Daftar UMP 2023 Dirilis, Berapa Kenaikan Upah Provinsimu?

Daftar UMP 2023 Dirilis, Berapa Kenaikan Upah Provinsimu?

Daftar UMP 2023 Dirilis, Berapa Kenaikan Upah Provinsimu?

Lengkap daftar UMP 2023 di seluruh Indonesia setelah mengalami kenaikan. UMP DKI Jakarta mengalami kenaikan 5,6% menjadi Rp4.901.798, Banten naik 6.4% menjadi

DAte

29 Nov 2022

Category


Saat memilih pekerjaan, faktor utama yang diperhatikan adalah gaji atau upah. Tahukah kamu bahwa ternyata ada peraturan khusus terkait minimum gaji yang harus diberikan perusahaan kepada karyawannya. Kira-kira gaji kamu sudah memenuhi nominal gaji minimum tersebut atau belum ya? Untuk memeriksanya, kamu hanya perlu melihat daftar UMP 2023 dan cocokkan dengan provinsinya. Misalnya, apabila kamu bekerja di Jakarta, maka cocokkan dengan UMP Jakarta.

Setiap tahunnya, nilai UMP di Indonesia akan terus berubah, biasanya akan mengalami kenaikan beberapa persen. Kamu mungkin bertanya-tanya, mengapa banyak buruh yang sering melakukan demonstrasi kenaikan gaji mereka? Sebenarnya hal tersebut dilakukan agar bisa menjadi pertimbangan pemerintah untuk menaikkan UMP dan juga UMK. Langsung saja, berikut akan MoneyDuck jelaskan secara rinci mengenai Upah Minimum Provinsi 2023.

Apa itu UMP atau Upah Minimum Provinsi?

Kenaikan gaji terjadi setiap tahun

Upah Minimum Provinsi atau sering disingkat UMP adalah batas minimum upah regional pada suatu provinsi. Penetapan UMP dilakukan oleh pemerintah setempat, yaitu gubernur dari masing-masing provinsi. Semua perusahaan yang beroperasi di wilayah provinsi tersebut harus mengikuti aturan yang ada, sehingga tidak boleh memberikan gaji di bawah UMP.

Tujuan Penetapan UMP

Kenapa harus dilakukan penetapan UMP? Hal tersebut dilakukan pemerintah untuk mencegah tindakan perusahaan yang sewenang-wenang kepada pekerjanya. Sehingga, perusahaan tidak akan membayar upah pekerja terlalu rendah. Penetapan UMP juga merupakan satu bentuk upaya untuk memberantas kemiskinan. Intinya, setiap pekerja berhak untuk mendapatkan gaji yang layak demi memenuhi kebutuhan hidupnya.

Perbedaan UMP dan UMK dan UMR

Saat mencari daftar UMP 2023, kamu juga mungkin akan menemukan daftar UMK 2023. Ternyata, UMP dan UMK itu berbeda. UMP merupakan penyebutan baru dari UMR tingkat I, yaitu yang mengatur masalah upah MINIMUM pada suatu provinsi. Sedangkan UMK merupakan penyebutan dari UMR tingkat II, yaitu yang mengatur masalah upah MINIMUM pada wilayah Kabupaten/Kota. UMP yang telah ditetapkan harus menjadi landasan penetapan UMK. Namun, besar UMK bisa lebih besar dari UMP, tergantung kondisi perekonomian di Kabupaten/Kota tersebut. Jadi, penentuan UMK akan dilakukan setelah penetapan UMP.

Apakah UMP Sama dengan Gaji Pokok?

Kamu juga perlu tahu mengenai perbedaan gaji pokok dan UMP. Gaji pokok adalah pembayaran berkala yang diberikan perusahaan kepada karyawannya yang disesuaikan dengan kontrak kerja yang telah disepakati. Sedangkan, seperti yang telah dijelaskan tadi bahwa UMP merupakan upah terendah yang ditentukan oleh gubernur.

Jadi, apakah gaji pokok akan lebih besar dari UMP? Belum tentu, namun biasanya akan ada tunjangan lain yang nilainya juga cukup besar. Contohnya, UMP Jakarta Rp4.900.000, nah gaji pokok karyawan bisa saja hanya Rp4.500.000, namun mendapatkan tunjangan transportasi sebesar Rp400.000, sehingga nilainya memenuhi batasan UMP Jakarta.

