Pernahkah kamu mendengar informasi bahwa tanah kosong itu semakin sedikit dan mengakibatkan harga tanah semakin tinggi? Lalu, apa yang perlu kamu lakukan sekarang? Sebaiknya, kamu segera membeli rumah sebelum harga tanah menjadi semakin tinggi. Jangan terlalu mengandalkan tabungan untuk membeli rumah karena perlu waktu yang lama untuk mengumpulkannya. Kini, saatnya kamu beralih untuk menggunakan produk Kredit Pemilikan Rumah, seperti KPR Bukopin.
KPR bisa membantu kamu untuk mewujudkan impian dalam memiliki rumah. Tak hanya itu, KPR juga bisa digunakan untuk merenovasi rumah, membangun rumah, membeli apartemen atau ruko. Jika ingin tahu lebih lanjut mengenai KPR dari Bank Bukopin, baca artikel ini hingga selesai karena MoneyDuck akan memberikan semua informasinya, mulai dari keuntungan yang ditawarkan, suku bunga, biaya, persyaratan pengajuan, cara mengajukan, hingga simulasi perhitungan cicilannya.
Tentang Bank Bukopin
Bank Bukopin telah ada sejak 10 Juli 1970. Selama perjalanannya, Bank Bukopin selalu memperkuat infrastruktur dan layanannya, sehingga nasabah bisa merasa puas. Guna mendukung layanan perbankan yang ada, Bukopin menyediakan 881 mesin ATM yang telah terhubung dengan semua jaringan ATM di Indonesia. Bank ini memiliki dua anak perusahaan, yaitu PT Bank Syariah Bukopin dan PT Bukopin Finance. Apabila nasabah mengalami kendala yang mendesak, maka bisa menghubungi layanan call center Bukopin, yaitu Halo KB Bukopin 14005.
Apa itu KPR Bukopin?
KPR Bukopin adalah produk pinjaman dari Bank Bukopin bagi nasabahnya yang ingin membeli rumah, tanah kavling, apartemen, atau ruko. Nasabah yang bisa menggunakan produk ini adalah mereka yang telah memenuhi kriteria dan mengumpulkan dokumen yang diperlukan. Ada lima fasilitas KPR yang disediakan, yaitu KPR Mikro, KPR Mikro 300, KPA Mikro, KPR Sejahtera PUMP-KB, dan KPR Sejahtera PUMP-KB. Fasilitas-fasilitas tersebut digunakan untuk PUMP-KB Jamsostek atau Pinjaman Uang Muka Perumahan Kerjasama Bank Jamsostek.
Baca Juga: KPR Mandiri Bunga Rendah, Cara Ajukan, dan Simulasinya
Keuntungan KPR Bukopin
Produk kredit pemilikan rumah dari Bukopin menyediakan beberapa keunggulan yang bisa dinikmati penerimanya. Ada enam keuntungan yang bisa dirasakan, yaitu prosesnya cepat karena menggunakan sistem scoring yang hanya memerlukan satu hari, syaratnya tergolong mudah, bisa mendapatkan subsidi karena telah bekerjasama dengan instansi terkait, lokasi rumah strategis, pembelian rumah praktis karena siap huni, dan kamu hanya perlu menyiapkan uang muka sebesar 10% dari harga jual.
Biaya dan Suku Bunga KPR Bukopin
Saat memutuskan untuk mengambil pinjaman KPR, pasti hal pertama yang dipertimbangkan adalah mengenai biaya. Apakah suku bunga yang diterapkan tinggi? Atau apakah ada biaya tambahan lain? Pertimbangan ini dilakukan agar kamu tidak merasa terbebani atau gagal bayar cicilan. KPR Bukopin tergolong KPR dengan suku bunga yang rendah, yaitu 8,8% per tahun dengan tenor maksimal 20 tahun. Ada pun biaya lain yang perlu kamu keluarkan:
- Biaya admin satu kali saat pencairan pinjaman;
- Biaya provisi satu kali saat pencairan pinjaman;
- Biaya pelunasan dipercepat selama periode fixed rate sebesar 1% hingga 2% dari sisa cicilan;
- Asuransi jiwa, dan asuransi properti;
- Biaya notaris; dan
- Biaya appraisal.
Baca Juga: KPR BCA Suku Bunga Ringan, Ini Cara Cek Simulasi Cicilannya
Kriteria Nasabah KPR Bank Bukopin
Ketika kamu tertarik untuk membeli suatu produk keuangan, kamu pasti akan langsung mencari tahu apa saja syarat dan ketentuan yang diterapkan. KPR Bukopin juga memiliki kriteria khusus nih bagi calon peminjam, kriteria ini berkaitan dengan kewarganegaraan dari si peminjam, batas usia, jenis pekerjaan, hingga dokumen-dokumen apa saja yang perlu diperlukan. Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai kriteria nasabah KPR dari Bank Bukopin.
Persyaratan Pengajuan KPR Bukopin
- WNI berusia 21 hingga 55 tahun;
- Karyawan tetap/PNS/TNI-Polri;
- Pembelian rumah pertama; dan
- Peserta Jamsostek untuk fasilitas PUMP-KB.
Dokumen Pengajuan KPR Bank Bukopin
- KTP pemohon dan pasangan, jika ada;
- NPWP;
- Slip gaji terakhir;
- Kartu peserta Jamsostek; dan
- Bagi PNS/TNI Polri harus sesuai dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku.
Cara Ajukan Kredit Pemilikan Rumah Bukopin
Agar mendapatkan pinjaman, tentunya kamu perlu melakukan pengajuan pinjaman terlebih dahulu. Pengajuan KPR Bukopin ini bisa dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor cabang Bukopin terdekat, kemudian meminta bantuan pegawai yang bertugas untuk diarahkan dalam pengajuannya. Untuk pengajuan secara online saat ini belum ada menu di laman resminya, namun kamu bisa menanyakan lebih lanjut melalui call center Bukopin.
Cara Ajukan: KPR BNI Bunga Rendah, Wajib Dipilih! Ini Cara Pengajuannya
Simulasi KPR Bukopin
Kamu pasti memerlukan contoh simulasi perhitungan KPR, sehingga bisa menyediakan uang dengan baik. Misalnya, kamu memutuskan untuk membeli rumah dengan luas bangunan di atas 70 meter persegi. Harga rumah tersebut diperkirakan mencapai Rp125.000.000. Kemudian, kamu menyerahkan Rp25.000.000 sebagai uang muka KPR dengan tenor pinjaman 10 tahun. Maka, dengan nilai bunga 8,88%, artinya kamu perlu membayar cicilan per bulan sebesar Rp1.260.273.
Lebih Dekat dengan Rumah Idaman melalui KPR Bukopin
Itulah penjelasan mengenai KPR Bukopin yang bisa kamu gunakan untuk merealisasikan rumah idaman. Informasi lebih lanjut bisa kamu konsultasikan dengan Expert MoneyDuck melalui layanan Konsultasi Gratis. Ketika terhubung, kamu juga diperbolehkan bertanya seputar keuangan lainnya, seperti investasi, tabungan, asuransi, kartu kredit, hingga kartu debit. Jelasnya, MoneyDuck menyediakan seluruh produk keuangan yang kamu perlukan.
Silahkan tinggalkan kesan dan opini Anda terhadap produk ini!