Apa arti Surat Perjanjian Kerjasama dalam mendaftar Mandiri Corporate Card
Perusahaan saya ditawari oleh bank Mandiri untuk menggunakan salah satu produk mereka yang memang diperuntukkan bagi perusahaan yaitu kartu kredit Mandiri Corporate Card. Dalam persyaratannya, mereka mencantumkan adanya penandatanganan surat Perjanjian Kerjasama. Kira-kira apa ya maksud atau isi dari surat Perjanjian Kerjasama tersebut?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Yosafat
Surat Perjanjian Kerjasama yang diajukan sebagai syarat penggunaan kartu kredit Mandiri Corporate card ini merupakan salah satu bentuk komitmen kedua belah dalam menjalin kerjasama nantinya. Sebenarnya tujuannya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dari kedua belah pihak. Dari pihak perusahaan misalnya, supaya tidak ada penyalahgunaan dana oleh oknum-oknum tertentu. Di pihak Bank sendiri, Surat Perjanjian Kerjasama ini dibuat supaya Bank memberikan pelayanan yang maksimal sesuai dengan fasilitas yang diberikan pada klien pengguna kartu kredit tersebut. Intinya Surat Perjanjian Kerjasama ini dibuat sebagai win-win solution pada proses kerjasama nantinya.