Baca Juga: 8 Pekerjaan dengan Gaji Tinggi hingga Rp250 Juta Cepat Kaya

Dasar Penetapan UMP di Indonesia

Menghitung gaji dengan kalkulator

Daftar UMP 2023 telah dirilis oleh seluruh provinsi di Indonesia karena batas penetapannya adalah 28 November 2022 dan akan mulai diterapkan awal tahun 2023. Bagaimana ya cara pemerintah memutuskan nilai UMP tersebut? Jadi, Kementerian Ketenagakerjaan merilis aturan terbaru mengenai penetapan UMP dengan mengesahkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 tahun 2022. Adanya peraturan tersebut membuat pengumuman UMP 2023 diperpanjang menjadi 28 November 2022 dan pengumuman UMK 2023 diperpanjang hingga 7 Desember 2022.

Rumus perhitungan UMP 2023 menggunakan formula baru, yaitu melibatkan variabel inflasi, indeks tertentu, serta pertumbuhan ekonomi. Aturan terbaru pada pasal 7 menyebutkan bahwa kenaikan upah minimum tidak boleh lebih dari 10%. Apabila perhitungan rumus yang digunakan menghasilkan lebih dari 10%, maka gubernur bisa menaikkan UMP sebanyak 10% saja. Kemudian, apabila pertumbuhan ekonomi bernilai negatif, maka penyesuaian UMP hanya mempertimbangkan variabel inflasi saja. Berikut rumus perhitungan UMP 2023:

UMP 2023 = UMP 2022 + ((Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Wujud Indeks)) x UMP 2022)

Bagaimana Jika Perusahaan Tidak Membayar Gaji Sesuai UMP?

Ketika pemerintah sudah merilis daftar UMP 2023, mungkin nanti masih ada perusahaan yang menggaji karyawannya di bawah UMP, tapi apakah itu diperbolehkan? Sebenarnya, ada aturan khusus yang mengaturnya, yaitu Pasal 81 angka 63 UU Cipta Kerja yang menjelaskan bahwa perusahaan yang melanggar ketentuan upah minimum, maka akan dipidana minimal 1 tahun penjara atau maksimal 4 tahun penjara, dan/atau denda minimal Rp100.000.000 dan maksimal denda Rp400.000.000. Tapi, aturan tersebut menjadi pengecualian bagi usaha mikro dan kecil, mereka bisa menentukan upah/gaji dengan mencapai kesepakatan dengan karyawannya.

Baca Juga: Naik Gaji dan Tips Mendapatkannya

Daftar UMP 2023 Seluruh Provinsi Indonesia

Gaji di Indonesia dengan rupiah

Seperti telah dijelaskan di atas, besar UMP di setiap provinsi berbeda sesuai dengan ketentuan pemerintah daerah. Berikut adalah daftar UMP 2023 di 34 provinsi di Indonesia yang telah menetapkan minimum gaji atau upah pekerja:

  1. UMP Jakarta 2023: Naik 5,6% menjadi Rp4.901.798

  2. Banten: Naik 6,4% menjadi Rp2.661.280

  3. UMP Jawa Timur 2023: Naik 7,86% menjadi Rp2.040.244

  4. UMP Jawa Tengah 2023: Naik 8,01% menjadi Rp1.958.169

  5. UMP Jawa Barat 2023: Naik 7,88% menjadi Rp1.986.670

  6. DI Yogyakarta: Naik 7,65% menjadi Rp1.981.782

  7. Bali: Naik 7,81% menjadi Rp2.713.672

  8. Aceh: Naik 7,81% menjadi Rp3.413.666

  9. Sumatera Selatan: Naik 8,26% menjadi Rp3.404.177

  10. Riau: Naik 9,04% menjadi Rp3.191.662

  11. Lampung: Naik 7,9% menjadi Rp2.633.284

  12. Sumatera Barat: Naik 9,15% menjadi Rp2.742.476

  13. Jambi: Naik 9,04% menjadi Rp2.943.033

  14. Sumatera Utara: Naik 7,45% menjadi Rp2.710.493

  15. Bengkulu: Naik 8,05% menjadi Rp2.418.280

  16. Kepulauan Riau: Naik 7,51% menjadi Rp3.279.194

  17. Bangka Belitung: Naik 7,15% menjadi Rp3.498.479

  18. Gorontalo: Naik 6,74% menjadi Rp2.989.350

  19. Sulawesi Tenggara: Naik 7,1% menjadi Rp2.758.984

  20. Sulawesi Selatan: Naik 6,93% menjadi Rp3.385.145

  21. Sulawesi Tengah: Naik 8,73% menjadi Rp2.599.456

  22. Sulawesi Barat: Naik 7,2% menjadi Rp2.871.794

  23. Sulawesi Utara: Naik 5,26% menjadi Rp3.485.000

  24. Kalimantan Selatan: Naik 8,38% menjadi Rp3.149.977

  25. Kalimantan Barat: Naik 7,16% menjadi Rp2.608.601

  26. Kalimantan Tengah: Naik 8,85% menjadi Rp3.181.013

  27. Kalimantan Utara: Naik 7,79% menjadi Rp3.251.702

  28. Kalimantan Timur: Naik 6,2% menjadi Rp3.201.396

  29. Nusa Tenggara Barat: Naik 7,44% menjadi Rp2.371.407

  30. Nusa Tenggara Timur: Naik 7,54% menjadi Rp2.123.994

  31. Maluku: Naik 7,39% menjadi Rp2.812.827

  32. Maluku Utara: Naik 4% menjadi Rp2.976.720

  33. Papua: Naik 8,5% menjadi Rp3.864.696

  34. Papua Barat: Naik 2,56% menjadi Rp3.282.000

Baca Juga: Cara Menabung 30 Juta, Mudah Tidak Perlu Gaji Tinggi

Berapa Kenaikan UMP 2023 di Provinsimu?

Apakah gaji kamu mengalami kenaikan signifikan?

Itulah daftar UMP 2023 dari 34 provinsi yang telah menetapkan batas gaji minimum. Jadi, berapakah kenaikan UMP yang diterapkan pemerintah provinsimu? Apakah sesuai dengan yang diharapkan? Selanjutnya, kamu bisa nih meminta saran ke ExpertDuck melalui layanan Konsultasi Gratis tentang bagaimana cara mengatur gaji bulanan. Tak hanya itu, kamu juga boleh bertanya terkait produk keuangan seperti kartu kredit, kartu debit, pinjaman, tabungan, asuransi, dan investasi.

Saat memilih pekerjaan, faktor utama yang diperhatikan adalah gaji atau upah. Tahukah kamu bahwa ternyata ada peraturan khusus terkait minimum gaji yang harus diberikan perusahaan kepada karyawannya. Kira-kira gaji kamu sudah memenuhi nominal gaji minimum tersebut atau belum ya? Untuk memeriksanya, kamu hanya perlu melihat daftar UMP 2023 dan cocokkan dengan provinsinya. Misalnya, apabila kamu bekerja di Jakarta, maka cocokkan dengan UMP Jakarta.

Setiap tahunnya, nilai UMP di Indonesia akan terus berubah, biasanya akan mengalami kenaikan beberapa persen. Kamu mungkin bertanya-tanya, mengapa banyak buruh yang sering melakukan demonstrasi kenaikan gaji mereka? Sebenarnya hal tersebut dilakukan agar bisa menjadi pertimbangan pemerintah untuk menaikkan UMP dan juga UMK. Langsung saja, berikut akan MoneyDuck jelaskan secara rinci mengenai Upah Minimum Provinsi 2023.

Apa itu UMP atau Upah Minimum Provinsi?

Kenaikan gaji terjadi setiap tahun

Upah Minimum Provinsi atau sering disingkat UMP adalah batas minimum upah regional pada suatu provinsi. Penetapan UMP dilakukan oleh pemerintah setempat, yaitu gubernur dari masing-masing provinsi. Semua perusahaan yang beroperasi di wilayah provinsi tersebut harus mengikuti aturan yang ada, sehingga tidak boleh memberikan gaji di bawah UMP.

Tujuan Penetapan UMP

Kenapa harus dilakukan penetapan UMP? Hal tersebut dilakukan pemerintah untuk mencegah tindakan perusahaan yang sewenang-wenang kepada pekerjanya. Sehingga, perusahaan tidak akan membayar upah pekerja terlalu rendah. Penetapan UMP juga merupakan satu bentuk upaya untuk memberantas kemiskinan. Intinya, setiap pekerja berhak untuk mendapatkan gaji yang layak demi memenuhi kebutuhan hidupnya.

Perbedaan UMP dan UMK dan UMR

Saat mencari daftar UMP 2023, kamu juga mungkin akan menemukan daftar UMK 2023. Ternyata, UMP dan UMK itu berbeda. UMP merupakan penyebutan baru dari UMR tingkat I, yaitu yang mengatur masalah upah MINIMUM pada suatu provinsi. Sedangkan UMK merupakan penyebutan dari UMR tingkat II, yaitu yang mengatur masalah upah MINIMUM pada wilayah Kabupaten/Kota. UMP yang telah ditetapkan harus menjadi landasan penetapan UMK. Namun, besar UMK bisa lebih besar dari UMP, tergantung kondisi perekonomian di Kabupaten/Kota tersebut. Jadi, penentuan UMK akan dilakukan setelah penetapan UMP.

