Di era pandemi, semakin banyak orang mulai melek terhadap pentingnya asuransi. Hal tersebut beriringan dengan semakin maraknya kemunculan perusahaan asuransi di Indonesia. Bahkan mulai banyak fintech yang menawarkan berbagai produk asuransi sebagai bagian dari mereka. Itu menjadi bukti produk asuransi menjadi model bisnis yang menjanjikan, begitu pula di masa mendatang.

Populernya produk asuransi tentu tidak lepas dari peran agen asuransi sebagai ujung tombak perusahaan asuransi. Agen asuransi bukan hanya sekadar sebagai penjual, tetapi juga dapat menjadi penolong bagi nasabah saat mengajukan berbagai jenis pertanyaan terkait. Maka tidak heran jika penghasilan menjadi agen asuransi cukup menjanjikan. Apakah kamu tertarik menjadi agen asuransi? Dan ingin tahu lebih jelas tentang agen asuransi? MoneyDuck sudah menyiapkan ulasannya secara mendalam. Yuk, simak!

Siapa Itu Agen Asuransi?

Agen asuransi bisa berbentuk badan hukum atau perorangan

Definisi agen asuransi dijabarkan dalam UU No 2 Tahun 1992 di Pasal 1 Ayat 10, isinya sebagai berikut, “Agen Asuransi adalah seseorang atau badan hukum yang kegiatannya memberikan jasa dalam memasarkan jasa asuransi untuk dan atas nama Penanggung”. Pengertian agen asuransi juga dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu,

“Agen Asuransi merupakan orang yang bekerja sendiri atau bekerja pada badan usaha, yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan asuransi atau perusahaan asuransi syariah dan memenuhi persyaratan untuk mewakili perusahaan asuransi atau perusahaan asuransi syariah memasarkan produk asuransi atau produk asuransi syariah sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian”.

Sehingga secara umum, dari kedua pengertian di atas, bisa dipahami bahwa pengertian agen asuransi adalah badan hukum atau perorangan yang memberikan jasa pemasaran produk asuransi atas nama perusahaan asuransi.

Ketentuan menjadi Agen Asuransi di Indonesia

Ketentuan menjadi Agen Asuransi di Indonesia

Untuk menjadi agen asuransi tidak serta merta tinggal memasarkan produk asuransi kepada calon nasabah semata. Seperti ketentuan bahwa agen asuransi di Indonesia secara etika hanya boleh terikat dengan satu perusahaan asuransi. Sehingga tentu ada perjanjian yang mengikat antara perusahaan asuransi dengan agen asuransi. Ayo simak juga kualifikasi dan persyaratan lainnya untuk menjadi agen asuransi:

Kualifikasi menjadi Agen Asuransi

Secara personal, seorang agen asuransi harus memiliki berbagai kemampuan penting yang tentu memengaruhi kualitas pemasaran dan hasil kerjanya. Untuk itu, jika kamu tertarik untuk berprofesi sebagai agen asuransi, kamu harus mengetahui dengan detail kriteria menjadi agen asuransi. Dengan banyaknya perusahaan asuransi yang muncul di Indonesia, persaingan menjadi agen asuransi terbaik pun semakin sulit. Nah, itu sebabnya, kamu harus memoles diri sebagai agen berkualitas Apa saja kualifikasinya?

1. Memiliki Kemampuan Komunikasi yang Baik

Kemampuan berkomunikasi yang baik adalah hal terpenting yang dimiliki agen asuransi. Untuk mampu menyampaikan penjelasan terkait produk dengan rinci dan mudah diterima oleh nasabah maupun calon nasabah, untuk mampu memahami pertanyaan yang diajukan orang lain, serta memiliki kemampuan mendengar yang baik sehingga tidak mudah memotong pembicaraan orang lain.

2. Menguasai Produk Asuransi

Apa yang akan dijelaskan seorang agen asuransi kalau bukan terkait produk asuransi yang dia jual? Oleh karenanya, agen asuransi harus menguasai produk asuransi hingga pemahaman terkait perusahaan asuransi yang dia naungi. Hal ini sangat penting untuk membuat calon nasabah yakin bahwa agen tersebut benar-benar paham dan mengerti terkait produk yang dijual. Dan tentunya dapat membuat calon nasabah lebih percaya bahwa nantinya keluhan dan klaim yang diajukan akan ditangani dengan baik.

3. Memiliki Rasa Ingin Belajar

Banyaknya jenis produk asuransi, perubahan atau inovasi yang mungkin ada pada setiap produk, membuat agen asuransi harus memiliki rasa ingin terus belajar. Selain itu, beragamnya tingkat pengetahuan calon nasabah membuat agen asuransi harus selalu up-to-date terhadap berbagai keadaan lingkungan, tren yang sedang ada, terkait dengan asuransi. Sehingga agen asuransi tidak tertinggal dan tidak dianggap kurang kompeten.

