Saya saat ini benar-benar membutuhkan pinjaman. Saya sedang mangajukan dana untuk Kompensasi kerusakan rumah saya. Tapi itu butuh waktu agak lama, jadi saya membutuhkan dana. Apakah saya bisa menjaminkan rumah saya untuk pengajuan pinjaman?
Saya dijanjikan akan mendapatkan dana sebagai Kompensasi kerusakan rumah saya. Tapi itu butuh waktu agak lama, jadi saya membutuhkan dana. Apakah rumah saya ini bisa saya gunakan sebagai jaminan untuk pinjaman yang akan saya ajukan? Saya butuh untuk memperbaiki rumah saya secepat mungkin, karena anak dan istri saya membutuhkannya. Saya ingin mendapat pinjaman ini.
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
lutfia
Iya, semoga anda mendapat pinjaman ini. Tentu saja, untuk pinjaman, anda bisa menjaminkan rumah anda ke Bank. Walau mungkin pihak pemberi pinjaman akan melakukan evaluasi terhadap rumah anda, tetapi ini tetap bisa dilakukan walau rumah anda sedang rusak. Tentunya ini bisa dilakukan jika rumah itu adalah milik anda, dan tidak sedang dalam proses cicilan.
Didi
Meskipun rumah anda dalam keadaan rusak, anda dapat menggunakannya sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman di bank. Namun, mungkin dana pinjaman yang diberikan oleh pihak bank tidaklah mencapai nilai maksimal. Namun sebenarnya selain rumah, anda dapat menggunakan aset lain sebagai jaminan, seperti kendaraan, surat berharga, atau perhiasan.
Perkasa
Bisa asal rumah tersebut telah menjadi milik pribadi Anda (ada sertifikat kepemilikan) namun karena kondisinya saat ini rusak kemungkinan nilai taksiran agunan akan lebih rendah, selain itu juga lingkungan dan harga jual properti di sekitar akan mempengaruhi nilai taksiran agunan milik Anda.