Apakah UMP Sama dengan Gaji Pokok?

Kamu juga perlu tahu mengenai perbedaan gaji pokok dan UMP. Gaji pokok adalah pembayaran berkala yang diberikan perusahaan kepada karyawannya yang disesuaikan dengan kontrak kerja yang telah disepakati. Sedangkan, seperti yang telah dijelaskan tadi bahwa UMP merupakan upah terendah yang ditentukan oleh gubernur.

Jadi, apakah gaji pokok akan lebih besar dari UMP? Belum tentu, namun biasanya akan ada tunjangan lain yang nilainya juga cukup besar. Contohnya, UMP Jakarta Rp4.900.000, nah gaji pokok karyawan bisa saja hanya Rp4.500.000, namun mendapatkan tunjangan transportasi sebesar Rp400.000, sehingga nilainya memenuhi batasan UMP Jakarta.

Baca Juga: 8 Pekerjaan dengan Gaji Tinggi hingga Rp250 Juta Cepat Kaya

Dasar Penetapan UMP di Indonesia

Menghitung gaji dengan kalkulator

Daftar UMP 2023 telah dirilis oleh seluruh provinsi di Indonesia karena batas penetapannya adalah 28 November 2022 dan akan mulai diterapkan awal tahun 2023. Bagaimana ya cara pemerintah memutuskan nilai UMP tersebut? Jadi, Kementerian Ketenagakerjaan merilis aturan terbaru mengenai penetapan UMP dengan mengesahkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 tahun 2022. Adanya peraturan tersebut membuat pengumuman UMP 2023 diperpanjang menjadi 28 November 2022 dan pengumuman UMK 2023 diperpanjang hingga 7 Desember 2022.

Rumus perhitungan UMP 2023 menggunakan formula baru, yaitu melibatkan variabel inflasi, indeks tertentu, serta pertumbuhan ekonomi. Aturan terbaru pada pasal 7 menyebutkan bahwa kenaikan upah minimum tidak boleh lebih dari 10%. Apabila perhitungan rumus yang digunakan menghasilkan lebih dari 10%, maka gubernur bisa menaikkan UMP sebanyak 10% saja. Kemudian, apabila pertumbuhan ekonomi bernilai negatif, maka penyesuaian UMP hanya mempertimbangkan variabel inflasi saja. Berikut rumus perhitungan UMP 2023:

UMP 2023 = UMP 2022 + ((Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Wujud Indeks)) x UMP 2022)

Bagaimana Jika Perusahaan Tidak Membayar Gaji Sesuai UMP?

Ketika pemerintah sudah merilis daftar UMP 2023, mungkin nanti masih ada perusahaan yang menggaji karyawannya di bawah UMP, tapi apakah itu diperbolehkan? Sebenarnya, ada aturan khusus yang mengaturnya, yaitu Pasal 81 angka 63 UU Cipta Kerja yang menjelaskan bahwa perusahaan yang melanggar ketentuan upah minimum, maka akan dipidana minimal 1 tahun penjara atau maksimal 4 tahun penjara, dan/atau denda minimal Rp100.000.000 dan maksimal denda Rp400.000.000. Tapi, aturan tersebut menjadi pengecualian bagi usaha mikro dan kecil, mereka bisa menentukan upah/gaji dengan mencapai kesepakatan dengan karyawannya.

Baca Juga: Naik Gaji dan Tips Mendapatkannya

Daftar UMP 2023 Seluruh Provinsi Indonesia

Gaji di Indonesia dengan rupiah

Seperti telah dijelaskan di atas, besar UMP di setiap provinsi berbeda sesuai dengan ketentuan pemerintah daerah. Berikut adalah daftar UMP 2023 di 34 provinsi di Indonesia yang telah menetapkan minimum gaji atau upah pekerja:

  1. UMP Jakarta 2023: Naik 5,6% menjadi Rp4.901.798

  2. Banten: Naik 6,4% menjadi Rp2.661.280

  3. UMP Jawa Timur 2023: Naik 7,86% menjadi Rp2.040.244

  4. UMP Jawa Tengah 2023: Naik 8,01% menjadi Rp1.958.169

  5. UMP Jawa Barat 2023: Naik 7,88% menjadi Rp1.986.670

  6. DI Yogyakarta: Naik 7,65% menjadi Rp1.981.782

  7. Bali: Naik 7,81% menjadi Rp2.713.672

  8. Aceh: Naik 7,81% menjadi Rp3.413.666

  9. Sumatera Selatan: Naik 8,26% menjadi Rp3.404.177

  10. Riau: Naik 9,04% menjadi Rp3.191.662

  11. Lampung: Naik 7,9% menjadi Rp2.633.284

  12. Sumatera Barat: Naik 9,15% menjadi Rp2.742.476

  13. Jambi: Naik 9,04% menjadi Rp2.943.033

  14. Sumatera Utara: Naik 7,45% menjadi Rp2.710.493

  15. Bengkulu: Naik 8,05% menjadi Rp2.418.280

  16. Kepulauan Riau: Naik 7,51% menjadi Rp3.279.194

  17. Bangka Belitung: Naik 7,15% menjadi Rp3.498.479

  18. Gorontalo: Naik 6,74% menjadi Rp2.989.350

  19. Sulawesi Tenggara: Naik 7,1% menjadi Rp2.758.984

  20. Sulawesi Selatan: Naik 6,93% menjadi Rp3.385.145

  21. Sulawesi Tengah: Naik 8,73% menjadi Rp2.599.456

  22. Sulawesi Barat: Naik 7,2% menjadi Rp2.871.794

  23. Sulawesi Utara: Naik 5,26% menjadi Rp3.485.000

  24. Kalimantan Selatan: Naik 8,38% menjadi Rp3.149.977

  25. Kalimantan Barat: Naik 7,16% menjadi Rp2.608.601

  26. Kalimantan Tengah: Naik 8,85% menjadi Rp3.181.013

  27. Kalimantan Utara: Naik 7,79% menjadi Rp3.251.702

  28. Kalimantan Timur: Naik 6,2% menjadi Rp3.201.396

  29. Nusa Tenggara Barat: Naik 7,44% menjadi Rp2.371.407

  30. Nusa Tenggara Timur: Naik 7,54% menjadi Rp2.123.994

  31. Maluku: Naik 7,39% menjadi Rp2.812.827

  32. Maluku Utara: Naik 4% menjadi Rp2.976.720

  33. Papua: Naik 8,5% menjadi Rp3.864.696

  34. Papua Barat: Naik 2,56% menjadi Rp3.282.000

Baca Juga: Cara Menabung 30 Juta, Mudah Tidak Perlu Gaji Tinggi

Berapa Kenaikan UMP 2023 di Provinsimu?

Apakah gaji kamu mengalami kenaikan signifikan?

Itulah daftar UMP 2023 dari 34 provinsi yang telah menetapkan batas gaji minimum. Jadi, berapakah kenaikan UMP yang diterapkan pemerintah provinsimu? Apakah sesuai dengan yang diharapkan? Selanjutnya, kamu bisa nih meminta saran ke ExpertDuck melalui layanan Konsultasi Gratis tentang bagaimana cara mengatur gaji bulanan. Tak hanya itu, kamu juga boleh bertanya terkait produk keuangan seperti kartu kredit, kartu debit, pinjaman, tabungan, asuransi, dan investasi.

Author

Moneyduck Contents Team

Share

Related News

Related News

Related News

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Tentang MoneyDuck for Experts

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Tentang MoneyDuck for Experts

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Tentang MoneyDuck for Experts

New Contents

Artikel Gadai BPKB Mobil Nissan Grand Livina

Gedung Wisma Kodel Lantai 8. Jl. H.R Rasuna Said Kav B-4, Kel. Setiabudi, Kec. Setiabudi Kota Adm. Jakarta Selatan 12910

Produk Finansial

Kelola Keuangan Sehari-hari

Literasi Finansial

© PT MONEYDUCK TEKNOLOGI INDONESIA

Gedung Wisma Kodel Lantai 8. Jl. H.R Rasuna Said Kav B-4, Kel. Setiabudi, Kec. Setiabudi Kota Adm. Jakarta Selatan 12910

Produk Finansial

Kelola Keuangan Sehari-hari

Literasi Finansial

© PT MONEYDUCK TEKNOLOGI INDONESIA

Gedung Wisma Kodel Lantai 8. Jl. H.R Rasuna Said Kav B-4, Kel. Setiabudi, Kec. Setiabudi Kota Adm. Jakarta Selatan 12910

Produk Finansial

Kelola Keuangan Sehari-hari

Literasi Finansial

© PT MONEYDUCK TEKNOLOGI INDONESIA

Wujudkan Mimpimu dengan Pinjaman Jaminan BPKB

Konsultan

Chris

● Online

Wujudkan Mimpimu dengan Pinjaman Jaminan BPKB

Konsultan

Chris

● Online

Wujudkan Mimpimu dengan Pinjaman Jaminan BPKB

Konsultan

Chris

● Online