4. Memiliki Kecerdasan Emosional yang Baik

Sudah rahasia umum bahwa perusahaan asuransi kerap dihampiri komplain, keluhan, atau bahkan nasabah yang langsung marah-marah. Maka untuk menjadi agen asuransi harus memiliki kecerdasan emosional yang baik. Salah satunya, tidak terpancing saat nasabah datang untuk komplain. Seringkali nasabah hanya perlu diajak berdialog, dijelaskan dengan baik duduk perkaranya, sehingga paham dengan keadaan yang ada. Jika agen asuransi tidak mampu mengelola emosi dengan baik, berpotensi semakin memperkeruh suasana dan tidak didapatnya penjelasan yang baik dan benar.

5. Pekerja Keras

Kerja keras adalah kunci kesuksesan di dalam dunia asuransi. Kerja keras bisa dilakukan dengan totalitas sehingga pada akhirnya bisa membuahkan hasil. Pantang menyerah saat mengalami penolakan demi penolakan dari calon nasabah. Karenanya, cara paling efektif untuk memasarkan produk asuransi adalah dengan terus belajar. Agen asuransi juga tidak boleh mudah puas dengan hasil yang telah didapat, serta berusaha menjadi agen asuransi yang lebih baik ke depannya.

Baca Juga: Awas, Penipuan Asuransi! Kenali Ciri Agen Penipu Asuransi

Persyaratan menjadi Agen Asuransi

Di samping kualifikasi secara personal, secara administratif terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi jika kamu ingin menjadi agen asuransi. Ingat, agen asuransi adalah perwakilan dari perusahaan asuransi. Tugasnya menjembatani antara perusahaan asuransi dengan nasabah terkait produk asuransi. Jadi, untuk menjadi agen asuransi tidak bisa asal-asalan. Persyaratan yang harus kamu ketahui adalah:

1. Memiliki Sertifikasi Agen Asuransi

Sertifikat agen asuransi dapat disesuaikan dengan jenis produk asuransi yang dijual. Asuransi umum berada di bawah naungan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), sedangkan asuransi jiwa di bawah naungan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Sertifikat agen asuransi ini penting sebagai patokan bagi calon nasabah untuk memilih agen asuransi yang memang telah bersertifikat. Juga sebagai tolok ukur kelayakan sebagai agen asuransi.

2. Terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Terdaftarnya agen asuransi di bawah OJK menjadi jaminan bahwa produk asuransi yang dijual adalah produk legal dan diawasi oleh lembaga yang berwenang. Sehingga lebih mudah bagi agen asuransi untuk meyakinkan calon nasabah terhadap kualitas dan keamanan produk maupun perusahaan asuransi tersebut. Jadi, pastikan kamu terdaftar dalam OJK untuk menjadi agen asuransi terpercaya, ya!

3. Terdaftar dalam Perusahaan Asuransi

Adanya perjanjian tertulis antara agen asuransi dan perusahaan asuransi adalah bukti terdaftarnya seorang agen asuransi sebagai bagian dari perusahaan. Seperti yang ditulis sebelumnya, agen asuransi tidak boleh terikat dengan lebih dari satu perusahaan asuransi. Hal tersebut tentu bukan tanpa alasan. Aturan ini ditetapkan guna menghindari praktik bajak-membajak yang dilakukan agen asuransi dengan mengajak pindah para nasabah dari satu perusahaan ke perusahaan lain. Dan hal ini sangat meresahkan industri asuransi.

4. Mematuhi Kode Etik Agen Asuransi

Kode etik keagenan hadir sebagai standar praktik, penunjuk jalur dan arahan supaya setiap agen asuransi bekerja dengan sebagaimana harusnya, sebab ada aturan yang membatasi. Di dalam kode etik agen asuransi juga dijelaskan sanksi apa saja yang kemudian didapatkan jika melanggar kode etik yang ada. Hal ini juga merupakan upaya untuk mencegah mis-selling yang dapat dilakukan agen asuransi.

Tips menjadi Agen Asuransi Terbaik

Tips menjadi Agen Asuransi Terbaik

Banyaknya jumlah agen asuransi di Indonesia membuat seorang agen asuransi harus memiliki strategi yang benar untuk menjadi agen asuransi terbaik. Pasalnya, pekerjaan agen asuransi tidak mudah. Proses penawaran produk ke nasabah yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial nasabah membutuhkan kemampuan dan pemahaman produk yang baik. Karenanya, perhatikan beberapa tips berikut ini ya:

1. Harus Memahami Produk Asuransi yang Ditawarkan

Sudah pasti untuk yang satu ini, agen asuransi harus memahami produk asuransi yang ditawarkan. Untuk membuat calon nasabah yakin bahwa agen asuransi tersebut memiliki kapabilitas untuk menjelaskan, memproses, hingga menyelesaikan masalah terkait produk yang ingin dimiliki oleh calon nasabah.

