Setiap orang bisa mengatakan bahwa dirinya merupakan Warga Negara Indonesia, namun hal tersebut tentunya perlu dibuktikan, salah satunya dengan digunakannya KTP. Kartu Tanda Penduduk merupakan kartu bukti kependudukan bahwa kamu memang WNI yang sudah berusia dewasa. KTP tersebut berisi atau merekam data pribadi kamu, jadi tidak heran jika banyak keperluan yang memerlukan KTP. Lantas, kamu tidak boleh sembarangan menyebar data KTP kamu karena bahaya meminjamkan KTP itu sangat mengerikan.

Pada KTP akan tertera Nomor Induk Kependudukan yang hanya terbit 1x untuk per orangnya. Jadi, satu nomor NIK itu akan kamu pakai seumur hidup untuk segala keperluan. Kalau kamu dengan sembarangan menyebar informasi NIK dan KTP tersebut, maka akibatnya akan fatal karena bisa disalahgunakan untuk tindakan kejahatan seperti penipuan. Lebih lanjut terkait pentingnya data KTP akan kami sampaikan melalui ulasan berikut ini!

Kenapa Bahaya Meminjamkan KTP?

Kenapa Bahaya Meminjamkan KTP?

Pernahkah kamu membuat KTP? Jika ya, pasti kamu tahu bahwa selama pembuatan KTP tersebut, kamu akan dimintai perekaman sidik jari, tanda tangan, foto diri, hingga diminta memasukkan data diri pribadi lainnya, seperti alamat, tempat tanggal lahir, dan golongan darah. Data-data tersebut akan digunakan untuk memudahkan negara dalam mengenali dan melacak warga negaranya. Jadi, ketika data KTP tersebut tersebar atau dipinjamkan ke orang lain, artinya kamu bisa terlacak atas tindakan yang bahkan kamu tidak ketahui, contohnya sebagai berikut:

1. Sering Digunakan untuk Ajukan Pinjaman Online Bodong

Pinjaman online menjadi salah satu produk keuangan yang akhir-akhir ini begitu naik namanya karena siapa saja bisa mengajukan pinjaman dengan persyaratan yang lebih mudah dibandingkan pinjaman dari bank, biasanya hanya perlu data KTP dan foto selfie sambil memegang KTP tersebut. Persyaratan yang mudah itulah, terkadang bisa menjadi boomerang ketika kamu kehilangan atau meminjamkan KTP kamu. Data yang kamu miliki bisa digunakan untuk mengajukan pinjol dan nantinya yang harus membayar tagihannya adalah kamu. Ngeri, bukan?

2. Dijadikan Celah Kejahatan

Bahaya menyebarkan KTP selanjutnya adalah meningkatkan celah kejahatan. Rendahnya pengetahuan masyarakat terkait pentingnya KTP membuat beberapa pihak mengambil keuntungan dengan cara mengiming-ngimingi mereka uang agar bisa meminjamkan KTP mereka, kemudian KTP yang telah didapatkan bisa digunakan untuk menipu orang-orang, salah satu yang terkenal saat ini adalah penipuan tiket konser. Jadi, nantinya identitas penipu asli tetap tertipu, sedangkan orang yang meminjamkan KTPnya tersebut yang dicari orang-orang.

Baca Juga: Cara Mengatasi Foto KTP Buram dengan Mudah, Cepat, dan Aman

Modus Penjualan NIK dan KK Masyarakat

Modus Penjualan NIK dan KK Masyarakat

Beberapa orang mungkin sudah lebih waspada terkait bahaya meminjamkan KTP, namun penjahat tentunya akan melakukan modus-modus lainnya untuk mendapatkan data KTP tersebut. Bahkan, modus yang digunakan sangat halus, sehingga sang korban tidak menyadari bahwa data KTPnya dicuri dan akan digunakan untuk kejahatan. Berikut beberapa modus penjualan KTP yang harus kamu waspadai.

1. Modus Pinjaman Online

Modus yang pertama adalah menggunakan penawaran pinjaman online. Penipu akan membuat pesan singkat tentang penawaran pinjol. Siapa saja targetnya? Tidak ada target khusus, biasanya mereka hanya akan mengirim pesan secara acak ke nomor-nomor ponsel yang mereka dapatkan dari pengisian survei, data dari penjual pulsa, dari grup-grup di Telegram atau Whatsapp, hingga yang tersebar di sosial media. Jadi, jangan sembarangan menyebarkan nomor ponsel pribadi, ya!

2. Berpura-pura Menjadi Pembeli

Modus yang kedua ini agak unik, jadi si penipu akan berpura-pura menjadi pembeli. Pertama, penipu akan mencari penjual yang memang memerlukan KTP dalam perdagangannya, seperti orang yang menjual tiket konser. Kedua, penipu akan mengirim pesan kepada si penjual dan meminta bukti bahwa si penjual bukan scammer dengan meminta penjual mengirimkan KTP. Ketika penjual sudah mengirimkan KTPnya, penipu akan langsung menghilang dan tidak jadi membeli produk si penjual.

3. Iklan Lowongan Pekerjaan

Penipu juga kerap memanfaatkan portal lowongan pekerjaan untuk melancarkan aksinya. Jadi, kalau kamu sedang mencari pekerjaan dan perusahaan meminta data KTP kamu, maka pastikan terlebih dahulu terkait perusahaan tersebut, apakah perusahaannya terpercaya dan pengunggahan lowongan pekerjaan dilakukan oleh akun resmi perusahaan. Intinya, seberapa penting pun urusannya, jika menyangkut data KTP, maka perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terlebih dahulu.

