Kabar gembira bagi kamu para traveler! Terhitung mulai dari pertengahan tahun 2022, pembuatan visa Korea sudah kembali bisa diajukan bagi para pemilik paspor Indonesia. Teruntuk kamu para pecinta budaya korea yang sudah berniat untuk berkunjung ke negeri ginseng, informasi tentang visa Korea pada artikel ini menjadi sangat penting untuk kamu baca dan pahami.

Agar dapat berlibur ke Korea, kamu memerlukan visa Korea agar bisa berkunjung ke sana. Visa Korea sendiri dapat dipersiapkan dengan mengajukan permohonan visa lewat agen travel resmi yang sudah diakui oleh Kedutaan Republik Korea. Namun, jika kamu ingin memakai opsi yang lebih hemat, kamu dapat melakukan pengajuan visa Korea sendiri ke Korea Visa Application Center (VAC) di Jakarta.

Nah, untuk pengajuan visa Korea, kamu harus tahu dan paham persyaratan dan tata cara membuat visa Korea. Salah satu dokumen keuangan wajib yang dijadikan syarat pembuatan visa Korea adalah SPT. Namun, bagi kamu yang tidak memiliki SPT jangan khawatir! Berikut ini MoneyDuck akan memberitahu solusi pembuatan visa korea tanpa perlu SPT. Simak artikel berikut ini untuk pembahasan tentang visa Korea lebih lanjut.

Perbedaan Jenis Visa Korea

Grup wisatawan menikmati momen liburan

Setiap perjalanan ke Korea akan membutuhkan visa Korea. Bergantung dari jumlah kunjungan, lama tinggal, dan tujuan kedatangan, visa yang dapat kamu ajukan bisa berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan. Berikut ini merupakan jenis-jenis visa Korea Selatan beserta penjelasannya.

Single Entry Visa

Single Entry Visa merupakan jenis visa korea yang berlaku hanya untuk satu kali kunjungan ke Korea. Jenis visa Korea yang satu ini setelah digunakan untuk berkunjung sekali ke Korea akan langsung hangus dan tidak berlaku lagi. Namun, perlu diketahui juga Single Entry Visa dibagi menjadi dua tipe tergantung dengan jumlah kunjungannya.

Tipe yang pertama adalah Single Entry Visa untuk kunjungan kurang dari 90 hari. Tipe visa ini digunakan untuk kunjungan dengan tujuan untuk berwisata, kunjungan bisnis, menghadiri acara, mengikuti workshop, mengunjungi kerabat, menghadiri pernikahan, dan alasan lainnya. Sementara, visa Single Entry untuk kunjungan lebih dari 91 hari digunakan untuk kebutuhan pekerjaan, belajar di Korea, mendampingi kerabat, dan lain sebagainya.

Double Entry Visa

Jika kamu berniat untuk mengunjungi Korea sebanyak dua kali dalam jangka waktu enam bulan, maka jenis visa Double Entry ini dapat kamu pilih. Double Entry Visa dapat digunakan untuk dua kali kunjungan ke Korea dalam enam bulan dengan catatan masa tinggal per masing-masing kunjungan kurang dari 90 hari lamanya. Jadi, jangan salah pilih pengajuan visa, ya!

Multiple Entry Visa

Bagi kamu yang sering berkunjung ke Korea, jenis visa yang satu ini cocok untuk kamu. Dengan menggunakan Multiple Entry Visa, kamu dapat berkunjung ke Korea tanpa batas dalam jangka waktu lima tahun dengan waktu tinggal maksimal selama 30 hari per kunjungan ke Korea. Multiple Entry Visa juga tersedia untuk jangka waktu bebas kunjungan selama 10 tahun dengan masa tinggal maksimal 90 hari per kunjungan ke Korea.

Walaupun jenis visa ini memungkinkan untuk kunjungan berkali-kali ke Korea, namun dalam proses mendapatkannya bisa dibilang tidak begitu mudah. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan visa Korea jenis ini, antara lain pernah mengunjungi Korea sebelumnya (minimal satu kali) atau pernah berkunjung ke salah satu negara OECD (beberapa negara anggota di Eropa, Australia, Kanada, Selandia Baru, Jepang, dan Israel), atau juga syarat lainnya seperti pihak pemohon visa merupakan seorang PNS atau Pegawai BUMN atau golongan pemohon lainnya.

