Apakah kamu ke sini karena salah satu orang tersayangmu baru saja meninggalkan dunia? Jika, ya, turut berduka cita atas kehilanganmu. Memang, kehilangan orang tercinta pastinya tidak mudah. Selain kamu harus menata hati untuk menghadapi hari tanpa mereka, kamu juga harus menyusun banyak hal yang mungkin tiba-tiba menjadi tanggung jawabmu.

Salah satunya, tanggung jawab pembuatan surat kematian yang sangat penting fungsinya, baik untuk almarhum dan untuk pihak keluarga agar kematian seseorang tidak disalahgunakan. Nah, pada artikel MoneyDuck ini kamu akan mengetahui seluk beluk mengenai surat kematian, mulai dari pengertiannya, manfaat, cara buat surat kematian hingga dokumen persyaratannya. Jadi, simak terus artikel ini sampai selesai, ya!

Apa itu Surat Kematian?

Apa itu Surat Kematian?

Sebenarnya apa sih definisi dari surat kematian? Surat kematian adalah sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang setelah kematian seseorang dinyatakan oleh dokter. Surat kematian berisi informasi tentang tanggal kematian, tempat kematian, dan alasan kematian seseorang.

Surat kematian biasa juga disebut akta kematian karena lembaran ini hampir mirip dengan akta kelahiran. Jika akta kelahiran menyatakan seseorang telah lahir, maka akta kematian menyatakan seseorang meninggal dunia. Jadi, akta kematian tidak bisa diterbitkan secara sembarangan. Akta kematian harus diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Manfaat Akta Kematian

Jika kamu ingin tahu cara buat surat kematian, kamu harus tahu dulu manfaatnya. Karena akta kematian diterbitkan secara resmi, maka beberapa manfaatnya tidak bisa didapatkan dari sekadar dokumen lain. Akta kematian akan mempermudah orang-orang yang ditinggalkan. Berikut detail manfaat akta kematian:

1. Menjadi Dokumen Bukti Kematian yang Resmi

Akta kematian sebagai bukti resmi bahwa seseorang telah meninggal. Surat resmi ini nantinya bisa digunakan untuk berbagai situasi genting atau yang membutuhkan kekuatan hukum. Misalnya, pengurusan harta warisan yang mensyaratkan akta kematian agar hartanya bisa diwariskan secara resmi.

2. Menjadi Alat untuk Menyelesaikan Urusan Pasca Kematian

Manfaat akta kematian juga penting saat mengurus pemakaman. Pihak keluarga harus menyerahkan surat kematian untuk mendapatkan izin tanah kubur dan pemakaman. Jadi, segera urus surat kematian agar proses pelepasan orang tercinta bisa berjalan lancar.

3. Menjadi Pembuktian Sahnya Proses Kematian

Setiap keberadaan warga negara akan dicatat oleh negara. Begitu juga saat seseorang meninggal dunia. Jika seseorang yang sudah meninggal tidak tercatat, maka kematiannya tidak sah. Nah, pencatatan ini dilakukan melalui dikeluarkannya surat kematian.

4. Menjadi Catatan Sumber Informasi Kematian yang Benar

Surat kematian tidak hanya berguna dalam proses pelepasan almarhum, tetapi juga masa depan keluarga yang ditinggal, terutama jika kepentingan di masa depan terkait dengan kematian almarhum. Misalnya, jika pasangannya berencana untuk menikah kembali maka surat kematian diperlukan untuk membuktikan bahwa ia layak di mata hukum untuk menikah.

5. Mencegah Data Almarhum Disalahgunakan

Tentu kamu tidak ingin data orang yang kamu kasihi disalahgunakan, kan? Itu sebabnya, kamu harus tahu cara buat surat kematian agar tidak ada risiko penyalahgunaan data oleh oknum jahat. Misalnya, penyebaran data yang berujung pada fitnah atau hal-hal yang berurusan dengan hukum.

6. Memudahkan Klaim Asuransi Almarhum

Manfaat surat kematian lainnya adalah mempermudah proses klaim asuransi. Tabungan dan dana asuransi seseorang yang meninggal tidak bisa diwariskan tanpa melampirkan akta kematian? Salah satu syarat wajib klaim asuransi adalah melampirkan akta kematian pemilik asuransi.

Baca Juga: Hal-Hal yang Perlu Anda Ketahui tentang Klaim Asuransi

Siapa yang Mengeluarkan Surat Kematian?

Surat kematian dikeluarkan oleh pihak yang berwenang setelah kematian seseorang sudah dinyatakan oleh dokter. Pihak yang berwenang ini bisa berupa pihak kepolisian, pihak rumah sakit, atau pihak lain yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan surat kematian.

Tetapi, cara buat surat kematian yang paling umum adalah melewati Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Setiap kematian wajib dilaporkan oleh ketua RT atau nama lainnya di domisili penduduk kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil paling lambat 30 hari sejak tanggal kematian. Proses penerbitan akta kematian pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil paling lambat 14 hari.

