Keunggulan Pembiayaan Mobil Bekas MAF
Keunggulan 1: Lebih mudah memiliki mobil bekas dari dealer, showroom, atau penjual perorangan melalui Pembiayaan Mobil Bekas Mega Auto Finance (MAF) dengan jangka waktu cicilan hingga 4 tahun.
Keunggulan 2: Suku bunga kredit mobol bekas MAF tetap per tahunnya.
Keunggulan 3: Kredit mobil bekas MAF telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK)
Fitur Utama Pembiayaan Mobil Bekas MAF
Suku Bunga: Tetap Minimum Kredit: - Maksimum Kredit: - Maksimum Tenor Kredit: 4 tahun
Syarat Pengajuan Pembiayaan Mobil Bekas MAF
Usia Minimum: - Minimum Pendapatan Tahunan: -
Dokumen Pengajuan Pembiayaan Mobil Bekas MAF
Nasabah Individu:
- Fotokopi KTP nasabah dan pasangan;
- Fotokopi Kartu Keluarga/Akta Nikah;
- Fotokopi NPWP/SPT Tahunan;
- Slip gaji asli 1 bulan terakhir/Surat Keterangan Penghasilan;
- Fotokopi rekening listrik 3 bulan terakhir; dan
- Fotokopi bukti tempat tinggal (sertifikat rumah/akta jual-beli/perjanjian sewa).
Profesional:
- Fotokopi KTP nasabah dan pasangan;
- Fotokopi Kartu Keluarga/Akta Nikah;
- Fotokopi NPWP/SPT Tahunan;
- Fotokopi Izin Praktik/SK Pengangkatan Penghasilan;
- Fotokopi rekening listrik 3 bulan terakhir; dan
- Fotokopi bukti tempat tinggal (sertifikat rumah/akta jual-beli/perjanjian sewa).
Wiraswasta:
- Fotokopi KTP nasabah dan pasangan;
- Fotokopi Kartu Keluarga/Akta Nikah;
- Fotokopi NPWP/SPT Tahunan;
- Fotokopi NPWP/SPT Tahunan;
- Fotokopi SIUP/TDP;
- Fotokopi rekening listrik 3 bulan terakhir; dan
- Fotokopi bukti tempat tinggal (sertifikat rumah/akta jual-beli/perjanjian sewa).
Badan Usaha:
- Fotokopi identitas Badan Pengurus Usaha (Komisaris dan Direksi);
- Fotokopi NPWP/SPT Tahunan;
- Fotokopi Akta Pendirian dan Perubahan Terakhir (jika ada);
- Fotokopi Akta Pengesahan Menteri Kehakiman;
- Fotokopi rekening listrik 3 bulan terakhir; dan
- Fotokopi bukti tempat tinggal (sertifikat rumah/akta jual-beli/perjanjian sewa).