2. Bekerja dengan Konsisten

Bekerja dengan semangat yang tidak mudah padam dan taat pada aturan yang ada adalah salah satu contoh konsistensi dalam bekerja. Kegigihan yang dimiliki seorang agen asuransi perlahan-lahan akan membuatnya lebih mudah memahami situasi dan menguasai pasar.

3. Merencanakan Bisnis Jangka Panjang

Kata pepatah, terjebak zona nyaman tidak akan membawamu kemana-mana. Sama halnya dengan ini, agen asuransi harus mempunyai visi terkait kariernya. Tidak hanya bertahan sebagai agen asuransi entry level. Harus merencanakan dan mengusahakan bisnis dan karier jangka panjang demi kesejahteraan hidup.

4. Mengutamakan Kepentingan Klien

Bekerja di bidang jasa tentu membuat seorang agen asuransi harus selalu mengutamakan kepentingan klien. Menjelaskan dengan rinci isi polis, menjawab pertanyaan dengan jelas, mendengarkan keluhan yang ada, memproses klaim dengan benar, serta berbagai kepentingan lain yang dimiliki klien, perlu menjadi keutamaan seorang agen asuransi yang baik.

5. Berpikir Positif

Apapun pun bidang kerjanya, seseorang perlu untuk terus berpikir positif. Termasuk agen asuransi. Bahkan di saat genting seperti mendapat komplain dari klien, seorang agen asuransi harus tetap berpikir positif, seperti menyadari bahwa kemungkinan besar klien belum paham dan kemarahannya hal yang wajar dan dapat ditangani dengan baik. Maka sebagai agen asuransi tidak mudah terbawa suasana negatif dalam situasi tersebut.

6. Memiliki Kemampuan Teknis

Semakin melejitnya teknologi di dunia keuangan, tentu menjadikan banyak perusahaan asuransi berinovasi untuk mengembangkan produk atau layanan digital. Sehingga sangat penting bagi agen asuransi untuk memiliki kemampuan komputerisasi supaya tidak tertinggal dengan agen asuransi lain yang lebih melek teknologi.

Baca Juga: Cara Beli Asuransi Mending Lewat Agen, Broker, atau Online?

Hindari Hal Ini saat menjadi Agen Asuransi

Hindari Hal Ini saat menjadi Agen Asuransi

Bukan hanya tips yang harus dilakukan untuk menjadi agen asuransi terbaik. Tetapi ada pula hal-hal yang sebaiknya dihindari agar karier kamu sebagai seorang agen berjalan dengan lancar dan kamu juga memberikan manfaat yang maksimal bagi nasabah. Coba perhatikan beberapa hal yang harus dihindari berikut ini:

1. Tidak Memberikan Informasi Produk yang Tepat

Kasus yang sering terjadi adalah, seorang nasabah tidak paham dengan produk yang dibeli karena agen asuransi tidak menjelaskan isi polis atau bahkan menjelaskan informasi produk dengan tidak tepat. Hal seperti ini banyak terjadi hingga merugikan perusahaan asuransi karena anggapan nasabah, perusahaan tidak menjalankan prosedur yang benar.

2. Sulit Dihubungi Nasabah

Risiko yang mungkin dialami nasabah dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Sehingga sangat penting untuk seorang agen asuransi dapat dihubungi dengan mudah di berbagai waktu.

3. Menolak Permintaan Closing

Entah untuk dimasukkan ke bulan berikutnya karena bulan ini sudah target atau memang ada alasan lain, agen asuransi dilarang untuk menolak permintaan closing. Karena hal tersebut berpotensi membuat calon nasabah berpindah haluan ke perusahaan asuransi lain, sehingga merugikan perusahaan asuransi dimana agen terikat.

4. Tidak Mengedukasi Nasabah

Hampir serupa dengan poin pertama, agen asuransi yang tidak mengedukasi nasabah dengan benar berpotensi membuat nasabah salah persepsi atau tidak memahami sebuah produk dengan benar. Sehingga ada kemungkinan munculnya komplain di waktu mendatang.

5. Menggunakan Asumsi untuk Ilustrasi Profit Investasi

Setiap perusahaan asuransi memiliki simulasi untuk menjelaskan kepada calon nasabah terkait profit asuransi. Maka tidak perlu mengasumsikan secara pribadi yang mana akan bisa membuat calon nasabah merasa dijanjikan akan adanya profitabilitas.

