Tabungan BTN e'BATARAPOS TKI

Bank BTN

Tabungan BTN e'BATARAPOS TKI, Transaksi Lebih Bebas

Description

Tabungan BTN e'BATARAPOS TKI adalah tabungan untuk calon TKI. Kamu bisa membuka rekening hingga transaksi perbankan di kantor Pos terdekat setiap hari, termasuk hari Sabtu dan Minggu, karena Tabungan BTN e'BATARAPOS TKI adalah hasil kerjasama Bank BTN dengan PT Pos Indonesia (Persero). Dapatkan juga fasilitas mobile banking dan internet banking, serta kartu debit Visa.

Bank BTN

Produk

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Tentang MoneyDuck for Experts

Keuntungan Tabungan BTN e'BATARAPOS TKI

Keuntungan 1: Setoran awal tabungan BTN e'BATARAPOS TKI ringan dan proses pembukaan rekening mudah.

Keuntungan 2: Transaksi finansial di manapun selama nasabah bekerja di luar negeri atau untuk mengirimkan uang ke keluarga lebih mudah dengan adanya fasilitas mobile banking dan internet banking.

Keuntungan 3: Nasabah yang tengah berada di luar negeri bisa membuka rekening secara online melalui BTN Open Account.

Informasi Dasar Tabungan BTN e'BATARAPOS TKI

Suku Bunga Minimum: 0,00% Suku Bunga Maksimum: 1,00% Setoran Awal Minimum: Rp25.000 Saldo Bulanan Minimum: Rp10.000

Fasilitas Tabungan BTN e'BATARAPOS TKI

Online Banking

Tersedia

Mobile Banking

Tersedia

Phone Banking

Tidak tersedia

Buku Tabungan

Tersedia

Kartu Debit

Tersedia

Pendaftaran Online

Tersedia

Asuransi

Tidak tersedia

Biaya & Bunga Tabungan BTN e'BATARAPOS TKI

Denda di Bawah Saldo Minimum: Tidak ada Biaya Ganti Buku Tabungan: Rp25.000 Biaya Buku Cek: Tidak ada Administrasi Bulanan: Rp3.000 (bebas biaya administrasi jika saldo akhir bulan > Rp5.000.000) Biaya Penarikan di ATM: Tidak ada Biaya Setoran Tunai: Tidak ada Biaya Penarikan di Teller: Tidak ada Biaya Penutupan Rekening: Rp25.000 Biaya Lainnya: Tidak ada

Syarat Pendaftaran Tabungan BTN e'BATARAPOS TKI

Usia Minimum: 17 tahun Status Kewarganegaraan: WNI

Dokumen Pengajuan Tabungan BTN e'BATARAPOS TKI

Nasabah Perorangan:

  • Fotokopi e-KTP; dan

  • Fotokopi NPWP.

Nasabah Badan Hukum:

  • KTP pejabat berwenang;

  • Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya (jika ada); dan

  • NPWP.

New Contents

Gedung Wisma Kodel Lantai 8. Jl. H.R Rasuna Said Kav B-4, Kel. Setiabudi, Kec. Setiabudi Kota Adm. Jakarta Selatan 12910

Produk Finansial

Kelola Keuangan Sehari-hari

Literasi Finansial

© PT MONEYDUCK TEKNOLOGI INDONESIA