Group Visa

Visa jenis ini hanya dapat diajukan oleh grup wisatawan yang berjumlah 5-50 orang wisatawan dengan jadwal keberangkatan ke Korea dan jadwal kepulangan dari Korea yang sama sebagai grup. Perlu dicatat bahwasanya Group Visa hanya bisa diajukan oleh agen travel yang telah terdaftar secara legal di Kedutaan Republik Korea di Indonesia. Jadi, untuk visa jenis ini kamu dapat bekerja sama terlebih dahulu dengan agen travel yang akan menemani perjalananmu dengan wisatawan lain ke Korea.

Baca Juga: Bisnis Merchandise K-pop Banyak Cuannya, Ini 5 Ide Bisnisnya

Syarat Membuat Visa Korea

Lampirkan paspor untuk mengajukan visa

Dalam proses pengajuan visa, pastinya pemohon harus mengikuti beberapa persyaratan termasuk juga melengkapi beberapa dokumen wajib visa Korea. Tergantung dari jenis visa Korea yang hendak diajukan, dokumen yang wajib dilengkapi akan berbeda-beda pula. Simak pembahasan mendetailnya pada sub-bab berikut.

Dokumen Syarat Visa Korea Wisata untuk Single Entry Visa

Jika tujuan kamu untuk berkunjung ke Korea adalah untuk berlibur, kamu dapat mengajukan permohonan untuk Single Entry Visa. Berikut ini merupakan beberapa dokumen yang harus dilengkapi sebagai syarat untuk mengajukan Single Entry Visa Korea.

1. Paspor aktif dengan masa berlaku paspor lebih dari enam bulan dari tanggal pengajuan aplikasi visa Korea. Sertakan juga fotokopi dari lembar halaman informasi pribadi paspor dan juga fotokopi halaman cap imigrasi apabila pernah ke negara lain.

2. Pas Foto Berwarna, berukuran 3,5 x 4,5 cm sebanyak 1 lembar. Pas foto ini nantinya ditempel pada formulir aplikasi permohonan visa Korea. Siapkan juga beberapa lembar pas foto tambahan demi berjaga-jaga jika diminta tambahan pas foto oleh pihak KVAC.

3. Formulir permohonan aplikasi visa, sesuai dengan kebutuhan. Harap lampirkan formulir permohonan visa yang telah diisi dengan lengkap dan benar. Formulir permohonan dapat diunduh pada laman resmi KVAC.

4. Fotokopi Kartu Keluarga.

5. Dokumen pembuktian Identitas. Tergantung dari pekerjaan dan status sosial, berikut ini merupakan dokumen yang harus kamu lengkapi.

  • Sebagai Pegawai: Surat Keterangan Kerja asli dan Sertifikat Pajak (satu tahun dari tahun sebelumnya)
  • Sebagai Wiraswasta: Surat Izin Usaha bagi Perusahaan (SIUP) asli dan Sertifikat Pajak (satu tahun dari tahun sebelumnya)
  • Sebagai Pelajar: Surat keterangan pelajar yang dirilis dari tempat bersekolah saat ini
  • Jika tidak bekerja: Sertifikat kelulusan dari sekolah terakhir.

6. Sertifikat diagnosa TB dari rumah sakit yang telah ditunjuk oleh pihak Kedutaan Besar Korea (untuk aplikasi visa jangka panjang dengan waktu tinggal di Korea lebih dari 91 hari)

7. Dokumen Keuangan (dapat memilih dua dokumen dari daftar berikut):

  • Rekening Koran untuk periode tiga bulan terakhir (harus disertai dengan cap basah dari bank)
  • Slip gaji tiga bulan terakhir
  • Surat Pembayaran Pajak (SPT)
  • Detail pemakaian kartu kredit selama tiga bulan terakhir
  • Fotokopi sertifikat rumah atau BPKB mobil

Dokumen Syarat Visa Korea Wisata untuk Multiple Entry Visa

Secara umum, dokumen yang menjadi syarat pada Single Entry Visa (dokumen umum) juga dibutuhkan untuk mengajukan visa jenis Multiple Entry. Namun Multiple Entry Visa hanya dapat diajukan oleh beberapa golongan pemohon dengan syarat-syarat tambahan yang berbeda. Jika kamu termasuk ke dalam golongan pemohon pada daftar ini, maka kamu berhak untuk mengajukan permohonan untuk visa Multiple Entry.

