Negara Bebas Visa untuk Indonesia dari Berbagai Benua
Negara Bebas Visa untuk Indonesia dari Berbagai Benua
Negara Bebas Visa untuk Indonesia dari Berbagai Benua
Malas ngurus visa? Ini daftar negara bebas visa untuk Indonesia: 1. Singapura 2. Malaysia 3. Filiphina 4. Brunei 5. Thailand 6. Vietnam 7. Fiji 8
DAte
12 Des 2022
Category


Apakah kamu punya rencana untuk liburan dalam waktu dekat ini? Tapi, bosan terus-terusan berwisata hanya di Indonesia? Kamu bisa nih mencoba untuk berlibur atau berpergian ke luar negeri. Hal pertama yang perlu kamu ingat saat berencana pergi ke luar negeri adalah prosesnya yang tidak semudah akan bepergian domestik. Kamu perlu mengurus paspor dan juga visa. Tentunya, kamu juga harus tahu mana saja negara bebas visa untuk Indonesia.
Dengan mengetahui informasi tersebut, mungkin kamu juga bisa lebih mudah untuk menentukan negara tujuan yang akan didatangi. Jangan lupa, kamu juga harus menggunakan visa yang sesuai, jangan sampai kamu malah tertahan di imigrasi. Berikut akan MoneyDuck jelaskan mengenai definisi visa, perbedaan visa dan paspor, hingga daftar negara yang membebaskan visa untuk Indonesia.
Apa itu Visa?
Visa adalah dokumen yang wajib dimiliki oleh suatu warga negara ketika ingin berkunjung ke negara lain, baik untuk keperluan pekerjaan, pendidikan, maupun hanya sebatas kunjungan untuk berlibur. Visa berperan sebagai surat izin masuk ke suatu negara. Apabila kamu berkunjung ke negara lain tanpa memiliki visa, maka kedatangan kamu akan dianggap ilegal dan bisa terancam dideportasi atau ditahan di imigrasi.
Visa hanya berlaku selama periode waktu dan tujuan tertentu saja. Bentuk visa berupa cap yang dibubuhkan pada paspor milik pengunjung atau bisa juga berbentuk stiker yang ditempelkan di bagian lembaran paspormu. Stiker yang dibubuhkan tersebut akan ditulis tangan oleh petugas sebagai tanda bahwa visa yang kamu miliki sudah sah dan bisa digunakan. Untuk menghindari pemalsuan visa, maka dilengkapi dengan hologram. Ada juga visa yang berbentuk soft file.
Mengapa Kita Butuh Visa?
Setiap negara perlu menerapkan visa untuk menjaga keamanan wilayah mereka. Dengan adanya visa, maka negara bisa menyaring mana saja orang yang berpotensi membahayakan wilayah mereka. Jadi, manfaat visa adalah bentuk izin keluar dan masuk suatu negara. Ketika orang asing tidak memiliki visa, maka dengan terpaksa kedatangan orang asing tersebut tertahan demi menghindari tindakan kriminalitas atau terorisme.
Mengenal Visa On Arrival dan Bebas Visa Kunjungan
Visa On Arrival merupakan visa yang diberikan kepada orang asing dari negara lain, pemerintah wilayah administratif khusus, serta subjek bebas Visa sesuai peraturan yang ada dan bisa diperpanjang, sedangkan bebas visa kunjungan memiliki definisi yang sama, tapi tidak bisa diperpanjang. Berikut beberapa perbedaan VOA dan visa kunjungan:
Penjamin: VOA tidak perlu penjamin, sedangkan visa kunjungan perlu penjamin dari perusahaan perjalanan wisata/hotel.
Pengajuan: VOA di bandara, sedangkan visa kunjungan pengajuannya dilakukan secara online melalui laman resmi imigrasi.
Alih status: VOA tidak bisa alih status, sedangkan visa kunjungan bisa alih status ke Izin Tinggal Terbatas.
Baca Juga: Biaya Asuransi Perjalanan ke Eropa Murah, Ini 9 Rekomendasi
Perbedaan Paspor dan Visa
Sebelum mengetahui daftar negara bebas visa untuk Indonesia, ada baiknya kamu ketahui terlebih dahulu apa perbedaan paspor dan visa. Perbedaan pertama terletak pada siapa yang menerbitkannya. Paspor diterbitkan oleh pejabat resmi negara asal, sedangkan visa dikeluarkan oleh negara tujuan yang akan dikunjungi. Kedua, masa berlaku keduanya berbeda, masa berlaku visa lebih pendek dari paspor yang bisa mencapai 10 tahun.
Paspor terdiri dari beberapa jenis, yaitu paspor hitam untuk diplomat, paspor hijau untuk masyarakat biasa, dan paspor biru untuk pejabat. Jenis visa dibedakan berdasarkan fungsinya, yaitu visa transit, kerja, turis, pelajar, dan diplomatik. Paspor biasanya berbentuk buku yang berisi informasi lengkap terkait individu tersebut, seperti nama lengkap, foto, jenis kelamin, tanggal lahir, dan bentuk fisiknya. Sedangkan visa biasanya berbentuk stiker, stempel, atau soft file e-visa.