Pengurusan Surat Kematian Berdasarkan Tempat Kematian

Pengurusan Surat Kematian Berdasarkan Tempat Kematian

Lalu, bagaimana cara buat surat kematian? Pembuatan surat kematian dibedakan berdasarkan tempat kematiannya seperti meninggal di rumah, meninggal di rumah sakit, hingga meninggal dari waktu yang sudah lama. Jadi, jangan sampai kamu salah mengajukan surat kematian ya.

1. Meninggal di Rumah

Untuk mengurus akta kematian orang yang meninggal di rumah, kamu perlu menyiapkan surat keterangan kematian yang bisa diminta dari Puskesmas setempat sebagai pengganti surat keterangan kematian rumah sakit. Siapkan juga fotokopi Kartu Keluarga (KK), KTP kamu dan KTP dua orang saksi yang akan menemani kamu ke Disdukcapil setempat.

2. Meninggal di Rumah Sakit

Cara buat surat kematian seseorang yang meninggal di rumah sakit adalah meminta surat keterangan kematian dari dokter, surat pengantar dari RT/RW setempat yang nantinya akan dibawa ke kelurahan, mengisi formulir berkode F-2.29 di kelurahan.

Kemudian, kamu harus pemrosesan KK. Jika yang meninggal adalah kepala keluarga, maka harus dilakukan pemisahan KK dengan membawa surat kematian ke Disdukcapil. Jika bukan kepala keluarga yang meninggal, jangan lupa untuk menyiapkan fotokopi KTP ahli waris, saksi, KK, dan surat kematian asli.

3. Meninggal pada Waktu yang Sudah Lama

Pada beberapa kasus, banyak keluarga atau kerabat yang tidak bisa langsung melakukan pelaporan kematian karena satu dua hal tertentu. Jangan khawatir, jika ini terjadi, kamu masih bisa membuat surat kematian sah dengan menyertakan beberapa dokumen pelengkap, yaitu tanggal dan tempat meninggal, fotokopi akta kelahiran, KK, surat pernyataan dari keluarga, dan surat keterangan kematian dari dokter dengan materai. Serahkan dokumen ke Disdukcapil.

Alur Cara Buat Surat Kematian

Alur Cara Buat Surat Kematian

Setelah mengetahui persyaratan membuat surat kematian, kamu bisa terapkan langkah-langkah berikut untuk segera mengurus akta kematian anggota keluarga.

  • Meminta surat pengantar kepada ketua RT setempat;
  • Meminta pengesahan surat pengantar dari RT untuk ditandatangani oleh ketua RW;
  • Membawa berkas sesuai persyaratan yang dibutuhkan ke kelurahan dan mendapatkan surat kematian;
  • Membawa berkas sesuai persyaratan dan juga surat kematian dari kelurahan untuk ditandatangani oleh pihak kecamatan; dan
  • Membawa berkas-berkas sesuai persyaratan dan surat kematian yang telah ditandatangani untuk diproses oleh Disdukcapil.

Nah, setelah mengumpulkan berkas tersebut, kamu harus segera mengunjungi Disdukcapil untuk pengesahan. Jangan lupakan juga bahwa kantor Disdukcapil perlu disesuaikan dengan alamat domisili almarhum, ya.

Syarat Bikin Surat Kematian

Untuk membuat surat kematian, keluarga atau orang yang bertanggung jawab terhadap kematian seseorang harus memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang, yaitu,

  • Memiliki surat keterangan dokter yang menyatakan kematian. Surat ini harus dikeluarkan oleh dokter yang merawat pasien sebelum kematian, dan harus mencantumkan tanggal, waktu, dan alasan kematian.
  • Menyertakan identitas diri berupa KTP atau dokumen identitas lain yang sah.
  • Membuat surat keterangan dari keluarga bahwa mereka bertanggung jawab terhadap kematian seseorang. Surat ini biasanya ditandatangani oleh beberapa anggota keluarga yang terdekat, dan harus mencantumkan identitas diri dan alamat mereka.
  • Memiliki surat keterangan lain tergantung dari lokasi kematian. Misalnya, jika kematian terjadi di rumah sakit atau rumah bersalin, maka surat keterangan harus dikeluarkan oleh pihak rumah sakit.
  • Mampu membayar biaya pembuatan surat kematian.

Biaya Bikin Surat Kematian

Cara buat surat kematian di Indonesia tidak dipungut biaya jika yang meninggal adalah seorang Warga Negara Indonesia. Biaya gratis ini biasanya berlaku pada pengurusan surat kematian di Disdukcapil. Namun, biaya pembuatan surat kematian bisa berbeda-beda tergantung pada wilayah dan pihak yang berwenang. Jadi, sebaiknya dana ini tetap dipersiapkan dan untuk memperoleh informasi yang lebih akurat.

