Manfaat Pembiayaan Multiguna MAF
Manfaat 1: Pembiayaan Multiguna MAF tersedia untuk memenuhi berbagai kebutuhan seperti biaya pendidikan, investasi, modal usaha, atau renovasi rumah.
Manfaat 2: Dapatkan kebutuhan dana segar dengan suku bunga tetap sehingga cicilan terjangkau.
Manfaat 3: Kredit multiguna MAF menyediakan jangka waktu cicilan yang fleksibel mulai dari 1 hingga 3 tahun.
Spesifikasi Pembiayaan Multiguna MAF
Suku Bunga: Tetap Minimum Kredit: - Maksimum Kredit: - Maksimum Tenor Kredit: 3 tahun
Syarat Pengajuan Pembiayaan Multiguna MAF
Usia Minimum: - Minimum Pendapatan Tahunan: -
Dokumen Pengajuan Pembiayaan Multiguna MAF
Nasabah Individu:
- Fotokopi KTP nasabah dan pasangan;
- Fotokopi Kartu Keluarga/Akta Nikah;
- Fotokopi NPWP/SPT Tahunan;
- Slip gaji asli 1 bulan terakhir/Surat Keterangan Penghasilan;
- Fotokopi rekening listrik 3 bulan terakhir; dan
- Fotokopi bukti tempat tinggal (sertifikat rumah/akta jual-beli/perjanjian sewa).
Profesional:
- Fotokopi KTP nasabah dan pasangan;
- Fotokopi Kartu Keluarga/Akta Nikah;
- Fotokopi NPWP/SPT Tahunan;
- Fotokopi Izin Praktik/SK Pengangkatan Penghasilan;
- Fotokopi rekening listrik 3 bulan terakhir; dan
- Fotokopi bukti tempat tinggal (sertifikat rumah/akta jual-beli/perjanjian sewa).
Wiraswasta:
- Fotokopi KTP nasabah dan pasangan;
- Fotokopi Kartu Keluarga/Akta Nikah;
- Fotokopi NPWP/SPT Tahunan;
- Fotokopi NPWP/SPT Tahunan;
- Fotokopi SIUP/TDP;
- Fotokopi rekening listrik 3 bulan terakhir; dan
- Fotokopi bukti tempat tinggal (sertifikat rumah/akta jual-beli/perjanjian sewa).
Badan Usaha:
- Fotokopi identitas Badan Pengurus Usaha (Komisaris dan Direksi);
- Fotokopi NPWP/SPT Tahunan;
- Fotokopi Akta Pendirian dan Perubahan Terakhir (jika ada);
- Fotokopi Akta Pengesahan Menteri Kehakiman;
- Fotokopi rekening listrik 3 bulan terakhir; dan
- Fotokopi bukti tempat tinggal (sertifikat rumah/akta jual-beli/perjanjian sewa).