Berikut merupakan golongan pemohon yang diperbolehkan untuk mengajukan visa jenis ini beserta persyaratan tambahan yang dibutuhkan.

1. Orang yang pernah mendatangi Korea satu kali atau lebih dapat mengajukan visa jenis ini dengan melampirkan dokumen dari Imigrasi Korea pada paspor dan visa sebagai tanda bukti kunjungan ke Korea. 2. Pimpinan atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Perusahaan BUMN dapat juga mengajukan visa Multiple Entry dengan menunjukkan surat keterangan kerja pada perusahaan tersebut.

3. Pegawai Perusahaan Penerbangan yang melayani rute Korea dapat mengajukan visa jenis Multiple Entry ini.

4. Pekerja Profesional seperti Dokter, Pengacara, Akuntan Publik, Profesor Universitas, Guru Sekolah dapat mengajukan visa Multiple Entry Korea dengan melampirkan sertifikat akreditasi keahlian nasional yang telah diterbitkan oleh pemerintah.

5. Orang yang pernah mengunjungi salah satu dari 22 negara OECD dapat mengajukan tipe visa ini juga dengan melampirkan fotokopi visa negara OECD serta bukti pengesahan imigrasi pada paspor pemohon.

6. Lulusan dari Universitas atau Akademi di Korea berhak untuk mendaftar Multiple Entry Visa dengan menyertakan ijazah atau sertifikat tanda kelulusan.

7. Golongan individu yang memiliki pendapatan lebih dari US$8000 per tahunnya dapat mengajukan permohonan untuk visa tipe ini dengan melampirkan SPT PPH 21 khususnya bagian Formulir 1721-A1/A2.

8. Pemilik usaha swasta berkewarganegaraan Indonesia dengan skala tertentu atau lebih yang memiliki modal usaha US$500.000 atau lebih dapat mendaftarkan Multiple Entry Visa dengan menyertakan fotokopi tanda daftar perusahaan, dan fotokopi SIUP.

9. Pasangan sah (suami atau istri), anak di bawah umur, orang tua, mertua dari pemegang visa Multiple Entry berhak untuk mengajukan visa tipe ini juga dengan menunjukkan dokumen yang bisa menjelaskan hubungan keluarga.

10. Orang yang berusia sama dengan atau lebih dari 65 tahun berhak untuk melakukan permohonan Multiple Entry Visa.

11. Peraih gelar akademik magister atau lebih dari luar negeri selain Indonesia dan Korea dapat juga untuk mengajukan Multiple Entry Visa dengan melampirkan bukti sertifikat kelulusan dan dokumen pembuktian gelar akademik yang dirilis dari universitas luar negeri.

Cara Ajukan Visa Korea Tanpa SPT

Seperti yang sudah disebutkan pada syarat pengajuan visa di atas, Surat Pembayaran Pajak atau SPT merupakan salah satu jenis dokumen keuangan yang wajib dilampirkan saat melakukan pengajuan visa. Namun apabila tidak memiliki SPT, kamu tidak perlu khawatir.

Ada dokumen keuangan lain yang dapat kamu lampirkan sebagai pengganti SPT. Dengan melampirkan alternatif dokumen keuangan tersebut, membuat visa korea tanpa SPT menjadi mungkin untuk dilakukan. Nah, apa saja alternatif dokumen keuangan untuk menggantikan SPT (dapat memilih salah dua dari daftar alternatif dokumen berikut).

  • Slip gaji perusahaan tiga bulan terakhir.
  • Rekening Koran untuk periode tiga bulan terakhir (harus disertai dengan cap basah dari bank).
  • Detail pemakaian kartu kredit selama tiga bulan terakhir.
  • Fotokopi sertifikat kepemilikan rumah.
  • Fotokopi surat tanda kepemilikan kendaraan roda empat atau surat BPKB mobil.