Keuntungan Menjadi Agen Asuransi

Agen asuransi berpeluang mendapatkan komisi besar

Banyaknya jumlah agen asuransi di Indonesia merupakan tanda bahwa menjadi agen asuransi memiliki berbagai keuntungan yang menggiurkan. Ya, meski pekerjaan agen asuransi cukup sulit dan menantang, namun keuntungan yang diberikan cukup setimpal. Penasaran apa saja yang bisa kamu nikmati saat bekerja sebagai seorang agen?

1. Bisa Bekerja sebagai Freelance

Bukan merupakan karyawan perusahaan dan tidak terikat secara jam kerja, membuat peluang menjadi agen asuransi dengan status freelancer yang banyak diincar. Bisa bekerja dari mana pun dan kapan pun, tidak harus terpatok jam kerja sehingga dapat sambil melakukan kegiatan atau pekerjaan non-asuransi lainnya.

2. Pendapatan berdasar Komisi

Pendapatan yang diterima agen asuransi didasarkan pada pencapaiannya dalam bekerja. Jadi jika kamu memiliki semangat kerja dan hasil kerja yang luar biasa, tentu pendapatanmu akan mengikuti. Berbeda dengan kebanyakan karyawan yang penghasilannya stagnan.

3. Waktu Kerja Fleksibel

Dikarenakan tidak terikat, maka seorang agen asuransi tidak memiliki waktu kerja khusus, dengan kata lain waktu kerjanya fleksibel. Bisa mulai kerja dari pagi maupun siang, atau bahkan di malam hari setelah selesai melakukan kegiatan lainnya.

4. Dapat Membangun Jaringan yang Luas

Bertemu dengan banyak orang baru, mengikuti berbagai kegiatan yang diadakan perusahaan maupun asosiasi asuransi, membuat pekerjaan menjadi seorang agen asuransi dapat membangun jaringan yang luas. Kamu dapat membuka kesempatan untuk melebarkan sayap ke bidang yang lebih luas lagi.

5. Ada Bonus yang Menarik

Sebagai ujung tombak perusahaan, bonus sebuah hal yang wajar ada sebagai apresiasi terhadap kinerja yang telah dilakukan. Dan nominalnya seringkali tidak sedikit, atau bisa juga dikemas dalam bentuk tour ke wilayah negara tertentu, atau dalam bentuk barang seperti kendaraan. Inilah alasan berikutnya mengapa menjadi agen asuransi sangat menggiurkan.

Cara Menghitung Komisi Agen Asuransi

Cara Menghitung Komisi Agen Asuransi

Tidak banyak orang yang mau dan mampu menjadi agen asuransi, maka jangan heran jika komisi agen asuransi tergolong tinggi. Pada umumnya, pendapatan atau komisi agen asuransi tergantung jumlah polis yang berhasil dijual per bulannya. Komisi ini sesuai API (annual premium income). Besaran komisi pun tergantung pada perusahaan asuransi masing-masing, rata-rata sekitar 5-30%.

Contoh perhitungannya:

Misalnya, kamu agen asuransi dan mendapatkan 30 nasabah dalam satu tahun dengan premi Rp1.000.000 per bulan atau Rp12.000.000 per tahun. Lalu, anggap saja manfaat investasi yang didapat sebesar Rp10.000.000 per tahun, maka gaji yang akan diterima adalah:

API: 30 x Rp10.000.000 = Rp300.000.000.

Nah, untuk menghitung komisi selanjutnya, jika ketentuan komisi dari perusahaan asuransi adalah 30% dari gaji pokok, maka besarannya adalah:

Rp300.000.000 x 30% = Rp90.000.000 per tahun atau Rp7.500.000 per bulan.

Jadi, bisa semakin banyak nasabah yang didapatkan dari yang dicontohkan di atas, maka akan semakin besar pula gaji dan komisi yang akan diterima ketika menjadi agen asuransi.

Baca Juga: Agen Asuransi: Kenali Tugas, Aturan, dan Besaran Komisinya

Jadi, Kamu Tertarik menjadi Agen Asuransi?

Jadi, Kamu Tertarik menjadi Agen Asuransi?

Dengan keahlian dan bahkan risiko menghadapi keluhan nasabah yang cukup banyak, komisi yang didapatkan seorang agen asuransi memang sepadan. Agen asuransi merupakan salah satu pekerjaan yang menjanjikan. Tidak harus dijadikan sebagai pekerjaan utama, agen asuransi dapat dimulai dari pekerjaan sampingan. Tapi selalu pastikan kamu tergabung di dalam perusahaan asuransi yang kompeten. Jika kamu butuh penjelasan yang lebih lengkap, kamu bisa menghubungi Expert MoneyDuck secara gratis dengan menekan tombol Konsultasi Gratis di bawah ini.