Daftar Negara Bebas Visa untuk Indonesia
Bagi kamu yang malas untuk mengurus visa, maka bisa pertimbangkan untuk pergi ke beberapa negara ini karena mereka membebaskan visa on arrival atau e-visa bagi paspor Indonesia. Jumlah negara yang membebaskan visa bagi Indonesia ada banyak, namun untuk mempermudah kamu dalam mengkategorikannya, maka kami akan menggolongkannya sesuai benua. Berikut daftar negara bebas visa untuk Indonesia!
1. Asia
Tajikistan 30 hari
Oman 10 hari
Qatar 30 hari
Vietnam 30 hari
Timor Leste 30 hari
Uzbekistan 30 hari
Singapura 30 hari
Thailand 30 hari
Malaysia 30 hari
Myanmar 14 hari
Filiphina 30 hari
Makau 30 hari
Laos 30 hari
Kazakhstan 30 hari
Hongkong 30 hari
Kamboja 30 hari
Brunei 14 hari
2. Eropa
Belarusia 30 hari
Serbia 30 hari
3. Amerika
Peru 183 hari
Barbados 90 hari
Dominika 21 hari
Haiti 90 hari
St. Vincent dan Grenadine 30 hari
Guyana 30 hari
Ekuador 90 hari
Kolombia 90 hari
Chile 90 hari
Bermuda tanpa batasan waktu
Brazil 30 hari
4. Afrika
Rwanda 90 hari
Namibia 30 hari
Maroko 90 hari
Mali 30 hari
Gambia 90 hari
5. Oseania
Niue 30 hari
Micronesia 30 hari
Fiji 120 hari
Kepulauan Cook 31 hari
Baca Juga: Cara Buat Paspor Online Lewat M-Paspor dan Biayanya
Cek Dulu Negara Bebas Visa untuk Indonesia Sebelum Liburan!
Itulah penjelasan mengenai visa dan daftar negara bebas visa untuk Indonesia. Pastikan kamu menyiapkan paspor dan visa sebelum pergi ke luar negeri agar bisa memasuki wilayah negara tersebut. Apabila ada pertanyaan terkait pengurusan visa atau asuransi perjalanan, kamu bisa konsultasikan langsung dengan ExpertDuck melalui layanan Konsultasi Gratis. Kamu juga boleh bertanya terkait produk keuangan lainnya, seperti investasi, pinjaman, tabungan, hingga kartu kredit.
Apakah kamu punya rencana untuk liburan dalam waktu dekat ini? Tapi, bosan terus-terusan berwisata hanya di Indonesia? Kamu bisa nih mencoba untuk berlibur atau berpergian ke luar negeri. Hal pertama yang perlu kamu ingat saat berencana pergi ke luar negeri adalah prosesnya yang tidak semudah akan bepergian domestik. Kamu perlu mengurus paspor dan juga visa. Tentunya, kamu juga harus tahu mana saja negara bebas visa untuk Indonesia.
Dengan mengetahui informasi tersebut, mungkin kamu juga bisa lebih mudah untuk menentukan negara tujuan yang akan didatangi. Jangan lupa, kamu juga harus menggunakan visa yang sesuai, jangan sampai kamu malah tertahan di imigrasi. Berikut akan MoneyDuck jelaskan mengenai definisi visa, perbedaan visa dan paspor, hingga daftar negara yang membebaskan visa untuk Indonesia.
Apa itu Visa?
Visa adalah dokumen yang wajib dimiliki oleh suatu warga negara ketika ingin berkunjung ke negara lain, baik untuk keperluan pekerjaan, pendidikan, maupun hanya sebatas kunjungan untuk berlibur. Visa berperan sebagai surat izin masuk ke suatu negara. Apabila kamu berkunjung ke negara lain tanpa memiliki visa, maka kedatangan kamu akan dianggap ilegal dan bisa terancam dideportasi atau ditahan di imigrasi.
Visa hanya berlaku selama periode waktu dan tujuan tertentu saja. Bentuk visa berupa cap yang dibubuhkan pada paspor milik pengunjung atau bisa juga berbentuk stiker yang ditempelkan di bagian lembaran paspormu. Stiker yang dibubuhkan tersebut akan ditulis tangan oleh petugas sebagai tanda bahwa visa yang kamu miliki sudah sah dan bisa digunakan. Untuk menghindari pemalsuan visa, maka dilengkapi dengan hologram. Ada juga visa yang berbentuk soft file.
Mengapa Kita Butuh Visa?