Berapa Minimal Saldo Rekening Koran untuk Visa Korea?

Rekening koran merupakan dokumen yang akan dijadikan pertimbangan dalam proses screening permohonan visa Korea. Jadi, secara tidak langsung jumlah saldo rekening menjadi pertimbangan agar permohonan visa dapat diterima. Lalu, mungkin kamu bertanya-tanya berapa saldo yang harus disiapkan pada rekening tabungan agar permohonan visa Korea dapat diterima?

Sebenarnya, dari pihak Kedutaan Korea sendiri tidak mensyaratkan jumlah minimal saldo pada rekening koran yang harus tertera. Meski begitu, jumlah saldo yang tertera pada rekening koran kamu tetap akan menjadi salah satu bahan pertimbangan untuk proses permohonan visa. Jadi, MoneyDuck sarankan agar kamu dapat menyiapkan saldo yang cukup pada rekening koran milikmu.

Kita dapat mengambil patokan perkiraan bahwa jumlah saldo pada rekening koran yang aman untuk pengajuan visa Korea adalah minimal dua kali dari rencana total pengeluaran selama berkunjung ke Korea. Misalnya, dengan asumsi lama perjalanan selama empat hari dan pengeluaran sebesar Rp2.000.000 per harinya, jadi sebaiknya kamu memiliki saldo rekening koran minimal Rp16.000.000. Tentunya patokan dan perhitungan tersebut hanya sebagai perkiraan kasar saja, ya.

Baca Juga: 8 Cara Nabung Biaya Liburan dengan Cepat dan Mudah!

Begini Panduan Mengajukan Visa Korea Lewat KVAC

Isi formulir pengajuan visa

Sejak awal Juni 2022, Korea sudah kembali membuka kesempatan untuk pengajuan visa Korea. Proses pengajuan permohonan visa Korea dapat dilakukan dengan mengunjungi langsung KVAC yang terletak di Lantai 5 pada Lotte Shopping Avenue, Jakarta Selatan. Pengajuan visa Korea dapat dilakukan dengan mengikuti Jam Operasional dari KVAC setiap Senin sampai Jumat mulai pukul 09.00 - 15.00 WIB.

Pastikan pada saat mengajukan visa Korea di KVAC, kamu telah membawa dokumen-dokumen persyaratan wajib yang dibutuhkan untuk pembuatan visa dan telah diisi dengan lengkap dan benar. Lalu, serahkan berkas pengajuan ke loket setelah nomor antrean kamu dipanggil. Siapkan uang tunai untuk pembayaran visa yang diajukan di loket pembayaran.

Setelah selesai proses pengajuan visa Korea di KVAC, kamu dapat menunggu proses pembuatannya selama tujuh hari kerja dari waktu pengajuan visa. Pada masa menunggu tersebut, kamu dapat melakukan pengecekan status visa Korea secara berkala via online. Apabila status pengajuan visa Korea telah tertulis sebagai “approved”, kamu dapat mengambilnya di KVAC setelah masa tujuh hari kerja tersebut.

Pemberitahuan status pengajuan visa Korea juga melalui pesan SMS ke nomor ponsel yang kamu daftarkan. Pengambilan visa Korea yang telah dibuat sebelumnya beserta pengambilan paspor dapat dilakukan dengan mengunjungi KVAC di Lotte Shopping Avenue dari Senin sampai Jumat pada pukul 11.00-17.00 WIB.

Berapa Biaya Visa Korea?

Masing-masing jenis visa Korea pastinya juga memiliki harga visa Korea masing-masing yang disesuaikan dengan jumlah kunjungan, kebutuhan kunjungan, dan lama menetap di Korea. Berikut ini merupakan biaya yang harus dibayarkan oleh para pemohon visa Korea sesuai dengan jenis visanya.

