Perlindungan Utama Asuransi Jiwa Simas Maxi Pro Syariah

Perlindungan Utama Asuransi Jiwa Simas Maxi Pro Syariah

Perlindungan 1: Asuransi jiwa Simas Maxi Pro Syariah melindungi Tertanggung dari risiko meninggal dunia akibat sakit atau kecelakaan berupa uang santunan 100% kepada ahli waris.

Perlindungan 2: Manfaat asuransi jiwa Simas Maxi Pro Syariah sebesar akumulasi dana (jika dana) dapat diklaim pemegang polis di masa akhir asuransi jika tidak terjadi risiko meninggal dunia.

Perlindungan 3: Tersedia berbagai manfaat tambahan mulai dari santunan penyakit kritis, pembebasan kontribusi, dan santunan cacat tetap total.

Manfaat Investasi Asuransi Jiwa Simas Maxi Pro Syariah

Manfaat Investasi Asuransi Jiwa Simas Maxi Pro Syariah

Termasuk Manfaat Investasi: Ya Nilai Tunai: Sesuai ketentuan berlaku Biaya Akuisisi: Sesuai ketentuan berlaku Biaya Administrasi: Sesuai ketentuan berlaku Cuti Premi: Sesuai ketentuan berlaku Masa Tenggang: Sesuai ketentuan berlaku Uang Pertanggungan: Sesuai ketentuan berlaku

Kontribusi Asuransi Jiwa Simas Maxi Pro Syariah

Besar Kontribusi: Minimum Rp100.000/bulan Masa Pembayaran Kontribusi: Hingga usia Tertanggung 100 tahun Sistem Pembayaran Kontribusi: Bulanan, triwulan, semester, tahunan, sekaligus

Syarat Pengajuan Asuransi Jiwa Simas Maxi Pro Syariah

Syarat Pengajuan Asuransi Jiwa Simas Maxi Pro Syariah

Usia Pemegang Polis: 18-85 tahun Usia Masuk Tertanggung: 6 bulan - 65 tahun Masa Asuransi: Hingga usia Tertanggung 100 tahun

Dokumen Klaim Asuransi Jiwa Simas Maxi Pro Syariah

Dokumen Klaim Asuransi Jiwa Simas Maxi Pro Syariah

Sesuai ketentuan berlaku

Informasi Penting Lainnya

Informasi Penting Lainnya

Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Ada