Perlindungan Utama Asuransi Jiwa Simas Maxi Pro Syariah
Perlindungan 1: Asuransi jiwa Simas Maxi Pro Syariah melindungi Tertanggung dari risiko meninggal dunia akibat sakit atau kecelakaan berupa uang santunan 100% kepada ahli waris.
Perlindungan 2: Manfaat asuransi jiwa Simas Maxi Pro Syariah sebesar akumulasi dana (jika dana) dapat diklaim pemegang polis di masa akhir asuransi jika tidak terjadi risiko meninggal dunia.
Perlindungan 3: Tersedia berbagai manfaat tambahan mulai dari santunan penyakit kritis, pembebasan kontribusi, dan santunan cacat tetap total.
Manfaat Investasi Asuransi Jiwa Simas Maxi Pro Syariah
Termasuk Manfaat Investasi: Ya Nilai Tunai: Sesuai ketentuan berlaku Biaya Akuisisi: Sesuai ketentuan berlaku Biaya Administrasi: Sesuai ketentuan berlaku Cuti Premi: Sesuai ketentuan berlaku Masa Tenggang: Sesuai ketentuan berlaku Uang Pertanggungan: Sesuai ketentuan berlaku
Kontribusi Asuransi Jiwa Simas Maxi Pro Syariah
Besar Kontribusi: Minimum Rp100.000/bulan Masa Pembayaran Kontribusi: Hingga usia Tertanggung 100 tahun Sistem Pembayaran Kontribusi: Bulanan, triwulan, semester, tahunan, sekaligus
Syarat Pengajuan Asuransi Jiwa Simas Maxi Pro Syariah
Usia Pemegang Polis: 18-85 tahun Usia Masuk Tertanggung: 6 bulan - 65 tahun Masa Asuransi: Hingga usia Tertanggung 100 tahun
Dokumen Klaim Asuransi Jiwa Simas Maxi Pro Syariah
Sesuai ketentuan berlaku
Informasi Penting Lainnya
Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Ada