  • Single Entry Visa (Kurang Dari 90 hari): Rp840.000
  • Single Entry Visa (Lebih dari 91 hari): Rp1.140.000
  • Double Visa: Rp1.290.000
  • Multiple Visa: Rp1.590.000
  • Group Visa: Rp372.000

Perlu diketahui bahwasanya biaya visa Korea ini berlaku mulai tanggal 10 Oktober 2022 dan sebaiknya kamu menyiapkan pembayaran dalam bentuk tunai. Apabila permohonan visa Korea ditolak, maka biaya yang dibayarkan untuk permohonan visa akan hangus.

Berapa Lama Proses Pembuatan Visa Korea?

Apabila Korea merupakan destinasi yang tidak sabar untuk kamu kunjungi, pastinya proses pembuatan visa merupakan proses yang kamu tunggu-tunggu waktu selesai penerbitannya. Biasanya, proses pengajuan visa Korea untuk jenis Single Entry Visa akan memakan waktu tujuh hari kerja yang terhitung sejak sehari setelah waktu pengajuan. Namun, pada beberapa kasus proses pembuatan visa dapat memakan waktu lebih lama jika pada proses screening visa dibutuhkan beberapa dokumen tambahan.

Meski waktu pembuatan visa Korea relatif singkat, pastikan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan telah lengkap dan tidak bermasalah agar dalam prosesnya tidak membutuhkan waktu tambahan untuk melakukan pengajuan ulang. Dengan perhitungan tersebut, MoneyDuck menyarankan bagi kamu untuk melakukan pengajuan aplikasi visa Korea setidaknya 30 hari sebelum waktu keberangkatan.

Cek Status Permohonan Visa Korea Online

Status pengajuan visa approved atau diterima

Setelah melakukan proses permohonan visa di KVAC, kamu dapat cek visa Korea online melalui laman resmi pengecekan Visa Korea. Berikut adalah panduan untuk mengisi detail pada laman agar dapat mengetahui status permohonan visa milikmu.

  1. Buka laman resmi Visa Korea (Korea Visa Portal) untuk mengecek status visa Korea via online.
  2. Ganti bahasa menjadi bahasa yang kamu inginkan seperti Inggris, Korea, Mandarin, atau Bahasa Indonesia untuk mengubah bahasa pada laman web.
  3. Pilih menu “Check Application Status”, lalu selanjutnya klik “Check Application Status & Print” untuk mengecek status permohonan visa.
  4. Pada bagian Field Type of applications, silakan pilih “Diplomatic Office”.
  5. Ganti bagian “Application No,” dengan “Passport No.”, lalu isi formulir di bagian sebelahnya dengan nomor paspor yang hendak dicek.
  6. Input nama kamu dengan format (Nama Belakang)(Nama Depan) di sebelah tulisan “Name in English”. Pastikan kamu memasukkan nama dengan benar.
  7. Pilih tanggal kelahiranmu dengan mengklik logo kalender, kemudian pilih tanggal yang sesuai,
  8. Setelah seluruh data diisi dengan lengkap dan benar, klik ikon kaca pembesar untuk melihat status permohonan visa milikmu.

Pada situs tersebut, terdapat tiga jenis keterangan status visa Korea, yaitu under review, approved, dan rejected. Apabila status pengajuan visa milikmu adalah “approved”, maka kamu dapat mengambil visa dan paspor setelah masa tujuh hari pembuatan visa selesai. Namun jika status visa milikmu masih “under review” maka proses permohonan visa masih dalam tahap diproses.

Proteksi Liburan Kamu biar Makin Nyaman

Siapkan visa dan asuransi untuk liburan

Setelah membaca artikel ini diharapkan kamu sudah mengerti bagaimana alur dari pembuatan visa Korea beserta dengan syarat dan ketentuan yang harus pemohon visa penuhi. Selain perencanaan untuk pembuatan visa ke luar negeri, jangan lupakan juga untuk menyiapkan asuransi perjalanan agar liburan menjadi semakin aman. Dengan proteksi yang ditawarkan dari asuransi, kamu sekeluarga dapat berlibur dengan tenang dan minim khawatir.

Bingung untuk memilih asuransi perjalanan yang mana? Kamu bisa langsung konsultasikan hal tersebut dengan ExpertDuck. Para ExpertDuck akan memberikan rekomendasi asuransi perjalanan terbaik yang sesuai untukmu. Klik tombol Konsultasi Gratis di bawah ini!