Keunggulan Pembiayaan Motor Bekas MAF
Keunggulan 1: Miliki motor bekas idaman dengan lebih mudah dan masa angsuran yang fleksibel hingga 1 tahun.
Keunggulan 2: Kredit motor baru Mega Auto Finance telah terpercaya dengan menyediakan produk motor bekas terbaik dari dealer, showroom, dan penjual perorangan.
Keunggulan 3: Dapatkan keamanan transaksi dan kredit dengan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Fitur Utama Pembiayaan Motor Bekas MAF
Suku Bunga: Tetap per tahun Minimum Kredit: Tidak disebut Maksimum Kredit: Tidak disebut Maksimum Tenor Kredit: 4 tahun
Syarat Pengajuan Pembiayaan Motor Bekas MAF
Usia Minimum: Tidak disebut Minimum Pendapatan Tahunan: Tidak disebut
Dokumen Pengajuan Pembiayaan Motor Bekas MAF
Nasabah Individu:
- Fotokopi KTP nasabah dan pasangan;
- Fotokopi Kartu Keluarga/Akta Nikah;
- Fotokopi NPWP/SPT Tahunan;
- Slip gaji asli 1 bulan terakhir/Surat Keterangan Penghasilan;
- Fotokopi rekening listrik 3 bulan terakhir; dan
- Fotokopi bukti tempat tinggal (sertifikat rumah/akta jual-beli/perjanjian sewa).
Profesional:
- Fotokopi KTP nasabah dan pasangan;
- Fotokopi Kartu Keluarga/Akta Nikah;
- Fotokopi NPWP/SPT Tahunan;
- Fotokopi Izin Praktik/SK Pengangkatan Penghasilan;
- Fotokopi rekening listrik 3 bulan terakhir; dan
- Fotokopi bukti tempat tinggal (sertifikat rumah/akta jual-beli/perjanjian sewa).
Wiraswasta:
- Fotokopi KTP nasabah dan pasangan;
- Fotokopi Kartu Keluarga/Akta Nikah;
- Fotokopi NPWP/SPT Tahunan;
- Fotokopi NPWP/SPT Tahunan;
- Fotokopi SIUP/TDP;
- Fotokopi rekening listrik 3 bulan terakhir; dan
- Fotokopi bukti tempat tinggal (sertifikat rumah/akta jual-beli/perjanjian sewa).
Badan Usaha:
- Fotokopi identitas Badan Pengurus Usaha (Komisaris dan Direksi);
- Fotokopi NPWP/SPT Tahunan;
- Fotokopi Akta Pendirian dan Perubahan Terakhir (jika ada);
- Fotokopi Akta Pengesahan Menteri Kehakiman;
- Fotokopi rekening listrik 3 bulan terakhir; dan
- Fotokopi bukti tempat tinggal (sertifikat rumah/akta jual-beli/perjanjian sewa).