4. Keliling Minta KTP

Modus yang terakhir adalah penipu mencari sendiri data KTP secara langsung, yaitu keliling dari pintu ke pintu. Bagaimana mereka bisa mendapatkan KTP tersebut? Mereka akan berfokus pada wilayah-wilayah terpencil yang sulit untuk menjangkau informasi atau kepada orang-orang yang sudah lanjut usia. Biasanya mereka akan menawarkan uang agar korban mereka memberikan KTPnya. Jadi, sepertinya informasi terkait pentingnya data pada KTP belum menyebar secara menyeluruh.

Cara Mengetahui KTP Disalahgunakan Pihak Lain

Cara Mengetahui KTP Disalahgunakan Pihak Lain

Kini, kamu sudah tahu terkait bahaya meminjamkan KTP. Meski begitu, kamu pasti belum tahu bagaimana cara cek bahwa KTP telah disalahgunakan, bukan? Pemilik KTP sering sekali tidak menyadari jika data KTP mereka sudah tersebar dan disalahgunakan untuk berbagai hal. Jadi, kamu perlu lakukan pengecekan secara berkala, jika perlu lakukanlah pengecekan setiap hari, cara pengecekannya adalah sebagai berikut!

Cek Permohonan SLIK

Penyalahgunaan KTP yang paling sering adalah untuk didaftarkan pada pinjol. Cara mengecek KTPmu disalahgunakan untuk pinjol atau tidak, bisa menggunakan pemeriksaan SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan dari Otoritas Jasa Keuangan. Kamu harus mengunjungi laman resmi konsumen OJK, kemudian mengisi formulir yang diberikan untuk mendapatkan nomor antrean, langkah selanjutnya:

  • Mengunggah KTP/Paspor untuk perorangan, jika untuk badan usaha perlu mengunggah juga NPWP, identitas pengurus, dan akta pendirian perusahaan;
  • Tekan “Kirim”;
  • Tunggu email konfirmasi dari OJK;
  • Apabila data valid, kamu bisa mencetak formulir yang didapatkan dari email dan memberikan tanda tangan sebanyak 3x;
  • Kirimkan hasil scan dari formulir tersebut disertai dengan foto selfie dengan menunjukkan KTP ke nomor WhatsApp yang tercantum pada email;
  • OJK akan melakukan verifikasi melalui video call; dan
  • Apabila lolos verifikasi, kamu akan mendapatkan hasil iDeb SLIK melalui email.

Cek melalui Laman Kominfo

KTP juga sering disalahgunakan untuk mendaftar kartu prabayar. Saat ini, kartu ponsel sangat penting karena bisa digunakan juga untuk mendaftarkan sosial media. Cara cek KTP kamu disalahgunakan untuk pendaftaran kartu SIM seluler bisa dilakukan dengan beberapa cara, tergantung operator kartu yang kamu gunakan. Berdasarkan informasi yang dibagikan Kementerian Komunikasi dan Informatika, kamu bisa periksa melalui:

  • Telkomsel: Telepon ke nomor 188.
  • Indosat: SMS ke 4444 dengan format INFO#NIK.
  • Xl Axiata: 1234444#.
  • Smartfren: SMS ke 4444 dengan format CEK.
  • Tri: Kirim ke 4444 dengan format STATUS.

Pengecekan melalui Dukcapil

Cara mengetahui kebocoran data KTP juga bisa dilakukan melalui Dukcapil. Kamu bisa melakukannya via SMS ke nomor Disdukcapil Kemendagri di +6281536369999 dengan format Cek#KTP#NIK, bisa juga melalui WhatsApp ke nomor +6281326912479 dengan format nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota, jika melalui call center dapat hubungi 1500-537. Cara lainnya, yaitu bisa hubungi sosial media resmi Dukcapil.

Baca Juga: Mengurus KTP Hilang atau Rusak? Caranya Mudah dan Cepat

Cara Mengatasi KTP yang Disalahgunakan

Cara Mengatasi KTP yang Disalahgunakan

Saat memeriksa penggunaan KTPmu, kamu akan menemukan dua hal, yaitu KTPmu tidak disalahgunakan atau malah sebaliknya. Saat menemukan fakta terkait KTP yang disalahgunakan, kamu jangan panik, kamu harus segera menghubungi beberapa pihak yang berkaitan, seperti melapor ke OJK melalui call center, melapor ke Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia, lapor ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, dan lakukan pelaporan kepada Lembaga Bantuan Hukum.

Ajukan Pinjol dengan Lebih Aman

Ajukan Pinjol dengan Lebih Aman

Itulah penjelasan terkait bahaya meminjamkan KTP dan bagaimana cara mengatasi KTP yang disalahgunakan. Apabila kamu sedang mencari produk keuangan yang pas, maka pastikan bahwa perusahaan penerbit produk tersebut telah terdaftar OJK, sehingga aman untuk digunakan. Jika ingin rekomendasi produk keuangan seperti pinjaman online, asuransi, dan investasi, kamu bisa bertanya ke ExpertDuck melalui layanan Konsultasi Gratis.