Keunggulan Pembiayaan Motor Baru MAF
Keunggulan 1: Kredit motor baru Mega Auto Finance menyediakan pembiayaan motor dari dealer, showroom, dan penjual perorangan yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan nasabah.
Keunggulan 2: Tenor angsuran Pembiayaan Motor Baru MAF fleksibel mulai dari 1 hingga 4 tahun.
Keunggulan 3: Mega Auto Finance (MAF) telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga proses pengajuan dan pencairan aman serta nyaman.
Fitur Utama Pembiayaan Motor Baru MAF
Suku Bunga: Tetap Minimum Kredit: Tidak disebut Maksimum Kredit: Tidak disebut Maksimum Tenor Kredit: 4 tahun
Syarat Pengajuan Pembiayaan Motor Baru MAF
Usia Minimum: - Minimum Pendapatan Tahunan: -
Dokumen Pengajuan Pembiayaan Motor Baru MAF
Nasabah Individu:
- Fotokopi KTP nasabah dan pasangan;
- Fotokopi Kartu Keluarga/Akta Nikah;
- Fotokopi NPWP/SPT Tahunan;
- Slip gaji asli 1 bulan terakhir/Surat Keterangan Penghasilan;
- Fotokopi rekening listrik 3 bulan terakhir; dan
- Fotokopi bukti tempat tinggal (sertifikat rumah/akta jual-beli/perjanjian sewa).
Profesional:
- Fotokopi KTP nasabah dan pasangan;
- Fotokopi Kartu Keluarga/Akta Nikah;
- Fotokopi NPWP/SPT Tahunan;
- Fotokopi Izin Praktik/SK Pengangkatan Penghasilan;
- Fotokopi rekening listrik 3 bulan terakhir; dan
- Fotokopi bukti tempat tinggal (sertifikat rumah/akta jual-beli/perjanjian sewa).
Wiraswasta:
- Fotokopi KTP nasabah dan pasangan;
- Fotokopi Kartu Keluarga/Akta Nikah;
- Fotokopi NPWP/SPT Tahunan;
- Fotokopi NPWP/SPT Tahunan;
- Fotokopi SIUP/TDP;
- Fotokopi rekening listrik 3 bulan terakhir; dan
- Fotokopi bukti tempat tinggal (sertifikat rumah/akta jual-beli/perjanjian sewa).
Badan Usaha:
- Fotokopi identitas Badan Pengurus Usaha (Komisaris dan Direksi);
- Fotokopi NPWP/SPT Tahunan;
- Fotokopi Akta Pendirian dan Perubahan Terakhir (jika ada);
- Fotokopi Akta Pengesahan Menteri Kehakiman;
- Fotokopi rekening listrik 3 bulan terakhir; dan
- Fotokopi bukti tempat tinggal (sertifikat rumah/akta jual-beli/perjanjian sewa).