Lembaga keuangan bank mengeluarkan beragam produk dengan tujuan untuk memudahkan transaksi nasabahnya. Produknya yang paling terkenal ialah tabungan dan pembiayaan. Selain tabungan, bank juga mengeluarkan giro sebagai produk andalannya.

Apa itu giro? Dan bagaimanakah penggunaannya?

Sebelum Anda menggunakan fasilitas giro, ada beberapa hal yang harus Anda pahami. Apa sajakah itu? Simak selengkapnya di bawah ini.

Apakah Tipe Rekening Bank Anda Saat Ini?

Apakah Tipe Rekening Bank Anda Saat Ini?

Apakah jenis akun bank Anda saat ini? Apakah rekening tabungan atau rekening giro?

Perhatikan identitas buku tabungan Anda dan pahami tipe rekening yang Anda miliki. Jika rekening tersebut merupakan rekening tabungan, maka fasilitas umum yang dapat Anda gunakan yaitu setoran, transfer, bunga tabungan, pembayaran dan pembelian. Rekening tabungan yang Anda miliki jika dikeluarkan oleh bank konvensional, maka ada biaya administrasi yang harus dibayarkan tiap bulan.

Rekening tabungan juga tidak hanya satu macam. Pada umumnya bank akan mengeluarkan beberapa macam rekening tabungan, mulai dari anak-anak, pelajar, mahasiswa, dewasa hingga orang tua.

Lalu bagaimanakah dengan giro?

Giro adalah sebuah istilah perbankan untuk tujuan pembayaran dalam bentuk surat perintah untuk memindahbukukan sejumlah dana dari rekening seseorang ke rekening lain sesuai dengan isi surat tersebut.

Perbedaan Antara Giro dan Tabungan

Perbedaan Antara Giro dan Tabungan

Meskipun sama-sama produk simpanan, giro dan tabungan, keduanya memiliki perbedaan masing-masing. Adapun poin-poin yang membedakan ialah sebagai berikut:

Laporan Bulanan

Seperti yang kita ketahui bahwa bank tidak memberikan laporan bulanan kepada pemegang rekening tabungan. Jika nasabah ingin mengetahui transaksi apa saja yang telah dilakukannya, maka nasabah harus melakukan pencetakan di buku tabungannya kepada teller bank. Atau bisa juga dengan cek mutasi saldo secara online melalui internet atau Mobile banking bila nasabah menggunakan fitur tersebut.

Lain halnya dengan rekening giro, setiap bulan bank akan mengirimkan laporan bulanan berupa rekening koran kepada nasabahnya langsung ke rumah atau kantornya. Laporan tersebut berisi pemasukan dan pengeluaran dana selama satu bulan. Dengan ini nasabah tidak perlu lagi bersusah payah mendatangi kantor cabang bank terkait atau melakukan pengecekan secara online.

Media Penarikan

Penerbitan rekening tabungan oleh bank akan disertai dengan kartu debit yang dapat digunakan di mesin ATM. Dengan kartu debit, nasabah dapat melakukan berbagai transaksi. Seperti setoran tunai, penarikan tunai, transfer, belanja, pembelian, pembayaran dan lain-lain.

Sedangkan pada penerbitan rekening giro, bank akan memberikan alat pembayaran berupa fasilitas cek dan bilyet giro. Cek memiliki fungsi seperti uang tunai, dimana sejumlah dana yang tertera di dalamnya dapat dicairkan langsung di bank. Sementara bilyet giro ialah alat untuk pemindahbukuan, yakni sejumlah dana dari pemilik giro dipindah tangankan ke rekening penerima. Jadi, tidak bisa dicairkan secara langsung sebelum dananya masuk ke rekening penerima.

Jumlah Penarikan dan Transfer

Bank memberikan batasan kepada nasabah pemegang rekening tabungan dalam melakukan penarikan tunai ataupun transfer per hari. Meskipun jumlah saldo nasabah lebih dari jumlah tarik tunai atau transfer yang diinginkan. Namun, dalam hal ini bank memberikan kebijakan kepada nasabah yang ingin menarik atau transfer dalam jumlah besar dengan mendatangi langsung kantor bank terkait.

Berbeda dengan rekening giro. Nasabah diberikan kebebasan dalam melakukan penarikan tunai berapa pun besarnya. Hal ini juga berlaku ketika nasabah ingin memindahbukukan dananya ke rekening lain. Kebebasan dalam bertransaksi keuangan tersebut berlaku selama saldo dalam rekening giro tersedia.

Target Pengguna

Baik rekening tabungan maupun giro, keduanya dapat digunakan oleh perorangan ataupun perusahaan. Namun, adanya batasan nilai di dalam rekening tabungan bisa saja menimbulkan kesulitan bagi nasabahnya. Apalagi jika nasabah tersebut memiliki mobilitas yang tinggi dalam bertransaksi.

Oleh karena itu, banyak perorangan maupun perusahaan besar yang memilih rekening giro daripada rekening tabungan untuk menunjang transaksi keuangannya agar lebih mudah, efisien dan praktis.

Kesamaan Bentuk Namun Berbeda Fungsi

Kesamaan Bentuk Namun Berbeda Fungsi

Rekening tabungan maupun giro memiliki bentuk yang sama, yakni simpanan bank. Namun, masing-masing memiliki fungsi yang berbeda. Bagi nasabah yang transaksi hariannya tidak terlalu banyak atau besar maka lebih tepat memilih rekening tabungan. Namun, bila Anda adalah seseorang atau memiliki perusahaan dengan mobilitas transaksi keuangan yang padat dan dalam nominal yang besar, maka sangat disarankan menggunakan rekening giro.

Syarat Pemindahbukuan Bilyet Giro

Bagi Anda yang berminat menggunakan rekening giro, ada satu hal lagi yang perlu Anda pahami yakni persyaratan pemindahbukuan bilyet giro. Agar dapat berfungsi sebagai mestinya, bilyet giro yang sah harus mencantumkan beberapa poin berikut ini:

    • Nama dan nomor
    • Nama bank tertarik
    • Perintah yang jelas atau alasan pemindahbukuan dari rekening giro ke rekening penerima
    • Nama dan nomor rekening penerima
    • Nama bank penerima
    • Tanggal penarikan
    • Tanggal efektif
    • Nama jelas penarik
    • Tanda tangan penarik

Perlu Anda ketahui, bahwa yang dimaksud dengan nama penarik di atas ialah nama pemilik rekening giro. Sedangkan, nama bank tertarik ialah bank dimana rekening giro tersebut dibuka.

Informasi terkait bilyet giro masing-masing bank dapat Anda ketahui dengan mendatangi Customer Service Bank terkait.

Cermat Menggunakan Rekening Giro

Cermat Menggunakan Rekening Giro

Kemudahan dalam menggunakan layanan rekening giro ini dapat Anda terapkan dalam kehidupan sehari-hari atau bisnis Anda. Meskipun soal keamanan dirasa lebih ketat daripada rekening jenis lainnya, Anda tetap harus cermat ketika memanfaatkan rekening giro. Selalu cek dan re-cek setiap transaksi yang akan dilakukan.