Perlindungan Utama Asuransi Kesehatan Mega Hospital Investa
Perlindungan 1: Manfaat pertanggungan biaya rawat inap sampai dengan Rp600.000 per hari (maksimal 180 hari) pada peserta asuransi sesuai dengan premi yang dipilih.
Perlindungan 2: Santunan meninggal dunia hingga Rp25.000.000 jika Tertanggung meninggal dunia selama periode asuransi berlangsung.
Perlindungan 3: Memberikan 50% pengembalian premi jika Tertanggung tidak melakukan klaim dalam jangka waktu kepesertaan 36 bulan.
Premi Asuransi Kesehatan Mega Hospital Investa
Nilai Premi: Mulai dari Rp95.000 per bulan atau Rp950.000 per tahun Masa Pembayaran Premi: Selama masih menjadi peserta asuransi Sistem Pembayaran Premi: Bulanan dan tahunan
Syarat Pengajuan Asuransi Kesehatan Mega Hospital Investa
Usia Minimum Pemegang Polis: 18 tahun Usia Minimum Tertanggung: 6 bulan sampai 59 tahun Masa Asuransi: Sampai peserta asuransi mencapai usia maksimal 60 tahun
Dokumen Klaim Asuransi Kesehatan Mega Hospital Investa
- Formulir klaim kesehatan yang diisi sesuai kondisi yang terjadi;
- Fotokopi identitas diri Tertanggung;
- Fotokopi surat keterangan dokter (resume medis) dan kelengkapan informasi perawatan yang diterima;
- Fotokopi kwitansi dan tagihan yang dibebankan oleh rumah sakit.
Informasi Penting Lainnya
Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Tidak ada
Mega Hospital Investa bisa Anda jadikan asuransi kesehatan keluarga Anda karena memberikan manfaat berupa pembayaran santunan harian rawat inap apabila peserta menjalani rawat inap di Rumah Sakit baik yang disebabkan oleh penyakit maupun kecelakaan. Untuk memiliki asuransi ini, Anda bisa mendaftar dengan dokumen diri Anda dan membayar premi. Setelah masa tunggu selesai, Anda bisa langsung mendapatkan manfaat asuransi ini.