dengan diskon Rp50.000 menggunakan Kartu Kredit Bank Sinarmas
Dining
Tidak tersedia
Grocery
Tidak tersedia
Hiburan
Tidak tersedia
Cashback
Cashback hingga Rp100.000 ketika transaksi di DANA menggunakan Kartu Kredit Bank Sinarmas
Travel
Dapatkan diskon hingga Rp300.000 di Traveloka dan Pegipegi
Bunga & Biaya Kartu Kredit Bank Sinarmas Indigo
Iuran Tahunan: Gratis Iuran Tahunan Kartu Tambahan: Gratis Suku Bunga: 2,25% per bulan atau 26,95% per tahun Biaya Keterlambatan pembayaran: 3% dari total tagihan atau minimum Rp50.000 dan maksimum Rp150.000 Biaya Tarik Tunai: 5% dari jumlah penarikan atau minimum Rp50.000 Biaya Pergantian/Hilang Kartu: Rp50.000 Biaya Penolakan Cek/Giro: Tidak tersedia Biaya Retail di Luar Negeri: Tidak tersedia
Syarat Pendaftaran Kartu Kredit Bank Sinarmas Indigo
Usia minimum: 21-65 tahun Pendapatan tahunan minimum: Rp36.000.000
Dokumen Pengajuan Kartu Kredit Bank Sinarmas Indigo
Fotokopi KTP;
Fotokopi Paspor/KITAS;
Slip gaji (untuk pegawai);
Fotokopi NPWP;
Fotokopi SIUP/Rekening Koran/Surat Izin Praktik (untuk wiraswasta/profesional).
New Contents