Formulir Surat Kematian

Apakah dalam proses pembuatan surat kematian membutuhkan dokumen pelengkap? Jawabannya, ya. Berikut dokumen-dokumen penting yang harus kamu perhatikan:

  • Fotokopi KTP orang yang meninggal dunia;
  • Fotokopi KTP pelapor kematian;
  • Fotokopi KTP saksi;
  • Fotokopi KK orang yang meninggal dunia dan pelapor;
  • Fotokopi akta kelahiran orang yang meninggal atau akta pernikahan;
  • Surat keterangan kematian dari rumah sakit, puskesmas, atau dokter;
  • Surat keterangan kematian dari kelurahan; dan
  • Surat keterangan kematian dari RT.

Pastikan semua dokumen telah ditandatangani sah dari pihak-pihak yang berwenang sebelum akhirnya nanti akan disahkan di Disdukcapil.

Cara Buat Surat Kematian

Telah disinggung di atas sekilas mengenai proses pembuatan akta kematian. Untuk lebih jelasnya, simak penjabaran di bawah ini terkait cara buat akta kematian agar kamu tidak salah langkah:

1. Cara Buat Surat Kematian ke Kelurahan

Pada dasarnya, cara buat surat kematian itu sederhana. Alurnya memang selalu disahkan di Disdukcapil. Namun, kamu harus membuat surat keterangan kematian di kelurahan. Caranya adalah:

  • Bawa formulir permohonan surat kematian yang telah diisi dan dokumen pendukung yang dijelaskan di atas ke kantor kelurahan terdekat.
  • Selanjutnya, lakukan verifikasi dokumen yang dibawa ke kantor kelurahan. Pada tahap ini pejabat kelurahan akan memeriksa kelengkapan dokumen dan memastikan bahwa semua informasi valid. Pejabat kelurahan akan mengeluarkan surat kematian.

**2. Cara Buat Surat Kematian Online

Sering kali pihak kerabat mengeluhkan kerumitan proses pembuatan surat kematian. Nah, sekarang sudah ada cara buat surat kematian online. Persyaratan buat surat kematian online dengan menyiapkan beberapa dokumen berikut ini:

  • Surat keterangan kematian dari dokter atau paramedis;
  • KK asli;
  • Surat pengantar dari RT dan RW setempat;
  • KTP-elektronik yang meninggal; dan
  • Fotokopi KTP dua orang saksi.

Tentunya, permohonan akta kematian ini bagi masyarakat yang telah memiliki NIK dan KK yang terdaftar. Jika semua dokumen sudah dipersiapkan, maka proses pengajuan layanan berikutnya bisa kamu lakukan melalui situs Alpukat Betawi, khusus pembuatan akta kematian di wilayah DKI Jakarta. Lalu ikuti langkah-langkah ini:

  1. Klik menu pembuatan Akta Kematian pada halaman utama.
  2. Pilih menu tambah permohonan.
  3. Masukkan semua data yang dibutuhkan pada halaman input pelaporan kematian WNI.
  4. Checklist dokumen persyaratan, masukkan SMS Phone dan klik simpan.
  5. Apabila syarat berhasil terpenuhi, akan muncul tampilan 'Data telah berhasil disimpan, silahkan upload berkas'.
  6. Klik menu browse, cari dokumen elektronik yang dibutuhkan dan unggah dokumen.
  7. Pilih service point dan tanggal jadwal pengambilan dokumen, lalu klik permohonan jadwal.
  8. Klik 'Ya' jika tidak ada perubahan informasi.
  9. Akan muncul tampilan 'Permohonan jadwal berhasil dikirim' apabila berhasil diproses.
  10. Silahkan print bukti pendaftaran dan mengunduh surat permohonan.

Selain di Jakarta, beberapa daerah lain juga menyediakan fitur layanan pengurusan akta kematian secara online, yaitu Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Bogor, Kabupaten Grobongan, dan masih banyak lagi.

Surat Kematian Penting untuk Mengurus Banyak hal!

Surat Kematian Penting untuk Mengurus Banyak hal!

Nah, itu dia beberapa hal yang bisa kamu ketahui terkait surat kematian. Surat kematian berperan penting untuk mengonfirmasi kematian seseorang secara resmi. Selain menyelamatkan almarhum dari beberapa kerugian, surat kematian juga akan memudahkan proses pengurusan administrasi pihak yang bertanggung jawab, seperti pengurusan mayat hingga penyelesaian keuangan almarhum.

Untuk kamu yang saat ini sedang memiliki kendala dalam penyelesaian keuangan orang meninggal, jangan khawatir! Kamu bisa lakukan konsultasi gratis di MoneyDuck bersama para ExpertDuck terpercaya. Klik Konsultasi Gratis di bawah ini, dan segera temukan solusinya!