Setiap negara perlu menerapkan visa untuk menjaga keamanan wilayah mereka. Dengan adanya visa, maka negara bisa menyaring mana saja orang yang berpotensi membahayakan wilayah mereka. Jadi, manfaat visa adalah bentuk izin keluar dan masuk suatu negara. Ketika orang asing tidak memiliki visa, maka dengan terpaksa kedatangan orang asing tersebut tertahan demi menghindari tindakan kriminalitas atau terorisme.
Mengenal Visa On Arrival dan Bebas Visa Kunjungan
Visa On Arrival merupakan visa yang diberikan kepada orang asing dari negara lain, pemerintah wilayah administratif khusus, serta subjek bebas Visa sesuai peraturan yang ada dan bisa diperpanjang, sedangkan bebas visa kunjungan memiliki definisi yang sama, tapi tidak bisa diperpanjang. Berikut beberapa perbedaan VOA dan visa kunjungan:
Penjamin: VOA tidak perlu penjamin, sedangkan visa kunjungan perlu penjamin dari perusahaan perjalanan wisata/hotel.
Pengajuan: VOA di bandara, sedangkan visa kunjungan pengajuannya dilakukan secara online melalui laman resmi imigrasi.
Alih status: VOA tidak bisa alih status, sedangkan visa kunjungan bisa alih status ke Izin Tinggal Terbatas.
Baca Juga: Biaya Asuransi Perjalanan ke Eropa Murah, Ini 9 Rekomendasi
Perbedaan Paspor dan Visa
Sebelum mengetahui daftar negara bebas visa untuk Indonesia, ada baiknya kamu ketahui terlebih dahulu apa perbedaan paspor dan visa. Perbedaan pertama terletak pada siapa yang menerbitkannya. Paspor diterbitkan oleh pejabat resmi negara asal, sedangkan visa dikeluarkan oleh negara tujuan yang akan dikunjungi. Kedua, masa berlaku keduanya berbeda, masa berlaku visa lebih pendek dari paspor yang bisa mencapai 10 tahun.
Paspor terdiri dari beberapa jenis, yaitu paspor hitam untuk diplomat, paspor hijau untuk masyarakat biasa, dan paspor biru untuk pejabat. Jenis visa dibedakan berdasarkan fungsinya, yaitu visa transit, kerja, turis, pelajar, dan diplomatik. Paspor biasanya berbentuk buku yang berisi informasi lengkap terkait individu tersebut, seperti nama lengkap, foto, jenis kelamin, tanggal lahir, dan bentuk fisiknya. Sedangkan visa biasanya berbentuk stiker, stempel, atau soft file e-visa.
Daftar Negara Bebas Visa untuk Indonesia
Bagi kamu yang malas untuk mengurus visa, maka bisa pertimbangkan untuk pergi ke beberapa negara ini karena mereka membebaskan visa on arrival atau e-visa bagi paspor Indonesia. Jumlah negara yang membebaskan visa bagi Indonesia ada banyak, namun untuk mempermudah kamu dalam mengkategorikannya, maka kami akan menggolongkannya sesuai benua. Berikut daftar negara bebas visa untuk Indonesia!
1. Asia
Tajikistan 30 hari
Oman 10 hari
Qatar 30 hari
Vietnam 30 hari
Timor Leste 30 hari
Uzbekistan 30 hari
Singapura 30 hari
Thailand 30 hari
Malaysia 30 hari
Myanmar 14 hari
Filiphina 30 hari
Makau 30 hari
Laos 30 hari
Kazakhstan 30 hari
Hongkong 30 hari
Kamboja 30 hari
Brunei 14 hari
2. Eropa
Belarusia 30 hari
Serbia 30 hari
3. Amerika
Peru 183 hari
Barbados 90 hari
Dominika 21 hari
Haiti 90 hari
St. Vincent dan Grenadine 30 hari
Guyana 30 hari
Ekuador 90 hari
Kolombia 90 hari
Chile 90 hari
Bermuda tanpa batasan waktu
Brazil 30 hari
4. Afrika
Rwanda 90 hari
Namibia 30 hari
Maroko 90 hari
Mali 30 hari
Gambia 90 hari
5. Oseania
Niue 30 hari
Micronesia 30 hari
Fiji 120 hari
Kepulauan Cook 31 hari
Baca Juga: Cara Buat Paspor Online Lewat M-Paspor dan Biayanya
Cek Dulu Negara Bebas Visa untuk Indonesia Sebelum Liburan!
Itulah penjelasan mengenai visa dan daftar negara bebas visa untuk Indonesia. Pastikan kamu menyiapkan paspor dan visa sebelum pergi ke luar negeri agar bisa memasuki wilayah negara tersebut. Apabila ada pertanyaan terkait pengurusan visa atau asuransi perjalanan, kamu bisa konsultasikan langsung dengan ExpertDuck melalui layanan Konsultasi Gratis. Kamu juga boleh bertanya terkait produk keuangan lainnya, seperti investasi, pinjaman, tabungan, hingga kartu kredit.
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
New Contents
Artikel Gadai BPKB Mobil Nissan Grand Livina