Bagaimana prosedur pengajuan klaim ACA Internatioanl Premi?
Saat ini untuk asuransi kesehatan, rata-rata sudah menggunakan semacam kartu kesehatan yang dapat langsung diterima oleh rumah sakit, sehingga nasabah tidak perlu lagi repot untuk melakukan proses pengajuan klaim. Apakah untuk ACA International Premi VIP juga berlaku sama atau pemegang polis secara manual harus melakukan klaim ke ACA? Jika harus melakukan pengajuan klaim, bagaimanakah prosesnya dan dokumen apa saja yang harus dilengkapi?
Produk yang dibahas dalam forum ini:
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Anjar
Manfaat dari ACA International Premi VIP saat ini diajukan melalui proses klaim, sehingga saat terjadi kecelakaan di luar negeri, pemegang polis akan mengeluarkan sejumlah dana yang nantinya akan diklaim saat kembali ke Indonesia. Jika keadaan darurat, pemegang polis bisa menghubungi ACA Assistance terlbih dahulu untuk mendapatkan informasi. Saat kembali ke Indonesia, nasabah wajib mengajukan laporan klaim maksimum 15 hari terhitung sejak tiba. Dokumen yang diperlukan antara lain, polis asuransi, fotokopi paspor, tiket pesawat dan boarding pass, tagihan rumah sakit, kronologis kejadian, serta dokumen lainnya yang disesuaikan dengan klaim yang diajukan oleh pemegang polis.
Ade
Jenis Document yang Harus dilengkapi untuk klaim ACA International Premi VIP 1 Polis asuransi 2 Fotokopi paspor beserta cap keberangkatan dan kedatangan 3 Tiket penerbangan 4 Boarding pass 5 Surat pernyataan mengenai kronologis kejadian yang terjadi pada tertanggung (asli) Serta dokumen lain yang diperlukan.
Sari
Untuk mengajukan klaim asuransi, nasabah dapat langsung menghubungi Call Center ACA Internasional atau datang langsung ke kantor cabang ACA Internasional terdekat dengan membawa beberapa dokumen pendukung, seperti kartu polis, KTP, tiket perjalanan, surat laporan kejadian dari pihak berwajib, surat keterangan dokter atau rumah sakit, dan dokumen-dokumen lain yang menguatkan klaim anda.
Edwin
Dengan berkembangnya teknologi saat ini, apakah memungkinkan untuk melakukan pengajuan klaim secara online melalui email? Jika bisa apakah file asli tetap harus dikirimkan kepada pihak ACA? Jika semisalnya, salah satu dari dokumen yang dibutuhkan tersebut hilang apakah proses pengajuan klaim tetap dapat dilakukan, dan jika memang bisa apakah tambahan dokumen yang harus disertakan?
Ms Joo
Saat Anda membeli produk ACA International premi VIP, selain mendapatkan benefit klaim yang lebih tinggi, Anda juga difasilitasi dengan ACA Assistance yang siap membantu Anda dalam proses pengajuan klaim selama 24 jam. Anda tidak perlu ke kantor cabang ACA, tetapi bisa dengan mengajukan klaim melalui telepon dan mengirimkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengajuan klaim asuransi tersebut.
Brown
Pada umumnya klaim atas asuransi perjalanan dilakukan dengan sistem reimburse, dimana Anda terlebih dahulu melakukan pembayaran ke instansi terkait baru kemudian mengajukan klaim ke pihak asuransi ACA. Klaim dapat dilakukan melalui telpon atau email, kemudian pemegang polis diharuskan mengisi formulir klaim dan melengkapi dokumen yang diperlukan, seperti identitas, borading pass, dan bukti pembayaran yang telah dilakukan.
Kiki
Kalau masih harus melakukan klaim secara manual, berarti sistem fasilitas kesehatannya masih sistem reimburse dimana nasabah mengeluarkan biayanya terlebih dahulu baru mengajukan klaim ke pihak asuransi. Kalau dapat kartu, berarti pihak asuransi yang akan langsung membayar pihak rumah sakit dan nasabah tidak perlu mengeluarkan dana di depan. Sistem kartu lebih menguntungkan meskipun preminya lebih mahal.